Jenasah Pasien “Negatif”, Pemakaman Pakai Protokol COVID

ROTE NDAO, pena-emas.com Erens Pah (75) Warga Kampung Baru, Rt/Rw 06/02, Kel. Namodale, Kec. Lobalain Kab. Rote Ndao di makamkan pakai cara protokol Covid.

Pasien meninggal dunia di RSUD Ba’a – Rote Ndao. Sabtu (06/2/2021) sekitar pukul 10.00 wita.

Bacaan Lainnya

Pasien Erens Pah menjalani perawatan di ruang IGD, RSUD Baa, akibat sakit lambung dan paru-paru.

Hasil test antigen dari laboratorium RSUD Baa, Antgen SARS-coV-2 Negatif dengan metode Imunokromatografi yang dikeluarkan tanggal 05 Januari 2021.

Sesuai rapat Forkopimda yang baru dilaksanakan. Kata sekertaris Pol PP Ari Lenggu, Pasien tersebut dinyatakan sebagai pasien Suspek Covid-19 maka bisa dikuburkan di rumah namun tetap mengikuti protokol penguburan pasien Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao
Drs Jonas M. Selly, MM

Kadis Kesehatan Kab. Rote Ndao drg Suardi melalui telpon selulernya. Ia, membenarkan pasien yang meninggal bukan positif Covid

Menurut Suardi, pasien dalam hasil test adalah Negatif tetapi masih terpaut hal lain yang mengarah ke Covid sehingga atas kesepakatan dengan keluarga untuk dimakamkan di halaman atau tempat pemakaman yang disediakan keluarga tetapi tetap menggunakan pemakaman cara Protokol Covid. Jelasnya.

Hal senada disampaikan pula oleh Sekda Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM melalui saluran ponsel sebelum jenasah pasien di berangkatkan dari RSUD Ba’a untuk dimakamkan.

Turut hadir dalam pemakaman, Camat Lobalain Nusry E. Zacharias,SE dan Kadis BNPB Kab Rotdm Ndao Dicksel Haning,SE. Sementara ibadah penguburan jenasah ditandai doa oleh Rohaniawan Pdt. Yedit Besie, S.Th.

Foto : Hasil test pasien almarhum Erens Pah

Pantauan dan Informasi yang berhasil di peroleh tim media ini, Pasien masuk di IGD RSUD Baa, pada hari Jumat, (05 /02/2021 ) sekitar pukul 19.00 wita, pasien masuk RSU karena mengidap penyakit lambung dan darah tinggi.

Pada pukul 20.50 wita dilakukan tes Rapid antibodi dinyatakan Negatif, lalu pada pukul 23.00 wita dilakukan Rapid tes Antigen dan dinyatakan Negatif.

Pasien memiliki riwayat penyakit lambung dan darah tinggi, dan sudah mengidap sekitar 1 thun terakir.

Pasien meninggal Sabtu (0602/ 2022) sekitar pukul 10.00 wita, di ruang IGD, RSUD Baa.

Kemudian Keluarga menolak untuk dikuburkan di TPU Baadale, dengan memegang dari hasil Rapid Tes Antibodi dan Rapid Tes Antigen dengan hasil Negatif dan akibat di ragukan SOP yang tidak jelas oleh Pihak RSUD Baa (myo/tim)

(myo/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait