BPN ROTE NDAO TEMBUS TARGET PROGRAM STRATEGIS NASIONAL PRESIDEN JOKOWI

Foto: Kepala BPN Kab. Rote Ndao
ABEL ASA MAU,S.SiT

Rote Ndao. Pena Emas.com. Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap(PTSL) merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang di tetapkan oleh Pemerintah Indonesia masa kepemimpinan Presiden Jokowi yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Rote Ndao, Abel Asa Mau, S.SiT, diruang kerjanya belum lama ini.

Kepada Pena Emas.com, Abel Asa Mau. menjelaskan, Tujuan program ini, oleh Kepala Kantor Wilayah( Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Propinsi NTT, menargetkan PTSL untuk Pertanahan Rote Ndao, sebanyak 6000 bidang yang terdiri dari 4000 sertipikat hak atas tanah dan 2000 bidang pemetaan.

Target ini didukung dengan anggaran berdasarkan DIPA Nomor: SP DIPA-056.01.2.655391/2019, Tanggal 5 Desember 2018 dengan total anggaran sebesar Rp. 2.990.800.000,-

Kemudian, kata Abel. target tersebut direvisi sebanyak 5000 bidang tanah, dengan rincian 3500 sertipikat hak atas tanah dan 1500 pemetaan sehingga terjadi perubahan nilai anggaran menjadi sebesar Rp.2.533.900.000,-

Menurut Dia, target PTSL ditetapkan karena masih banyak sekali tanah di Kabupaten Rote Ndao yang belum terdaftar. Pendaftaran tanah wajib dilakukan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum dari kepemilikan tanahnya yang dibuktikan dengan sertipikat tanah.

Untuk itu, BPN Rote Ndao, Target PTSL di Kabupaten Rote Ndao tersebar pada 5 kecamatan dan 9 desa yang menjadi sasaran penetapan pendaftaran.

Sasaran penetapan lokasi tersebut yakni. Kecamatan Rote Barat : Desa Bo.a, Desa Nemberala dan Desa Oenggaut. Kecamatan Rote Timur di Desa Matanae. Kecamatan Landu Leko di Desa Sotimori. Sedangkan Kecamatan Ndao Nuse: masing masing di Desa Nuse, Anarae, Ndao Nuse, dan Mbali Lendeiki. Sebutnya.

Selanjutnya. Penetapan lokasi ini untuk menjawab minat masyarakat agar mendaftarkan tanahnya. Hal ini disebabkan permasalahan tanah di Kabupaten Rote Ndao semakin meningkat. dan mengingat saat ini Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu daerah wisata di Nusa Tenggara Timur yang banyak dikunjungi wisatawan asing dan domestik.

Untuk diketahui. Jelasnya, penyerahan hasil PTSL tahun 2019 telah dilaksanakan pada hari Jumat Tanggal 26 Juli 2019 yang lalu di Kantor Pertanahan Rote Ndao, dari para Ketua Panitia Ajudikasi yaitu Tim 1 diketuai Anselmus R.K.Kunu, S.SiT dan Tim 2 diketuai Hubertha Benggu, A.Ptnh.

Dari hasil tersebut sebagaimana termuat dalam berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL) Tahun Anggaran 2019, Nomor: 28/BA/UP.04.07/VII/2019,Tanggal 26 Juli 2019 yang ditanda tanggani oleh para Ketua Tim, Pemetaan desa secara lengkap sebanyak 5 desa dari penetapan lokasi sebanyak 9 desa.

Kelima desa tersebut adalah Desa Nemberala, Ndao Nuse, Anarae, Mbiu Lombo dan Mbali Lende Iki. Sehingga di nobatkan sebagai pulau lengkap.
Tetapi pula masih tanah negara yang belum dibagikan kepada masyarakat

Sementara 4 desa lainnya, masing masing Desa Sotimori, Matanae, Bo,a, dan desa Oenggaut yang akan menuju desa lengkap di tahun 2020 mendatang.Tuturnya

Soal Hambatan, Kendala, dan Masalah(HKM), PTSL 2019, Abel Asa Mau, S SiT. Mebgatakan, secara umum di Kabupaten Rote Ndao masih banyak warga masyarakat yang belum tumbuhkan kesadarannya alias tidak ingin hak milik atas tanahnya di proses karena dikwatirkan akan membayar pajak bumi dan bangunan.

Selain itu, masih adanya tindakan saling mengklaim atas status kepemilikan tanah diantara warga masyarakat, Jual beli tanah antara orang tua dengan anak, masih adanya pengaruhi oknum tertentu terhadap masyarakat pemilik tanah dan tidak mendukung kegiatan PTSL.

Hambatan lain lagi adalah adanya pemilik tanah yang berada diluar daerah yang belum dihubungi, Adanya batas tanah yang tidak jelas, Adanya kesulitan masyarakat mengumpulkan berkas hak miliknya, dan Kurangnya alat transportasi serta cuaca buruk ke daerah kepulauan.

Untuk mengatasi hambatan, kendala dan masalah ini sebagai pimpinan mengambil langkah dan solusi dengan memerintahkan para ketua Tim melakukan pendampingan dan memberi pemahaman kepada masyarakat bersama anggota Tim yang ada dilokasi PTSL sehingga bisa mengatasi permasalahan yang terjadi. Ungkapnya.

Penulis : Riyan
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait