CV Rote Tambang Prima Sudah di Bayar. “ Kadis Peternakan Kesal”
PENA-EMAS.COM. Yusuf Manu Warga Dusun Tekeme – Desa Mbokak – Kecamatan Rote Barat Daya – Kabupaten Rote Ndao, salah satu dari 50 warga yang berhak menerima bantuan Pokir DPRD hingga awal September 2025 belum menerima anak babi bantuan.
Anakan Babi jenis Landrace bantuan yang pengadaannya oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 di tolak karena dinilai tidak memenuhi spesifikasi atau syarat.
Demikian Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Mikael Manu saat dikonfirmasi di Gedung DPRD, Senin 22/09/2025.
Kepada PENA-EMAS.COM. Mikael Manu Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao menjelaskan, terkait Pokir Dewan, dirinya mendapat 50 Ekor anak babi dan salah satu penerimanya adalah Yusuf Manu.
Selanjutnya Jelas Mikael Manu. Pihak Kontraktor menyerahkan bantuan tersebut dalam dua tahap. Untuk pertama 30 ekor dan kedua 20 Ekor namun 1 ekor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan karena kecil dan kurus dan hingga memasuki bulan September 2025 pihak penerima belum diserahkan oleh Kontraktor sedangkan masa kontrak pengadaan sudah berakhir sejak bulan Juli 2025.
Sementara Anggota DPRD Junus Panie, mengakui semula mendapat 15 Ekor namun hingga saat ini baru menerima 10 ekor dan telah diserahkan kepada warga yang berhak menerima. Jelasnya.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Hermanus Haning,S.Pt saat di konfirmasi melalui sambungan telpon selulernya. Selasa 23/09/2025. Terkait bantuan anak babi untuk warga penerima dari Pokir DPRD. Ia mengatakan, Tahun anggaran 2025 untuk Pokok Pikir (Pokir) Dewan dianggarkan melalui Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao. dialokasikan anggaran Rp 389 000 000,- untuk pengadaan 199 ekor anak babi.
Harga per-ekor sesuai pagu Rp.2 000 000,- dan Pengadaan anak babi Jenis Landrace. melalui proses Ekatalog, pemenangnya CV Rote Tambang Prima. Masa pelaksanaan sejak awal tahun 2025 hingga awal Juli 2025.
Menurut Hermanus Haning. Mengatakan untuk masalah pengadaan anak babi bantuan yang dilaksanakan oleh Janri Nunuhitu sebagai Direktur CV Rote Tambang Prima pihaknya merasa kesal dan untuk proyek ini dananya sudah dicairkan sejak Juli 2025.
“ Dananya sudah cair sejak bulan Juli. CV Rote Tambang Prima sudah di bayar. Saya kesal. itu Om Adi kerja bermasalah terus. Itu saya sonde suka. Sebelum kerja tiap hari di Kantor terus saya juga perasaan “ Ujarnya.
Selanjutnya Jelas Hermanus Haning, akibat kontraktor tidak bertanggungjawab saya yang beli untuk warga penerima bantuan anakan babi dan kita sudah serahkan kepada Yusuf Manu sejak 3 September 2025 lalu.
Sementara terkait masih soal 5 ekor anak babi untuk pokir Anggota DPRD Junus Panie. Hermanus Haning menjelaskan, untuk pengadaan anak babi 199 ekor tersebut untuk Pokir 190 ekor sedangkan untuk Program Dinas 9 ekor.
Setelah menerima permintaan dari masing masing Anggota Dewan ternyata melebih kuota yakni sebanyak 203 ekor sehingga menambah 9 ekor dari Dinas tambah ke Pokir Dewan dan mengurangi 5 dari semula ada pada kuota Junus Panie. Jelas Haning.
Menurut Kadis Peternakan Hermanus Haning, Pengadaan anak babi diambil dari Rote yang populasinya sudah ada dan prose pembeliannya oleh kontraktor di beli dari orang perorang.
“ Kemarin itu ada bibit yang tidak bagus jadi kalau ada bibit yang tidak bagus itu saya menduga dia (Kontraktor) mau percepat jadi saya suruh ganti juga itu. Contoh yang di beli dari Pak Dering Feoh, saya suruh ganti. Saya telp Saya suruh Dinas pergi Tarik “ Ujarnya.
Selanjutnya Hermanus Haning mengakui untuk kedepan dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD belum lama ini Ia meminta kepada DPRD agar untuk Tahun Anggaran 2026 kontraktor local yang terlibat, dari segi fungsi pengawasan perlu ada Pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan sampai selesai.
“ Dua bulan lalu kita rapat di Komisi 2 karena saya sedikit kesal, saya kasih tahu kalau dapat untuk anggaran 2026 kontraktor kontraktor yang nota bene bilang pemberdayaan kontraktor local tapi kerapkali kotraktor local ini amburadul semua. Jadi yang dapat pekerjaan di Rote dari segi pengawasan Dewan kalau bisa sebelum mereka mengerjakan mereka bekin pernyataan dengan dewan sebagai fungsi pengawasan untuk melaksanakan pekerjaan itu sampai dengan selesai.”
Bekin penyataan kesanggupan melakasanakan pekerjaan sampai selesai. Kalau tidak kita sebagai PPK di Dinas ini punya keterbatasan kewenangan tidak bisa memaksa mereka. Hal ini mereka bekin malas tahu dengan kita pada hal uangnya kita punya. Pemberdayaan kontraktor local tapi karakter mereka, mereka tidak bertanggungjawab untuk daerahnya sendiri itu yang masalah. Tambahnya.
Pantauan Media ini, Untuk satu ekor anak babi di beli oleh Kadis Peternakan di Warga Jalan ABRI atas nama Roni Bolla selanjutnya diserahkan kepada Yusuf Manu sedangkan dari kontraktor hingga kini belum memenuhi kekurangan pengadaan anak babi yang bersumber dari APBD TA. 2025.
Hingga berika ini di Publish, Direktur CV Rote Tambang Prima, Sekda dan Bupati Rote Ndao belum di konfirmasi. Hasil konfirmasinya akan ditayangkan pada Edisi selanjutnya.
