Kapolres Rote Ndao: Jangan percaya Oknum Berseragam Polisi ” Menipu dengan janji “

PENA-EMAS.COM- Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao agar jangan mudah percaya, sekali lagi jangan percaya oknum yang mengenakan seragam polisi tujuan menipu dan memperdaya dengan janji.

” Sekali lagi masyarakat jangan percaya oknum yang mengenakan seragam polisi tujuan menipu dan memperdaya dengan janji ”

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, S.H., SIK., M.H, diruang kerjanya Jumat (4/11/2022) kemarin Sekitar Pukul 11:06 Wita.

Melalui Media, Kapolres AKBP. I Nyoman Putra Sandita, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao agar jangan mudah percaya orang atau oknum yang mengenakan seragam polisi tujuan menipu dan memperdaya dengan janji

” Jangan mudah percaya orang
atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Polri. Saya mau ajak bapa, mama saudara semua di Rote Ndao, agar tidak mudah tertipu dengan oknum yang pakai seragam polisi datang janji-janji bisa kasih lolos masuk Polisi. Karena dipolres bisa ukur tinggi dan timbang berat badan”. Ucapnya.

Kapolres juga mengatakan, sejak dirinya jadi Kapolres telah berulang kali menegaskan kepada seluruh anggota agar jangan melakukan hal-hal yang diluar dari tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), namun kalau ada yang berani bermain main diluar aturan maka resiko ditanggung sendiri.

” Kalau ada yang berani bermain main diluar aturan maka Resiko di tanggung Penumpang. Kalau coba-coba maka akan tergulung dengan ombak, AIPDA. Amsal S. Adoe sudah terbukti”. Ucapnya.

Sebagai upaya pencegahan. Ia menghimbau masyarakat melalui jalur ” Kapolres Rote Ndao MENYAPA”, sambungan telepon 082 155 673 937.

Menurut AKBP. I Nyoman Putra Sandita, program ini bertujuan agar Masyarakat bisa secara langsung menghubungi Kapolres Rote Ndao, baik soal keinginan masyarakat untuk melaporkan atau memberikan Informasi dan Pengaduan yakni, Pengaduan Kriminalitas, Kecelakaan dan lainnya, Gangguan Kamtibmas, Informasi Layanan Polisi dan Informasi Bencana Alam. Jelasnya.

Koordinator Suku Luna Vando Kab Rote Ndao, Arkhimes Molle,SH, MA. yang dimintai komentarnya melalui sambungan selulernya Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 13: 23 Wita. Ia mengatakan, Menyimak instruksi Kapolri, Tingkat kepercayaan publik kepada Polisi melorot dengan tingkat penurunan 50 persen.

Keluhan masyarakat terhadap penegak hukum – pungli 29,7 persen adalah kegagalan fatal dalam polisi menjalani tugas secara profesional.

Karenanya himbauan Kapolres untuk tidak percaya polisi yang karena melakukan penipuan dan janji kemudahan seperti kasus Aipda Amsal Adoe. Itu bukan satu satunya tapi bagaimana kinerja pelayanan Polisi khususnya pada Polres Rote Ndao memberi jaminan atas seluruh proses pelayanan secara adil, tepat waktu dan memberi harapan bagi masyarakat secara benar dan transparan.

Persoalan masyarakat Rote Ndao sebagai pencari keadilan dan penegakan hukum pada Polres Rote Ndao semakin menurun tingkat kepercayaannya.

Mengapa ? Kasus Calo Casis menjadi salah satu fakta, sejumlah kasus yang melibatkan pejabat dan kenalan aparat hukum di Polres menjadi tumpul ke atas, profesionalnya Polres sebagai APH sangat tidak memberi jaminan dalam pengaduan masyarakat.

” Coba kita reef kebelakang untuk melihat jawaban kenapa akhir akhir ini masyarakat cendrung membawa pengaduannya ke tingkat Polda pada hal di Rote ada Polres. Coba cek berapa pengaduan masyarakat yang diselesaikan dalam satu tahun terakhir, berapa pidana umum, berapa pidana Khusus, KDRT, pelecehan, pemerkosaan dan lainnya.” Ujar Mes Molle bernada tanya.

Masyarakat hilang rasa percaya karena cape dan lelah dengan cara kerja dan pelayanan di Polres terhadap tindak lanjut pengaduan yang tidak ketemu beresnya.

Untuk apa habiskan pulsa hubungi nomor telpon pengaduan, berulang ulang masyarakat datang dan habis biaya ditransport saja tidak ada beresnya. ? Tandasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait