Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao  Meninjau Pekerjaan Jembatan Huruoe Rp.1,09 M yang di PHK.

PENA-EMAS.COM – Komisi C DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan uji petik pelaksaan pembangunan Jembatan Huruoe yang di PHK di Desa Hundihopo Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao yang dibiayai dari sumber Dana BTT-DAU Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. !,09 Milyard.

Komisi C turun langsung ke lokasi Proyek pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR, PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawas namun saat RDP Kamis (16/12) kemarin, pihak CV. Five.R sebagai kontraktor pelaksana tidak mengindahkan panggilan Komisi Dewan.

Bacaan Lainnya

Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao meninjau langsung untuk melihat dari dekat hasil dan alasan terjadinya PHK terhadap pelaksanaan` pekerjaan, hari ini Jumat (17/12/2021).

Kegiatan peninjauan langsung ke lokasi proyek dipimpin oleh Ketua Komisi C Petrus J. Pelle,S.Pd dan di Pantau langsung ke lokasi Wakil ketua DPRD Paulus Henuk,SH di ikuti Anggota DPRD Feky M. Boelan,SE; Migel R. Beama,S.Pd; dan Alex Fiah,A.Ma.Pd  Kemudian pihak Dinas diikuti PPK – ULP didampingi Konsultan Pengawas sedang kontraktor Pelaksana tetap tidak turun ke Lokasi Proyek.

Ketua Komisi C Petrus J. Pelle. Kepada PENA-EMAS.COM menjelaskan, gagalnya pekerjaan menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat setempat diantaranya areal persawahan rusak oleh banjir akibat jalan air tertutup  oleh sedimen galian.

Jembatan Huruoe merupakan jembatan yang menghubungkan akses masyarakat dalam tujuan ke ibu kota Kecamatan maupun Kabupaten.

Jembatan tersebut sebelumnya patah akibat bencana banjir sehingga untuk sementara warga setempat membuat jembatan darurat  dan saat ini jalan darurat juga terancam putus akibat terkikis air

Jembatan Huruoe selain berlokasi tidak jauh dari pantai tetapi mejadi tempat pertemuan air dari beberapa kali kecil sehingga jika terjadi hujan deras dan banjir maka areal sawah masyarakat menjadi korban.

Kerugian paling memprihantikan adalah asas manfaat yang diharapkan masyarakat tidak terjawab pada hal anggaran yang kita tetapkan bertujuan adalah untuk masyarakat bisa merasakan asas manfaatnya namun justru terbalik dari harapan. Tegas Petrus J pelle.

Saat di Lokasi Kata  Petrus Pelle, Para tenaga kerja juga akibat menganggur saja karena pekerjaan tidak berjalan sehingga semuanya sudah kembali ke daerahnya di Jawa tanpa ada upah dari kontraktor pelaksana.

Selanjutnya jelaskan pula, Rekanan ini tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan pekerjaan karena dilihat dari time Schedul yang ada semua tahapan tahapan tidak pernah terpenuhi termasuk progressnya.

Kontraktor tanda tangan kontrak 27 September 2021  sampai dengan 19 Oktober 2021 kontraktor belum ada eksen di lapangan sehingga Konsultan pengawas juga memberikan teguran

Menurut Pelle, Rekanan ini tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan. baik itu finansial, alat berat, Tenaga kerja dan sarana pendukung lainnya. Sehingga terkesan kalau Kausa Direktur ini bukan pemborong

“ Sangat disayangkan pihak Dinas memenangkan pihak yang tidak diteliti secara seksama apalagi menggunakan dokumen Kuasa Direktur, seharus Dinas cek dulu profil perusahaan dan Kuasa Direkturnya “ Ujarnya

Wakil Ketua DPRD Kab. Rote  Paulus Henuk,SH saat dikonfirmasi usai peninjauan ke lokasis proyek bermasalah ini. Ia mengatakan, Kami DPRD  telah melakukan penininjauan lokasi proyek Jembatan Huruoe, di desa Hondihopo, Kec. Rote Timur dan pekerjaan yang baru dikerjakan oleh CV. FIVE R adalah pengecoran Sumuran.

Pengecoran sumuran  berjumlah 4 buah yang akan dijadikan pondasi jembatan.  pengecoran juga belum tuntas sehingga kalau dikatakan pekerjaan ini telah mencapai 12.81% maka kami belum bisa  menerima perhitungan persentase tersebut sebelum kami menerima dokumen EE (enginering estimate) atau bisa juga dianggap domumen Rencana Anggaran Biaya dari pekerjaan jembatan tersebut.

Kami telah meminta sejumlah dokumen terkait proyek tersebut namun sampai sekarang belum diserahkan.  Selain itu, Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut juga tidak hadir saat RDP maupun  saat  pengecekan ke lokasi.
Kata Paulus Henuk. Kami sudah meminta agar  Dinas terkait  segera melakukan black list baik terhadap CV. Five R maupun Terhadap orang yang menerima Kuasa Direktur. Perusahaan ini dan kuasa direktur tidak boleh lagi mengerjakan proyek yang anggarannya bersumber dari APBD  Kabupaten Rote Ndao.
RDP lanjutan akan dilakukan menunggu  sampai pihak kontraktor harus hadir.  Jika sampai waktu tertentu pihak kontarktor tetap tidak datang maka kami bisa segera laporkan ke penegak hukum.

“ Pemerintah agar tidak sembarangan menentukan pemenang dari sebuah proyek. Harus dilakukan profiling atas perusahaan atau org yang mengajukan penawaran, Perusahaan yg tidak punya kemampuan baik teknis maupun teknis semisal tdk punya kemampuan keuangan maka jangan dimenangkan. Nanti  modelnya seperti ini. Ujar Paul Henuk.

Menurut Paul Henuk, Politisi asal Partai Perindo ini,  Kalau kita saat ini banyak masyarakat tengah membutuhkan infrastruktur namun harus dikerjakan secara professional, semua Infrastruktur yang dibangun harus ada azas manfaat bagi masyarakat.

Sementara Terkait jembatan di Hondihopo agar pemerintah segera membuka jalur air yang tertutup akibat proyek tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan sawah dan rumah masyarakst disekitar lokasi proyek. Tandas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait