BUPATI ROTE NDAO SURATI PIHAK MANAGEMEN WINGS AIR

Bupati Rote Ndao
PAULINA HANING BULLU,SE

Rote Ndao, Pena Emas.com.
Pasca dikeluarkannya kebijakan penutupan operasi penerbangan maskapai Wings Air rute Pulang pergi Kupang – Rote Ndao sebagai salah satu dari tujuh rute penerbangan yang dihentikan pihak managemen Lion Air Group.

Penghentian operasi penerbangan Wings Air sesuai surat Direksi yang ditujukan kepada Bupati Rote Ndao, intinya pihak LionAir Group mulai terhitung 3 Oktober 2019 operasi penerbang ditutup.

Terhadap keadaan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melayangkan surat kepada manajemen Wings Air, agar meninjau kembali kebijakan tersebut.

Seperti dilangsir Metro Timor.com edisi 30/9. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/9) mengatakan,  setelah menerima surat manajemen Wings Air bernomor: 13/D2 GM/IX/2019  yang pada intinya manajemen akan memberhentikan penerbangan rute Kupang-Rote-Kupang dengan batas waktu yang tidak ditentukan mulai 3 Oktober 2019, maka Pemkab Rote Ndao telah bersurat kepada pihak Wings Air untuk dapat mempertimbangkan kebijakan tersebut karena Rote Ndao sebagai wilayah paling selatan NKRI, yang merupakan wilayah perbatasan dengan Australia dan RDTL, butuh sentuhan lebih terutama di bidang transportasi udara.

Paulina mengatakan, kerugian yang dialami Wings Air akibat mahalnya harga avtur di Bandara Udara Internasional El Tari Kupang sekitar Rp 9.970 per liter, merupakan kondisi riil di wilayah Indonesia Timur yang perlu dicari solusi pemecahan secara bersama-sama, tanpa mengabaikan kebutuhan transportasi udara bagi warga Rote Ndao.

Untuk itu, kata Paulina, ada solusi lain yang tidak menyalahi aturan, seperti menaikkan harga tiket dari batas bawah Rp 327.000 menjadi Rp 427.000 dan batas atas Rp 427.000 menjadi Rp 527.000, yang penting tidak melampaui ambang batas harga yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Rp 600.000.

“Harga tiket bisa dinaikkan untuk menutupi kerugian harga pembelian avtur di Kupang, asal tidak melampaui SK Menhub. Kami berpikir masyarakat pengguna jasa bisa menerima kenaikkan tersebut karena memang pada saat tertentu pelayaran ke Rote Ndao tertutup akibat cuaca, satu-satunya harapan adalah dengan pesawat,” katanya.

Selain itu, kata Bupati, frekuensi penerbangan yang dua kali sehari, bisa dikurangi menjadi satu kali sehari, tetapi jangan dihentikan sama sekali.

“Rote ini lagi menjadi salah satu destinasi wisata favorit di NTT, sehingga pemerintah dan masyarakat sangat berharap ada solusi lain untuk memberikan akses penerbangan ke sini,” ujar Paulina.

Sebelumnya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian operasional pada rute Kupang-Rote, Batam-Tanjung Pinang, Palu-Morowali, Palu-Ampana, Manado-Kao, Manado-Naha, dan Manado–Melanguane tersebut dilakukan terpaksa Wings Air lakukan karena dalam penerbangan ke rute-rute tersebut  masih mengalami kerugian serta jumlah penumpang yang belum optimal.

Dikatakan Danang, penutupan ini terkait dengan tingginya harga avtur yang membuat pengeluaran dari sisi operasional membengkak.
“Avtur, terutama di Indonesia Timur, harganya lebih mahal. Ini membuat cost kami tidak sesuai dengan pendapatan,” ujarnya.

Ia merinci, saat ini harga avtur di Nusa Tenggara Timur, misalnya, menyentuh Rp 9.970 per liter. Sedangkan di Sulawesi Utara mencapai Rp 10.800 per liter. Di Sulawesi Tengah, harga bahan bakar pesawat ini tak jauh beda, yakni Rp 10.080 per liter.

“Harga avtur di bandara-bandara Indonesia Timur jauh lebih tinggi ketimbang yang dijual di Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang hanya seharga Rp 7.970 per liter,” ujarnya.

Danang menambahkan, entitasnya bakal memfokuskan pengoperasian Wings Air di tiga pulau dengan rute gemuk, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera, salah satunya dengan menambah rute Palangkaraya ke Solo PP.

Anggota DPRD Kab Rote Ndao
PETRUS J. PELLE S.Pd

Sejumlah Anggota DPRD Kab Rote Ndao yang dikonfirmasi via sambungan ponsel genggam hari ini (2/10) secara terpisah antara lain, Petrus J. Pelle, S.Pd mengatakan, pihak Managemen Lion Air Group terlalu dini dan terburu buru menentukan sikap untuk menghentikan operasi penerbangan Wings Air Kupang – Rote Ndao.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini seharusnya pihak Managemen lakukan kajian mendalam terlebih dahulu karena jika beralasan merugi maka perlu di cari solusi bukan menutup rute penerbangan.

“Jika merugi bisa saja dikembalikan ke jadwal semula yakni tiga kali seminggu. Misalnya atau sekali perhari. Justru merugi maka tentunya aktifitas penerbangan tidak meningkat. Mulai dari tiga kali seminggu, satu kali perhati hingga dua kali setiap hari.” Ujarnya.

Selanjutnya. Kata Petrus Pelle, dihentikannya operasi penerbangan dapat merugikan masyarakat baik pada sektor parwisata maupun perputaran ekonomi.

Diakui pula, pihak DPRD Kab. Rote Ndao juga sudah memperbincangkan masalah ini dan akan memanggil pihak managemen Lion Air group untuk dimintai penjelasan.

Deny Moy.ST. dari PDI Perjuangan. Mengatakan, langkah yang dilakukan pihak Lion Air group dengan menghentikan operasi penerbangan Wings Air merugikan masyarakat Rote Ndao karena pelayanan penerbangan Wings Air Kupang – Rote Ndao bukan jalan alternatif tetapi kebutuhan publik.

Anggota DPRD Kab Rote Ndao
Denny Moy,ST

Menurut Deni Moy, pemerintah segera mengambil langkah dan jika tidak menemukan solusi bersama pihak Wings Air maka perlu dibangun komunikasi dengan maskapai lain. Trans Nusa misalnya agar tidak berdampak pada kesulitan transportasi udara dan menghalangi arus keluar masuknya wisatawan karena Rote Ndao adalah tempat tujuan wisata.

Sementara Anggota DPRD asal partai Perindo Paulus Henuk, SH. meminta hasil kajian pihak Lion Air Group sebagai alasan mendasar menutup penerbangan Wings Air PP Kupang – Rote Ndao.

Menurut Paulus. Kalau kenaikan bahan bakar menjadi alasan pihak Lion Air group menutup penerbangan Wings Air Rute Kupang – Rote Ndao maka itu bukan faktor yang tepat karena masih ada solusi yang bisa dipikirkan dan diselesaikan bersama kedua pihak.

Pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah melalui Bupati Rote Ndao bersama pihak Lion Air group mencari jalan keluar agar kebutuhan masyarakat akan transportasi udara dapat teratasi.

Jika solusi tidak dapat ditemukan maka tentunya terjadi kerugian bagi masyarakat Rote Ndao. Baik di sektor Pariwisata maupun speed perputaran ekonomi menjadi terganggu. Jelasnya.
(PE/mtc01/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait