ROTE NDAO, pena-emas.com.
Masalah pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Rote Ndao dari tahun berganti tahun selalu melahirkan masalah.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini dari beberapa petani mengakui, Mulai dari kelangkahan pupuk sampai pupuk baru didistribusi menjelang panen sehingga petani selalu gagal panen.
Selain itu, meskipun petani membayar harga pupuk mendahului melalui pengecerpun tetap saja nasib kebanyakan petani tetap tidak mendapat kebagian pupuk. Sementara kuota pupuk yang di kirim dari produksen sesuai RDKK.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao Salmun Haning, SE terkait hal ini menegaskan, untuk memenuhi kebutuhan petani pengecer tidak perlu menunggu uang dari petani. Katanya.
Demikian penegasan tersebut disampaikan Kadis Pertanian Rote Ndao Salmun Haning saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao dengan Dinas Pertanian, distributor pupuk dan 10 pengecer Pupuk se- Rote Ndao. di gedung Sasando DPRD Komplek Perkantoran Bumi Ti,i Langga Permai. Rabu (27/01/2021).
Di depan RDP Komisi B. Menurut Kadis Pertanian, Bahwa prosedur penebusan pupuk subsidi oleh pengecer tidak perlu menunggu uang dari petani, Pengecer harus bertanggung jawab mendisribusikan pupuk subsidi sesuai kuota dalam RDKK,sesuai edaran Peraturan Menteri Pertanian (Permenta).
Anggota DPRD Kab. Rote Ndao, Feky M. Boelan,SE mengatakan, masalah pupuk di Rote Ndao sudah sejak tahun 2010 yang lalu masih tetap belum bisa di atas pemerintah sampai saat ini, hal ini ungkap mantan Wartawan ini kalau dirinya dari 10 tahun lalu sebelum menjadi Anggota DPRD sudah selalu mempertanyakan kepada pemerintah namun belum juga diselesaikan.
Untuk itu. Ia meminta perlu dievaluasi semua pihak terkait guna mencari benang kusutnya agar tidak merugikan masyarakat petani dan kita selalu dihadapkan dengan masalah serupa terus tiap tahunnya.
Hal senada ditegaskan pula oleh politisi Partai Gerindra Adrianus Pandie, SH
Selanjutnya,Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk, SH, Ketua Komisi B. Denison Moy, ST, Ketua Komisi C, Petrus J Pelle, S.Pd dan Ketua Fraksi Perindo Gustaf Folla, S.Pd. Meminta Distributor dan Dinas Pertanian agar segera mengevaluasi dan mengantikan para pengecer yang selalu buat susah petani. sehingga kejadian ini tidak terulang dan terulang tiap tahun,
Terutama Pengecer Kecamatan Pantai Baru untuk di evaluasi dan di ganti karena tidak mampu memberikan pelayanan maksimal bagi petani, Mash banyak yang mampu bertanggung jawab atas penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Tandas mereka.
Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi B. Denison Moy, ST, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk,SH. Anggota DPRD. sejumlah anggota DPRD antara lain Erasmus Frans Mandato, Feky M. Boelan,SE, Petrus J. Pelle,S.Pd, Adrianus Pandie, SH, Gustaf Folla,S.Pd, dan Anthon Ndun.
Sedangkan Johan dari UD. Suara Mas, sebagai Distributor dan dari 10 Pengecer se Kab Rote Ndao hanya di hadiri 5 pengecer, antara lain: Hebron, Enjel, Rini Polin, Frengki Manafe dan Welhelmince Lenggu. (maksi)