Diduga Pembangunan Ponpes Tidak penuhi prosedur, Wartawan di larang Security Pondok Pesantren temui Kiay
Tangerang-pena-emas.com,
Sangat disayangkan sikap seorang oknum Security yang sedang berjaga di pintu masuk salah satu Pondok Pesantren berlokasi dijalan Raya Cadas Desa Karet Kec.Sepatan Kab.Tangerang.
Pasalnya, Security tersebut terkesan bersikap arogan kepada salah satu wartawan onlineindonesia.com saat hendak bersilaturahmi,
Kejadian bermula, pada hari Jum’at (14/8/20) Holid mendatangi pondok pesantren Daarul Mutaqqin, yang kedua kalinya untuk bertemu dengan pengurus pondok pesantren.dua kali datang selalu mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari Mulyadi salah satu security ponpes tersebut.
Menurut keterangan Ifham Holid wartawan onlineindonesia.com, menjelaskan pertamanya datang kesana, baru sesampainya didepan pintu gerbang, sudah di hadangan oleh Security dan tidak boleh masuk.
Padahal ia mengucapkan salam dengan santun dan bilang ingin bertemu dengan pengurus Ponpes.
“Sangat di sayangkan aja, security itu bilang mau ngapain ketemu sama pak kiyai, ga ada urusan dengan kalian, setelah itu saya langsung pergi”.seraya menirukan perkataan security tersebut.baru baru ini
Ia berharap dihari berikutnya ketika datang kembali yang kedua kalinya bisa bertemu dengan pihak pengurus Ponpes, justru malah mendapat perlakuan yang tidak baik pula.
“Dengan nada yang kurang sopan dengan raut wajah terlihat emosi security itu menyuruh saya pergi, padahal saya sudah ijin, dengan mengucapkan Salam, dan hormat, dan bilang saya dari media, selaku kontrol sosial bang,”ujar holid
Singkat cerita, Ia ingin bertemu dengan pengurus Ponpes untuk bicara baik baik, berhubung selalu dihadang security tidak boleh masuk kedalam ponpes, akhirnya wartawan onlineindinesia.com mempertanyakan terkait pembangunan tiga lantai yang sedang dikerjakan dan diperkirakan sudah 40% berjalan kepada security tersebut yang diduga belum kantongi izin.
“Kenapa tidak terpasang papan IMB nya, walaupun pembangunan untuk pesantren bicara aturan tetap aturan bang, security itu malah berkata sambil marah dan mengusir, “sono aja ke desa dan kecamatan Sepatan, sudah ada yang urus”, pas saya tanya siapa yang urusnya,”cari aja sendiri, sambil mendorong dorong saya disuruh pergi”.jelasnya
Menurut Holid, dari kelakuan oknum security tersebut tidak mencerminkan sikap akhlak yang tidak terpuji.
Dan dugaan itu tersirat dipikiran holid bahwa pembangunan penambahan Ponpes Daarul Mutaqqin, Di Duga tidak mengantongi IMB (ijin mendirikan bangunan) dari Dinas BPMPST Kabupaten Tangerang, tetapi pekerjaan terus berjalan, dan tidak terlihat Papan Proyeknya.
“Setelah itu, saya menelusuri terkait proses perizinannya kepihak Kecamatan Sepatan dan Desa Karet ternyata mereka bilang tidak pernah mengurusi terkait perizinannya”.,tukasnya
Selain itu, menurut keterangan tokoh masyarakat setempat mengatakan, ia sebetulnya ingin membantu untuk menyampaikannya kepada pak Kiyai Ponpes Daarul Mutaqqin.
“Sebetulnya, saya ingin membantu menyampaikan kepada pak kiyai dengan kedatangan tamu dari awak media, tapi saya ga jadi mengurungkan niat, karena sikap dan arogansi oknum scurty tersebut”.kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, Menurut Perda Berdasarkan Ketentuan Hukum Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung (UUGB) dan Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UUGB.
Pemilik dalam hal ini bisa di kenai sanksi administrasif penghentian sementara sampai dengan di perolehnya IMB Gedung, sesuai pasal 115 ayat 1 pp Nomer 36 tahun 2005, di sebutkan bahwa pemilik Bangunan Gedung di duga tidak Memiliki Ijin Bangunan.di kenakan sanksi perintah pembongkaran, dan denda paling sedikit 10% dari nilai bangunan yang sedang atau telah di bangun.(pasal 45 ayat 2 UUBG) yang lebih extrim nya lagi, pemilik bangunan bisa di kenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun penjara(pasal 46 3UUBG).
(PE/ifhamholid/Red)