Apresiasi  Buat Pemda Meraih WTP. Pandangan Politik Fraksi Persatuan Rakyat Nagekeo “Beri Catatan Kritis”

Apresiasi  Buat Pemda Meraih WTP. Pandangan Politik Fraksi Persatuan Rakyat Nagekeo “Beri Catatan Kritis”

PENA-EMAS.COM. Fraksi Persatuan Rakyat Nagekeo (PRN ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nagekeo menyampaikan apresiasi kepada Bupati Nagekeo yang telah menerapkan kaidah Good Governance Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, sehingga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemda Nagekeo Tahun Anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini disampaikan oleh Herman Y.Pasrani anggota DPRD Partai Perindo sebagai Sekretaris Fraksi PRN (Partai Perindo-Hanura) pada sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 di Ruang Rapat DPRD  Kabupaten Nagekeo,senin (4/7/2022).

Fraksi PRN berarap pencapaian WTP semakin memotivasi Pemda Nagekeo untuk terus lebih baik dalam pengelolaan Keuangan Daerah dan pelaksanaan APBD dimasa mendatang.

Fraksi PRN juga mengingatkan, keberhasilan Pemerintah Daerah  meraih WTP menjadi pekerjaan rumah terkait masalah pengelolaan keuangan daerah yang masih banyak menanti di depan.
Fraksi Gabunan Partai Perindo – Hanura ini dalam PU Fraksinya menegaskan, Predikat WTP tersebut bukanlah sebuah jaminan bahwa laporan keuangan yang bersih dari praktik kecurangan. Untuk itu, Kami berharap melalui Bupati dan Sekretaris Daerah agar kepatuhan pada ketentuan yang berlaku dan menindaklanjuti temuan/rekomendasi dari BPK-RI Perwakilan NTT tetap terjaga dan dijalankan.

Herman Y.Pasrani Anggota DPRD asal Partai Perindo (Sekretaris Fraksi PRN / Partai Perindo-Hanura) Kab Nagekeo.

Selain itu, Fraksi meminta pemerintah Kab. Nagekeo harus menindaklanjuti keberhasilan WTP tersebut  dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Herman Pasrani  juga menegaskan, agar Pemerintah taat dan jalani tahapan demi tahapan setelah masa tahun anggaran berakhir, dijalankan tepat waktu oleh Bupati dan jajarannya.

Tahapan tersebut, tutur Herman, antara lain penyampaian LKPJ, penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Nagekeo tahun Anggaran 2021 dan LHP atas laporan keuangan daerah, dan kini saatnya memproses/membahas RAPERDA tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, sehingga tidak terlalu sulit untuk disepakati menjadi PERDA.

Selanjutnya, dalam penyampaian Pemandangan Umum (PU) tersebut. Fraksi PRN meminta penjelasan pemerintah atas menurunnya realisasi anggaran dari Total Pendapatan Daerah hanya mencapai 96,86 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.723.436.149.143,00 antara lain karena Retribusi daerah hanya mencapai 45,08 %, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 86,23 % dari target yang ditetapkan Rp.25.637.968.899,00, Pendapatan Transfer Antar Daerah hanya 60,30 % dari target yang ditetapkan.

Ruang sidang DPRD Kab. Nagekeo.

Selain itu, Fraksi PRN meminta pemerintah perlu lakukan kajian penyebabnya untuk diupayakan solusi, melihat peluang retribusi di Kabupaten Nagekeo cukup besar. Tegas Fraksi PRN

Fraksi PRN juga menyoroti rendahnya target penerimaan dari Pajak Daerah, akibatnya walaupun target penerimaanya tercapai, namun nilai absolutnya masih kecil dibanding potensi yang bisa didapatkan dari penerimaan pajak daerah.

Sementara untuk belanja daerah, Fraksi PRN menilai Penyerapan Anggaran Belanja Daerah tersebut tergolong masih kurang maksimal, sehingga belanja modal Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan serta asset tetap lainnya ada yang tertinggal.

Menurut Fraksi PRN. Penyerapan anggaran pada kegiatan-kegiatan tersebut sebetulnya sudah terjadi pada periode-periode sebelumnya. Apakah Pemda Nagekeo tidak memiliki perencanaan yang baik untuk penyerapan anggaran pada kegiatan-kegiatan besar dan belajar dari kegagalan belanja kegiatan ditahun-tahun sebelumnya?. Tegas Frkasi bernada Tanya.

Dalam PU Fraksi PRN,  Fraksi berpendapat kalau Realisasi Belanja Barang dan Jasa 84,87 %, Belanja Modal Gedung dan Bangunan hanya 76,43 %, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya hanya 88,35 %, Belanja Tak Terduga 62,17 % dari target yang ditetapkan.

Karenanya. Fraksi PRN meminta penjelasan mengenai faktor-faktor apa saja yang menghambat realisasi APBD 2021 dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah Nagekeo untuk memperbaiki penyerapan anggaran ditahun-tahun mendatang.

“Tanpa bermaksud mencari kelemahan atau kesalahan SKPD pengguna Anggaran Tahun 2021 dan seterusnya disiplin Anggaran untuk pelaksanaan program yang dibingkai PERDA tentang APBD ditegakan sejak perencanaan dan penganggaran” Tandas Fraksi.

Dalam PU Fraksi PRN juga mempertanyakan, Salah satu dampak dari kurang maksimalnya serapan Anggaran Belanja Daerah adalah besaran SiLPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.37,81 Miliyar, kami menganggap bahwa besaran SiLPA tersebut masih terlalu besar. Faktor apa saja yang menyebabkan SiLPA, Apakah target yang tercapai pada penggunaan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan output yang diinginkan?

Kemudian Tercatat di dalam Neraca Daerah, bahwa asset Daerah sebesar Rp.2.054.587.865.894,71. Apakah nilai Aset tersebut berikut asset Daerah dari pengembang atau CSR?

Diakhir penyampaian Pandangan Umum  Fraksi PRN memberikan beberapa catatan/saran kritis yang harus ditindaklanjuti oleh Eksekutif berdasarkan investigasi Fraksi di lapangan, yaitu;
1. Fraksi PRN meminta Penjelasan Pemerintah terkait Dana Kajian Pembangunan Bandara Surabaya II dan sudah sejauh mana progress kajiannya;

2. Fraksi PRN meminta penjelasan Pemerintah terkait pengalihan trase jalan baru Kajulaki-Malabai yang sampai sekarang ruas jalan tersebut tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat lebih memilih jalan lama karena kondisi jalan baru sangat membahayakan pengguna jalan;

3. Fraksi PRN meminta penjelasan detail Pemerintah terkait Pembangunan gedung perpustakaan daerah yang sampai saat ini belum selesai;

4. Fraksi PRN mendesak Pemerintah agar segera mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah konkrit dalam memitigasi resiko bencana Hedrometeorologi dan memberikan bantuan yang diperlukan terhadap korban bencana yang terjadi di Kecamatan Keo Tengah, Kec. Mauponggo, Kec.Nangaroro dan daerah-daerah lain di Kabupaten Nagekeo.

Hadir pada sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi, Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja,Pimpinan DPRD dan Anggota, Sekda Lukas Mere, Para Kepala OPD se kabupaten Nagekeo. para Kabag serta staf di Sekretariat DPRD Nagekeo.

Khusus Fraksi PRN  dihadiri Ketua Fraksi  Podhi Servasius, Sekretaris Herman Y.Pasrani, Isidorus Goa (W.Ketua Fraksi) dan Bruno Sawi (Anggota Fraksi ).Turut hadir Tenaga Ahli Fraksi dan Wartawan media cetak/eletronik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait