Yames M.K. Therik,SH Kadis BPM Kab Rote Ndao

Pemilihan Kepala Desa di Kab. Rote Ndao Serentak  Desember 2020.

ROTE NDAO. Pena-emas.com

Bacaan Lainnya

Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten  Rote Ndao yang tertunda akibat pandemi Covid 19 kini sudah mendapat ijin Mendagri untuk digelar Awal Desemver 2020 yang akan datang.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Pemerintahan Desa menyetujui surat Permohonan Ijin Bupati Rote Ndao yang meminta Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Rote Ndao di gelar pada hari sabtu, 19 Desember 2020.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao Yames M.K Therik, SH ketika dihubungi SindoNTT via pesan whatsapp, Kamis (03/09/2020).

Kepala Dinas Yames Therik mengatakan untuk menindaklanjuti surat persetujuan dari menteri Dalam Negeri terkait  pemilihan Kepala Desa Serentak di 69 Desa di kabupaten Rote Ndao yang akan di gelar pada hari sabtu, 19 Agustus 2020, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah bersurat kepada Para Camat di Kabupaten Rote Ndao dengan perihal diminta para camat menyampaikan kepada para panitia pemilihan di tingkat Desa untuk melanjutkan tahapan pemilihan yang sempat tertunda

“Kami sudah surati camat untuk menyampaikan kepada panitia pilkades guna melanjutkan tahapan pilkades”, Kata Kepala Dinas Yames Therik.

Menurut Yames Therik dalam surat yang dikrim kepada para camat sudah di sampaikan tahapan terbaru, karena itu dirinya berharap akhir bulan September akan dilaksanakan evaluasi di tingkat Kecamatan

“Tahapan terbaru sudah kami sampaikan bersama surat kepada camat sehingga kami harapkan akhir september kita akan evaluasi ditingkat kecamatan”, Ujar Yames Therik”, (PE/memo/Nasa)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait