Leonard Haning : Kabupaten Rote Ndao Bertambah 22 Desa Baru “Melayani rakyat dengan segenap hati dan setelus hati”

PENA-EMAS.COM – Semua komponen didesa bersatu jangan dipecahbelahkan oleh kelompok manapun, melayani rakyat dengan sepenuh hati, Setulus hati dan mendukung program bupati untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kab. Rote Ndao Drs Leonard Haning,MM dalam arahan motifatornya saat pertemuan yang digelar Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao bersama Bupati Rote Ndao dan Peserta dari 22 Desa Pemekaran. Kamis (12/1/2022). yang dipusatkan di pendopo Rumah Jabatan Bupati Dusun Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tengara Timur

Bacaan Lainnya

Drs Leonard Haning,MM pada Pertemuan ini. Ia meminta agar semua komponen didesa yang dimekarkan bersatu jangan dipecahbelahkan oleh kelompok manapun,dan mendukung program bupati untuk kesejahteraan masyarakat karena tugas pemerintah adalah melayani rakyat dengan hati dan setulus hati.

Dari proses hingga tahapan dikeluarkan kode register Desa pemekaran, artinya perintah Bupati ditindaklanjuti oleh perangkat pemerintahan ditingkat bawah karena tugas pemerintah yang paling penting adalah harus melayani masyarakat dengan segenap hati dan dengan setulus hati.

Selanjutnya. Bupati dua periode ini mengingatkan kembali pores pemekaran Desa dan Kecamatan merupakan  upaya percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tiga tahap sudah selesai dan akan masuk pada tahap peresmian nanti. karenanya pengalaman  memimpin Kab. Rote Ndao selama 10 tahun untuk awalnya dilakukan pemekaran 9 Desa dan tahap kedua 30 Desa dilanjutkan dengan pemekaran 2 Kecamatan baru yakni Kec. Landu Leko dan Ndao Nuse.

Kemarin kita usulkan tiga pemekaran Kecamatan lagi yakni Kec. Lobalain, Rote Barat Daya dan Rote Barat Laut namun Kec. Lobalain dan Rote Barat Daya  tidak memenuhi syarat sehingga yang dimekarkan hanya Kec.Loaholu di Rote Barat Laut karena sudah memilikih 22 Desa

Kedepan dengan adanya pemekaran desa akan memberi peluang dan pemenuhan persyaratan untuk akan dimekarkan kecamatan baru yakni Kec. Lobalain dan Rote Barat Daya yang sudah memiliki jumlah Desa yang cukup untuk dimekarkan kecamatan. Jelas Lens Haning.

Tugas kepala desa pemekaran adalah mempersiapkan tiga hal :  Pertama peta desa pemekaran, kedua aparat desa dan ketiga proses pemilihan kepala desa defenitif,  tiga hal ini harus dilakukan dalam waktu 1 tahun, dan jika tidak ada halangan tahun depan ke-22 Desa ini sudah mendapat status Desa  defenitif.

“Sejak Kab. Rote Ndao menjadi daerah otonomi sudah ada penambahan 61 Desa baru  dan penambahan 3 kecamatan Baru, bukan karena Bupati tapi karena semangat masyarakat dan dukungan para Maneleo” Ujar Lens haning.

Selain itu,  Total desa di Kab. Rote Ndao saat ini sebanyak 143 Desa, jika di ratakan masing-masing desa mendapat 1 Miliar maka minimal setiap tahun dana desa di Rote Ndao mencapai Rp.143 Milyard.  oleh karena itu perlu digunakan sesuai peruntunnya. Setiap tahun Kab. Rote Ndao hanya bisa menghasilan Rp.30 Milyard, sementara kita harus butuh Rp. 800an Milyar untuk belanja pegawai dan biaya lain. Tambahnya. -)017

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait