DPRD dan Pemerintah Sepakati  APBD  Kab. Rote Ndao TA 2022 Sebesar Rp.857.5 Milyard.

PENA-EMAS.COM – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur menyelesaikan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rote Ndao  Tahun Anggaran 2022 dengan kesepakatan besaran APBD Rp. 857,5 Milyard.

Kesepakatan Nilai APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD antara Pimpinan DPRD dan Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu,SE diruang Paripurna DPRD Selasa (30/11/2021). Siang

Bacaan Lainnya
Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Afred Saudila,A.Md

Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat di konfirmasi usai penandatangan Nota Kesepakatan. Ia menjelaskan, Besaran APBD 2022 yang mencapai Rp. 857,5 M itu melalui kesepakatan setelah pendalaman dan penelitian mulai dari Komisi-komisi, Gabungan Komisi, Pandangan dan pendapat Politik Fraksi-fraksi Partai politik, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Paripurna bersama Pimpinan Dewan.

Dijelaskan pula, RAPBD Kab. Rote Ndao TA 2022 sesuai Pengantar Nota Keuangan dari Pemerintah berdasarkan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah Rp. 833.713.250.000,00. Terdiri dari PAD Rp. 33.993.975.000,00. Pendapatan Transfer  Rp.768.462.355,000,00. Sedangkan untuk  Lain lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 31.256.920.000,00.

Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao, Paulus Henuk,SH

Kemudian  untuk Belanja direncanakan Rp. 846.213.250.000,00. Yang dirincikan untuk Belanja Opreasi sebesar Rp.537.167.154.646,00. Belanja Modal Rp. 143.041.436.224,00. Belanja Tidak Terguda Rp. 21.900.000.000,00. dan belanja Transfer Rp. 144.104.659.130,00.
Karenanya, Total Rencana Pendapatan Daerah (RPD) lebih kecail dari Belanja. Hal ini megakibatkan terjadi Defisit anggaran sebesar Rp. 12.500.000.000,00.

Selanjutnya Untuk Pembiayaan terdiri dari Penerimaan pembiayaan dari Silva Tahun sebelumnya Rp. 23.000.000.000,00 dan Pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebagai penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 10.500.000.000,00.

Pembiayaan Neto  terjadi Surplus sebesar Rp. 12.500.000.000,00. Digunakan untuk menutup deficit anggaran sehingga silva anggaran tahun berkenan adalah Rp.0,00.

Untuk itu. Besaran APBD 2022 itu mengalami penambahan dibandingkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Rp. 833.713.250.000,00. menjadi Rp. 857.516.925.000,00. Atau bertambah sebesar Rp. 23. 803.675.000,00.

Selanjutnya ringkasan RAPBD Kab. Rote Ndao TA 2022 yang disepakati dengan rincian Pendapatan sebagai berikut : PAD sebelumnya dan sesudah Rp. 33.993.975.000,00. Pendapatan Transfer sebelumnya dan sesudah Rp. 768.462.355.000,00. Sedangkan Pendapatan Lain – lain yang sah Rp. 31.256.920.000,00  Total Rp. 833.713.250.000,00.

Kemudian  untuk Belanja bertambah,  yang dirincikan sebagai berikut : untuk Belanja Opreasi sebelumnya sebesar Rp.537.167.154.646,00. Menjadi Rp. 537.895.829.646,00. Belanja Modal sebelumnya Rp. 143.041.436.224,00. Menjadi Rp. 143.116.436.224,00. Belanja Tidak Terguda sebelumnya Rp. 21.900.000.000,00.(tidak bertambah) dan belanja Transfer Rp. 144.104.659.130,00.(Tidak bertambah)

Selanjutnya Untuk Pembiayaan terdiri dari Penerimaan pembiayaan dari Silva Tahun sebelumnya Rp. 23.000.000.000,00 bertambah menjadi Rp. 23.803.675.000,00. dan Pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebagai penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 10.500.000.000,00.(tidak bertambah). Pembiayaan Neto sebesar Rp. 12.500.000.000,00 menjadi Rp. 13.303.675.000,00.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, Pemerintah  menyampaikan kepada Gubernur, melakukan konsultasi ke Biro Keuangan Provinsi NTT. kemudian Anggota Bapemperda DPRD juga akan melakukan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi NTT dan Kanwil Kemenkumham NTT. mulai hari ini Kamis (2/12/2021)

“ Kita sudah tetapkan kesepakatan anggarannya dan diteruskan dengan kegiatan konsultasi dengan pemerintah Propinsi NTT mulai hari Kamis ini, kemudian Perda tentang APBD ini diharapkan dalam waktu dekat sudah disahkan untuk dilaksanakan “ Ujar  Paulus Henuk.

Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Alfred Saudila,A.Md yang dikonfirmasi via sambungan selulernya hari Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15:24 Wita. Ia mengatakan, Pihak DPRD Kab. Rote Ndao baru saja melakukan konsultasi dengan Pihak Kanwil Kemenkumham NTT. “ Baru saja kita selesai konsultasi dengan Kemenkumham Propinsi “ Ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait