ROTE NDAO, pena-emas.com. DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao perlu membicarakan kebutuhan Dana untuk mendanai Ivent pelaksanaan El Tari Cup 2023 di Kabupaten Rote Ndao.
Hal ini dipandang perlu karena dalam tahun yang sama di Kabupaten Rote Ndao akan menyelenggarakan dua kegiatan penting sehingga tidak membebani APBD Kabupaten Rote Ndao dan tidak mengganggu kegiatan pembangunan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Demikian Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat dihubungi via Telpon Senin (23/11/2020) pukul 23:29 Wita sehubungan dengan kegiatan dinas Dewan untuk melakukan koordinasi dengan Dispora Propinsi NTT dan pihak PSSI.
Kepada Pena-emas.com. Paulus Henuk,SH. mengatakan, Dalam pertemuan dengan Dispora Propinsi NTT, kita diarahkan langsung membicarakan hal tersebut secara teknis dengan pihak PSSI dan diperoleh penjelasan dari PSSI melalui Sekretaris PSSI Propinsi NTT bahwa cukup satu Stadion sehingga kita tidak perlu alokasikan anggaran berlebihan.
“ Contohnya di Kabupaten Malaka tahun kemarin hanya satu Stadion kemudian di lengkapi dengan sejumlah lapangan secara baik sehingga tidak perlu tiga stadion ” Ujar Paulus mengutip Kata Sekretaris PSSI.
Jadi kalau kita ikuti hal seperti di Kabupaten Malaka maka dua stadion tidak perlu dianggarakan sehingga bisa di gunakan untuk kegiatan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Rote Ndao. Jelasnya.
Menjawab pertanyaan soal adanya dua kegiatan penting pada tahun 2023 di Kabupaten Rote Ndao yakni Ivent El Tari Cup dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Paulus mengatakan, Hal ini setelah kembali. tentunya, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao perlu membicarakannya secara rinci.
Menurut Paulus Henuk, Kebutuhan Dana untuk mendanai Ivent pelaksanaan El Tari Cup 2023 di Kabupaten Rote Ndao, dipandang perlu dibicarakan kedua pihak karena dalam tahun yang sama di Kabupaten Rote Ndao akan menyelenggarakan dua kegiatan penting sehingga tidak membebani APBD Kabupaten Rote Ndao dan tidak mengganggu kegiatan pembangunan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Selanjutnya menurut Paulus Hal ini juga pihak DPRD menanyakannya kepada Sekretaris PSSI ternyata proses penentuan penyelenggara Ivent El Tari Cup tidak mempunyai mekanisme yang Pasti karena menurut Sekretaris PSSI bahwa Kabupaten Rote Ndao ditetapkan sebagai penyelenggara atas permintaan Bupati Rote Ndao sebab menurut Sekretaris PSSI jika daerah yang menyelenggarakan ivent ini berdasarkan kriteria maka 22 Kab/Kota di NTT tidak ada yang memenuhi syarat karena masalah infrastrukturnya belum siap.
Selain itu, bukan saja soal infrastruktur yang belum siap tetapi termasuk penginapan yang mampu menampung seluruh peserta dari 22 Kab/Kota, termasuk seluruh biaya. Baik konsumsi, transportasi, penginapan, panitia dan lain – lain di tanggung oleh Daerah penyelenggara.
Jika tambah lagi dengan APBD harus menyiapkan sejumlah anggaran untuk proses pemilihan kepala daerah maka hal ini cukup berat untuk itu kita tentunya akan membicarakannya dengan kepala daerah.
“ Apa lagi soal Pandemi Covid 19. Dimana kita tidak bisa pastikan sampai kapan Covid 19 itu berakhir. sementara Anggaran kita tahun 2021 saja dipotong Rp.50an Milyar dari Dana DAU-nya. Siapa yang meyakini bahwa tahun depan atau tahun 2023 sudah selesai Covid”. Ujarnya.
Hasil informasi yang diperoleh media ini, Kegiatan perjalanan Dinas ke-25 orang anggota DPRD kabupaten Rote Ndao bersumber dari anggaran DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2020, hanya dihadiri 15 orang Anggota sementara 1 orang ijin karena sakit. (memo)