Ratusan Sertifikat Prona desa Aibura Kab. Sikka batal di bagikan. Warga akui bayar 300 ribu perbidang
Maumere-Sikka. Pena-emas.com
Acara pembagian sertifikat tanah yang di agendakan oleh badan pertanahan Nasional (BPN) di desa Aibura kecamatan Waigete kabupaten Sikka batal dibagikan kepada masyarakat pada Selasa(18/8/2020).
Proses pembagian sertifikat program Nasional (Prona ) di Desa Aibura ditolak puluhan warga yang menilai tidak ada keadilan dalam proses pembagian sertifikat tersebut.
Selain itu, ada masyarakat yang mendapatkan sertifikat secara gratis dan ada pula harus membayar untuk mendapatkan sertifikat program PTSL tersebut.
Kepada pena-emas.com Emilianus Samson warga desa Aibura mengatakan alasan penolakan oleh beberapa warga desa Aibura,sehingga 139 sertifikat Prona tersebut batal Dibagikan karena pada saat pembagian sertifikat, turut hadir beberapa warga desa Aibura yang sebelumnya sudah membayar Rp.300.000 per bidang untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Menurutnya tidak ada keadilan dan ada diskriminasi yang dilakukan oleh mantan kepala desa Aibura, karena sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan sertifikat tersebut. Sejak tahun 2017 lalu sebanyak 15 sertifikat sudah di bagikan oleh mantan kepala desa Aibura secara gratis kepada masyarakat.
“Sejak distribusi awal di tahun 2017,mantan kepala desa Aibura sudah membagikan 15 sertifikat secara gratis dan diam-diam kepada masyarakat desa Aibura dan hanya orang-orang tertentu saja,ini ada apa sebenarnya? “ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu warga desa Aibura Sebastianus sabar kepada media mengatakan sesuai dengan pernyataan Badan pertanahan Nasional (BPN) bahwa proses program PTSL itu digratiskan oleh pemerintah, lalu kenapa ada yang gratis dan ada beberapa warga yang yang membayar Rp. 300.000 per bidang untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
“Sudah jelas pernyataan dari BPN bahwa untuk proses penerbitan sertifikat Prona itu gratis,lalu kenapa ada warga yang harus bayar,ini ada apa? ujarnya
Sementara itu,mantan kepala desa Aibura,Silvanus Fransisko dihubungi via telfon pada Senin (24/8/2020) namun dirinya tidak mau memberikan keterangan soal 139 sertifikat yang batal di bagikan beberapa waktu lalu.
“Itu kan saya sudah omong di kantor desa,jadi saya mau omong lagi juga,saya su malas”ujarnya.(PE/Arnol)