PENA-EMAS.COM – Sejumlah Warga masyarakat Desa Daudolu Kecamatan Rote Barat Laut Kebupaten Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan pelaksanaan Proyek Pembibitan Mangrove Di Rote Ndao yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Sanggadolu – Desa Daudolu.
Hal ini akibat diduga Kegiatan Proyek yang di Danai dari Kementerian tersebut tidak sesuai mekanisme dan tertutup dari pengawasan Publik serta turut terlibat didalamnya oknum Staf dari pihak Dinas.
Demikian Hal ini di ungkapkan Anggota BPD Desa Daudolu Alfons Lau,SE saat ditemui di kediamannya di Desa Daudolu belum lama ini.
Kepada PENA-EMAS.COM. Alfons Lau,SE menjelaskan, Pelaksanaan kegiatan padat karya pembibitan/persemaian Mangrove pada wilayah desa setempat dengan jenis tanaman Rhizoporz sp sebanyak 33.000 pohon tidak sesuai mekanisme.
Proyek ini di danai oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Kemendes PDPTT) Dirjend Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal – Direktorat Penyerasian Pemanfaatan SDM. Tahun Anggaran 2021
Menurut Alfons Lau, Proyek Pembibitan Mangrove Di Pantai Deanak Desa Daudolu Kec. Rote Barat Laut Kab. Rote Ndao Propinsi NTT, ini tertutup dan tidak transparan. Hal ini dibuktikan melalui papan informasi publik kegiatan yang terpasang tidak tertera Nilai Anggaran.
“ Proyek dari Kementerian tapi herannya tidak ada pagu dananya kemudian pekerjaan dikerjakan juga oleh staf Dinas teknis, kerja lebih banyak dari yang kelompok kerja, kita juga heran apakah pengawasan dari Kementerian atau tidak “ Ujar Alfons Mantan Kepala Desa Daudolu ini bernada heran.
Menurut Alfons Lau. Oknum staf KPHP berinisial (BT), yang turut mempunyai andil besar terhadap proyek tersebut hingga bisa mendapat jatah sebanyak 18.000 bibit mangrove tanpa melibatkan masyarakat setempat. Tambahnya.
Selanjutnya dijelaskan pula, Yohanis Rihi Ketua Kelompok Tani Sangga Ndolu saat BPD Desa Daudolu meminta penjelasaannya di Kantor Desa Daudolu terkait Pagu anggaran proyek tersebut, Ia bersikap mengelak dan menolak memberikan penjelasan dengan alasan kalau Rencana Anggaran Biaya (RAB), itu rahasia. Kata Yohanis Rihi.
“ Saat kita rapat dan meminta penjelasanan turut dihadiri oleh Ibu Try, staf dari UPT. KPHP Wilayah Rote Ndao “ Ujar Alfons.
Thobias Lau. Ketua Kelompok Bau Koli, saat dikonfirmasi dikediamannya belum lama ini, Ia membenarkan kalau lokasi penanaman berada di wilayah perumahan transmigrasi lokal (Translok) Paal, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT
Selanjutnya Ia menjelaskan, Total areal 10 hektar (ha) untuk tanaman bibit sebanyak 33.000 pohon mangrove. Dan kegiatan tersebut tersebar di dua lokasi yakni untuk kelompok Bau Koli mendapat kuota 15.000 pohon anakan mangrove dan dari dinas teknis 18.000 pohon anakan pohon. Jelasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Wilayah Rote Ndao, Nic C. Ndoloe, S.Hut, hingga berita di publish belum berhasil dikonfirmasi.