PENA-EMAS.COM – BPK RI Perwakilan Propinsi NTT menyerahkan hasil pemeriksaan Keuangan 5 Kabupaten di NTT setelah melakukan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). TA 2021. Salah satunya adalah Kabupaten Rote Ndao.
Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi, Saldo Lebih, Laporan Organisasi, Laporan Perubahan Ekuitas, Arus Kas dan catatan atas laporan Keuangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kab. Rote Ndao TA 2021. Di Kantor BPK – RI Perwakilan NTT oleh Kepala BPK Perwakilan NTT Adi Sudibyo Kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE dan Ketua DPRD Alfred Saudila,A.Md Selasa (17/5/2022)
Penyerahan LHP disaksikan oleh Sekda Rote Ndao Drs Jonas M. Selly,MM, Wakil Ketua DPRD Yosia A. Lau,SE, Paulus Henk,SH, Kepala Badan Keuangan & Aset Daniel W. Nalle dan Inspektur Inspektorat Arkhalaus H Lenggu, S.Pd, M.Si.
Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab Rote Ndao TA 2021 menurut BPK masih perlu mendapat perhatian baik terkait Opini atas laporan Keuangan maupun sistim pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.
Dalam laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas laporan Keuangannya kembali mendapat predikat keberhasilan dengan meraih opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selanjutnya untuk sistim pengendalian masih sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian pemerintah diantaranya Penganggaran belanja modal dan belanja hibah yang tidak sesuai ketentuan dan Kelebihan pembayaran Belanja perjalanan Dinas
Selain itu, Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan denda keterlambatan belum dikenakan serta pengelolaan Kas oleh bendahara pengeluaran pada Dinas yang tidak tertib.
Terhadap penyerahan Hasil Pemeriksaan dari BPK kepada Pemerintah, BPK merekomendasikan kepada Bupati Rote Ndao sesuai Pasal 20 Ayat(3) UU No.15 Tahun 2004 agar jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atau rekomendasi BPK disampaikan selambat lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.
Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH yang dikonfirmasi usai penyerahan LHP. Ia mengatakan, Hasil penyerahan LHP – TA 2021 untuk 5 Kabupaten menurut Hasil penilaian BPK-RI Perwakilan NTT, ke-5 Kabupaten tersebut berhak mendapat Predikat WTP.
“ Ke-5 Kabupaten tersebut adalah Kab. Nagekeo, Sumbah Tengah, Manggarai Timur, TTS dan Kab. Rote Ndao. semuanya mendapat hasil WTP walaupun masih banyak temuan “ Sebut Paulus.
Menurut Paulus Henuk. Tentu saja bagi Kab. Rote Ndao terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga temuan dan catatan dari BPK terkait masih adanya beberapa temuan dapat diperbaiki diwaktu waktu yang akan datang.
Selanjutnya. Pengawasan Lembaga DPRD, Pemeriksaan APIP dalam hal ini Inspektorat Kab. Rote Ndao perlu ditingkatkan dan perlu ditambah Man Powernya atau SDM sehingga pengendalian internal dalam pengelolaan Keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin baik kedepan.
Selain itu, Sorotan BPK terkait para Bendahara terutama Di Dinas – dinas yang mendapat alokasi anggaran besar seperti Dinas PKO, Kesehatan dan PUPR perlu dilakukan pergantian Bendahara secara periodik dan dilakukan stok opname kas sehingga tidak terjadi oknum Benhadara bisa membawa kabur uang kas yang dikuasai. Tandas Paul Henuk.