ROTE NDAO. Pena-emas.com –
Alat Pelindung Diri (APD) bekas pakai petugas pemakaman jenasah yang divonis Covid 19 oleh RSUD Ba.a dibuang berkeliaran di lokasi pemakaman yang tdak jauh dari pemukiman warga
Jenasah warga Kecamatan Lobalain terduga Covid yang dimakamkan secara prokes penanganan covid19 sekitar pukul 19:05 wita tadi malam (13/12/2020) ini, usai pemakaman para petugas membuang APD yang digunakan berkeliaran di lokasi pemakaman.
Hal ini meresahkan warga yang bermukim disekitar lokasi TPU Desa Ba.adale melaporkan pada pihak Polsek Lobalain untuk diamankan.
Ulah oknum pengusung dan petugas pemakaman jenasah dari Tim Gugus tugas covid-19 dengan membuang bekas pakai APD di lokasi seputaran rumah penduduk mendapat sorotan keras dari warga setempat dan penanganan Polsek Lobalain Polres Rote Ndao.
Menurut Kapolsek Lobalain IPTU Yeni Sutiono, SH yang dikonfirmasi. Senin (14/12/2020) melalui Kanit Binmas polsek Lobalain,Bripka Rony Wirawansah Bin Simin dan Babhinkamtibmas Desa Ba.adale Briptu Alam Karunia menjelaskan, kejadian tersebut mulanya Bhabinkamtibmas desa Baadale mendapat laporan dari warga masyarakat Dusun Ndudale melalui telepon oleh Ayub Tulle.
Atas laporan warga dusun Ndudale Desa. Badale oleh Ayub Tule, (42) Senin (14 /13/2020) sekitar pukul 07;14 wita. yang sebelumnya mendapat informasi dari Sarlin Tulle kalau di lokasi dekat penguburan jenazah terduga covid-19, yang baru saja di kuburkan minggu, 13/12/2020 ditemukan APD yang digunakan oleh satgas covid 19 kab. Rote Ndao berserakan di sekitar lokasi TPU, sehingga masyarakat yg tinggal di sekitar lokasi tersebut merasa khawatir, dan resah.
Selanjutnya. personil Polsek Lobalain, dibawah pimpinan Kanit Binmas Polsek Lobalain BRIPKA Rony B.S menuju TKP dan mengamankan TKP serta melakukan dokumentasi apa yang sudah dilaporkan oleh masyarakat serta menghubungi tim gugus tugas covid-19 agar segera mengambil dan memusnahkan APD bekas pakai. Ungkapnya.
Terhadap kejadian ini, jelas Kanit Bimas. Masyarakat sekitar TPU desa Ba.adale meminta agar hal hal tersebut tidak boleh terjadi lagi, kalau tidak masyarakat akan menolak Pemakaman Jenazah Covid-19 di wilayah setempat.
Selain itu masyarakat menegaskan agar tim gugus tugas covid-19, untuk segera mengambil langkah pencegahan dini di wilayah sekitar TPU dan areal pemukiman karena kejadian ini telah mengakibatkan masyarakat resah dan sudah merasa tidak nyaman.
Hal senada diungkapkan pula oleh Babhinkamtibmas Briptu Alam Karunia saat kembalinya dari lokasi TPU Ndudale desa Ba.adale Kecamatan Lobalain.
DPRD Kab Rote Ndao yang berhasil dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Ketua Komisi A. Vecky M. Boelan,SE (14/12/2020) sekitar pukul 15:00 wita mengatakan, tindakan tersebut menunjukan Pemerintah Kab. Rote Ndao turut memberi peluang adanya penyebaran virus corona untuk mematikan masyarakat di Rote Ndao.
“Sudah tau hal itu bisa membunuh dan mematikan masyarakat tapi dibiarkan artinya pemerintah juga mau semua masyarakat dimatikan oleh virus corona”
Masyarakat bisa terkena penyebaran virus kalau APD bekas pakai untuk pemakaman jenasah Covid 19 tidak dimusnahkan pada tempatnya tapi dibuang dilokasi pemukiman warga. Tandas Vecky Boelan.
Pihak Tim gugus tugas covid-19 Kab. Rote Ndao hingga berita ini ditayangkan Crew media belum berhasil konfirmasi pihak terkait.(memo/tim)