Mesak Mbura :  Diduga Piutang Pajak Galian C, Kab. Kupang Melebihi Ratusan Miliar

PENA-EMAS COM. Anggota Panitia Khusus (Pansus), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang TA 2021 Mesak Mbura, A.Md, menduga hingga saat ini piutang pajak galian C atau pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) dari para Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kabupaten Kupang melebihi Rp 100 Milyard.

Lebih lanjut  Mesak Mbura mengatakan, salah satu sumber penerimaan pendapatan Kabupaten Kupang sumber terbesar dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB), karena mulut tambang galian C, sangat luar biasa di Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Demikian tegas Mesak Mbura. Politisi Partai Perindo ini saat Rapat Pansus di Ruang DPRD Kabupaten Kupang. Kamis (14/07/2022).

Foto. Anggota Panitia Khusus (Pansus), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kupang TA 2021 Mesak Mbura, A.Md.

Kepada PENA-EMAS.COM. Mesak Mbura  yang dihubungi via sambungan selulernya usai Rapat. Ia mengatakan, masalah piutang galian C oleh para pengusaha tambang masih terlilit problematika untuk itu Ia mendorong agar dibentuk tim penagih utang dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Jika penjelasan pemerintah. Kata Mesak Mbura, hasil  data piutang  pajak dari tahun 2017 – 2021 dan  piutang pajak retribusi dan galian C tersebut baru diestimasi mencapai  Rp100 milyard maka saya yakin melebihi  nilai estimasi tersebut.

” Saya (Mesak) sangat yakin kalau piutang tidak cuma 100 miliar saja.  Dugaan kuat lebih dari 100 miliar, karena tidak perlu hitung secara matematis juga bisa terbaca dari keseluruhan.  Untuk muatan perhari saja berapa kendaraan yang melewati jadi tidak perlu matematis.  Orang bodoh juga bisa hitung, apalagi kalau 1 kubik sebesar Rp. 40.000,- kalau untuk material pasir. Belum sertu, batu karang dan lainnya. Jadi kalau bicara 100 Miliar, Untuk itu kita perlu data sehingga siapa-siapa orang yang utang dari 403 orang bisa diketahui dari data.”  Ujar Mesak yang kutip.

Kemudian jelas Mesak Mbura, untuk memastikan besaran piutang hari ini kita meminta pemerintah hadirkan para pengusaha yang terdata masih utang namun dari undangan yang disebarkan kepada 403 orang pelaksana proyek dan pengusaha tambang hanya 2 Orang saja yang memenuhi undangan.

” Dari undangan yang disebarkan ke – 403 orang  namun cuma 2 orang yang indahkan undangan dalam rapat pansus. Diundang saja mereka tidak hormati bapak (pemerintah) dan DPRD, suruh datang saja tidak datang apa lagi suruh bayar karena itu saya sepakat kita dorong tim penagih utang dengan melibatkan  Aparat hukum” ujarnya.

Selanjutnya Mesak terkesan kesal kalau Kabupaten Kupang dipandang sebagai daerah yang miskin tetapi punya potensi tambang yang luar biasa.

” Setiap pejabat daerah di Kabupaten Kupang kalau bicara (omong-red), kami ini miskin, kabupaten kupang ini miskin selalu merendahkan sekali padahal tambang kita ini luar biasa. Kita direndahkan sekali, kita memang tidak terlalu kaya tapi kita juga tidak terlalu miskin kalau kita kelolah baik-baik uang, sangat miris kalau pejabat sekalipun omong begitu rasanya yang membuat miskin sebenarnya Dia, bukan rakyat kecil “. Ujar Mesak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait