GRATIS, 702 SERTIFIKAT TANAH WARGA PULAU NDAO DI SERAHKAN BPN

Foto: Penerima SERTIFIKAT PTSL Nomor urut pertama dari Desa Mbiu Lombo
PETRUS LODOH

Rote Ndao- Pena Emas.com. Ribuan sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab Rote Ndao melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun 2019 secara bertahap penyerahan perdana oleh pihak BPN Rote Ndao memulainya dari Kecamatan Ndao Nuse.

Penyerahan perdana Sertifikat gratis ini sebanyak 702 bidang tanah milik warga diawali dari kecamatan Ndao Nuse Kab. Rute Ndao – Provinsi NTT sebagai wilayah terlengkap dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL) 2019.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Abel Asa Mau,S.SiT melalui Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Anselmus R.K.Kunu, Rabu (16/19)Pukul 08:00 – 15:00 WITA di Aula kantor Camat Ndao Nuse.

Penyerahan Sertifikat secara simbolis kepada Lima Warga penerima oleh Jetua Tim Ajudikasi BPN Rote Ndao
Anselmus R.K. Kunu,S.SiT

Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Anselmus R.K.Kunu. dalam kegiatan tersebut. Ia, mengatakan, pelaksanaan dan penetapan lokasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap(PTSL) Pulau Ndao di Kecamatan Ndao Nuse dimulai pada bulan Januari 2019 lalu.

Setelah 22 Hari Kalender Tim Ajudikasi BPN Kab. Rote Ndao melakukan Pemetaan dan Pengukuran serta proses penerbitan sertifikat. Hari ini 16 Oktober 2019 sertipikat (tanda bukti hak) kepada 702 Masyarakat di Kecamatan Ndao Nuse diserahkan.

Tim BPN tiba di Pulau Ndao menggunakan jasa perahu motor

Penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat di pulau Ndao Kecamatan Ndso Nuse untuk empat Desa sudah melalui pemetaan sesui dengan kategori Desa lengkap dan pulau lengkap program PTSL dimana seluruh bidang tanah telah diukur dan dipetakan baik itu bagi Masyarakat yang sudah menerima sertifikat maupun yang belum menerima sertifikat karena berhalangan atau karena sesuatu hal lain.

Selanjutnya, jelas Ansemus Kunu. Kecamatan Ndao Nuse yang terdiri dari pulau Ndao dan pulau Nuse memiliki 5 Desa yaitu 4 Desa di pulau Ndao dan 1 Desa di pulau Nuse.

Untuk itu, keempat desa di pulau Ndao, sebagai penerima PTSL adalah Desa Anarae sebanyak 158 orang penerima, Desa Mbali Lendeiki 172, Desa Mbiu Lombo 130 dan Desa Ndao Nuse sebanyak 242 orang penerima sertifikat tanah,sehingga total penerima sertifikat tanahnya di Pulau Ndao menjadi 702 sertifikat.

Selain itu dikatakan pula. Proses pemetaan dimulai dari bulan Januari 2019 yang lalu,khusus kecamatan Ndao Nuse dan kecamatan Rote Barat, total Desa penerima Program PTSL berjumlah 10 Desa ,BPN Rote Ndao menyerahkan Sertifikat kepada 9 Desa sedangkan sisa Desa Nemberala yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (kakanwil),Nusa Tenggara Timur. Katanya.

Dijelaskan pula, Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Ini, bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum dari kepemilikan tanahnya yang dibuktikan dengan sertifikat tanah.

Melalui program tersebut maka Kementrian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menyerahkan 702 sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Ndao Nuse. Tambahnya.

Kepada Pena Enas com. Salah satu penerima PTSL asal Desa Mbiu Lombo, Petrus Lodoh mengatakan, pihaknya selaku masyarakat baru mengetahui dan pahami betapa penting dan besar manfaat dari sertipikat tanah yang dibagikan hari ini oleh petugas BPN Rote Ndao, selain memiliki kekuatan hukum pemilik hak atas tanah dan juga bisa di jadikan anggunan untuk mendapatkan modal usaha di pihak Bank dan Koperasi. Jelasnya.

Foto: Danpos Pulau Ndao.
HERMAN MUSKANANFOLA

Sementara itu Babinsa Pulau Ndao. Herman Muskananfola selaku Komandan Pos(Danpos) mengatakan,Masyarakat di pulau Ndao dan Pulau Nuse telah menanti-nantikan program PTSL dengan senang hati walaupun kadang Masyarakat merasa dilema dengan surat pemberitahuan pajak karena ada diantara warga yang menantikan surat pajak namun tidak kunjung mendapatkan surat pajak tersebut, sehingga warga sangat berpikir bagaimana caranya agar program PTSL itu tiba,sehingga dengan penyerahan sertifikat tanah secara gratis oleh pemerintah dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao maka warga sangat senang walaupun ada yang belum mendapatkan sertifikat tersebut karena berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan lain-lain.

“Kami sebagai Babinsa selalu memberikan dorongan dan motifasi serta penjelasan kepada Masyarakat agar masyarakat memahami akan pentingnya kepemilikan sertifikat hak atas tanah mereka masing-masing, walaupun fungsi dan tugas pokok kami sebenarnya bukan demikian namun karena kami tinggal ditengah-tengah Masyarakat dan kami adalah bagian dari Masyarakat itu sendiri,” ujar muskananfola.

Foto: Kapospol Kec. Ndao Nuse
NIKSON KOROH

Selain itu, Kepala Pos Kepolisian Ndao Nuse, BRIPKA. Nikson Koroh yang didampingi Anggota Bhabimkamtibmas, Marsel Fiah kepada Pena Emas terkait konfik horinsontal soal sengketa tanah di Kecamatan Ndao Nuse hingga dengan saat ini sangat minim dan tidak ada.

Sebagai pihak Kepolisian sangat berterima kasih pula bahwa pihak Kementerian ATR Badan Pertanahan Nasional sangat memberi kemudahan melalui Program PTSL bagi masyarakat di daerah terluar terdepan NKRI dengan sistym jemput bola melalui Badan Kantor Pertanahan Rote Ndao. Ungkapnya bernada apresiatif.

Hadir dalam acara tersebut selain Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Anselmus R.K. Kunu, S.SiTb bersama Tim Ajudikasi BPN kab. Rote Ndao Yuyun Ariyati Rihileo, Yusuf Kornelis, Rufus Anabokay, Fabianus Bauk, Yeni Sinlae, Yoksan Alfrit Lada dan Taufiqul Fajri Al Mutamimul Ula, Komendan Pos (Danpos) Babinsa. Herman Muskananfola.
Kepala Pospol Ndao Nuse, BRIPKA. Nikson Koroh, Bhabimkamtibmas, Marsel Fiah, Kades Anarae Silwanus Aplugi. Insan Pers dan Warga penerima sertifikat.

Penulis : Riyan
Editor : Arkhimes.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait