Nasib Penghapusan GURU HONORER, PGRI Minta Pemerintah Tuntaskan pengangkatan Guru Honorer jadi ASN.

PENA-EMAS.COM. Menyikapi Dinamika di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Rote Ndao soal Penghapusan tenaga honorer pada November 2023 yang akan datang di seluruh Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Tuntaskan pengangkatan Guru honorer jadi ASN.

Permintaan PGRI ditegaskan dalam pernyataan sikap melalui Rapat Kerja Nasional ( Rakornas) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB – PGRI) yang digelar  28 Juli 2022 belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Pemberhentian dan penghapusan Guru Honorer akan berdampak bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia termasuk Kabupaten Rote Ndao karena jumlah guru di Indonesia belum memenuhi kebutuhan dimana pada sebagian besar sekolah sekolah di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga Guru.

Ketua PGRI Kabupaten Rote Ndao Alberd W. Dano,S.Pd

Keadaan ini kemudian untuk memecahkan persoalan kekurangan tenaga Guru melalui kebijakan dilakukan pengrekrutan tenaga Guru honorer  karena ASN dan P3K yang baru kemarin di rekrut oleh pemerintah belum menjawab kebutuhan dan kekurangan guru di Idonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Rote Ndao Alberd W. Dano,S.Pd dalam Komfrensi Pers dengan Media yang digelar Sabtu (30/07/2022) sekitar pukul 16.00 wita di Sekretariat PGRI Kab. Rote Ndao.

Dalam Konferensi Pers tersebut Alberd W. Dano,S.Pd mengatakan, Rencana pemerintah menghapus Tenaga Honrer yang bekerja pada instansi Pemerintah dan pemerintah daerah termasuk Guru Honorer menuai polemik sehingga atas desakan Guru se- Indonesia maka PB PGRI menyelenggarakan Rakornas dan hasilnya adalah PB PGRI Meminta Pemerintah Tuntaskan pengangkatan Guru honorer jadi ASN. dan sejumlah pernyataan sikap secara nasional.

Selanjutnya, Albert menjelaskan. Dalam Rakornas PGRI menilai kini kita mengalami darurat kekurangan Guru sebab berdasarkan data Kemendikbud dan Ristek  Tahun 2021 Indonesia baru memiliki guru  2 735 784 orang dengan persebaran 1 226 460 sebagai Guru  PNS. sedangkan 1.509 324 itu non PNS. Khusus untuk sekolah Negeri jumlah guru 2 063 230 terdiri dari 1 236 112 (60%) Guru PNS,  742 549 (36%) guru non PNS,  63 264 (3%) Guru CPNS dan 34 954(1%) Guru PPPK.

Jumlah ini masih kurang dari kebutuhan seharusnya, Jumlah kebutuhan guru di  sekolah negeri seharusnya  2 268 716 artinya masih terjadi deficit guru 947.945.orang, sementara program Kementeri Pendidikan dan Ristek kemarin sehubungan dengan P3K   sebanyak 1.000 000 belum menjawab pemenuhan kekurangan kebutuhan guru tetapi ada tujuan pemberhentian guru Honrer pada tahun 2023. Jelasnya.

Menurut Albert Dano. Pemberhentian Tenaga Guru Honorer  semakin diperparah jika memprediksi jumlah guru yang pensiun antara 2022 sd 2024 diperkirakan mencapai  222 081  guru dengan rata rata 74 027 orang yang pensiun setiap tahun tidak termasuk yang mutasi dan wafat sebelum usia pensiun. Jika ketersediaan guru mengalami keterlambatan atau tidak terpenuhi  maka dapat dipastikan akan terjadi stagnasi kualitas pendidikan di Indonesia.

PGRI meminta pemerintah segera menindaklanjuti rencana penghapusan tenaga honorer ini menuai polimik dikalangan guru honorer, sebagaimana surat edaran Kemenpan RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 bahwa pokok surat menyatakan hingga Novenmber 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah.

Menyikapi keadaan yang menjadi masalah Nasional ini PB – PGRI melalui Rakornas 28 Juli 2022 menetapkan tujuh (7) poin sikap secara Nasional terkait pemberhentian tenaga guru Honorer di seluruh Indonesia.

Pernyataan Rakornas PGRI tahun 2022 ini. Tegas Albert Dano, sebagai bentuk masukan dan cacatan kritis PGRI terhadap berbagai kebijkan bagi dunia pendidikan Nasional yang ada saat ini dan bentuk sumbangsih pikiran yang konstruktif untuk kemajuan dunia pendidikan Nasional.

Ketujuh pernyataan sikap hasil Rakornas PB PGRI diantaranya adalah :

1. Penghapusan tenaga honorer dibarengi dengan pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) dengan prioritas pengangkatan seluruh guru honorer menjadi ASN-PPPK, Gaji dan tunjangan bersumber dari APBN dan APBD

2. Pemerintah melakukan pemetaan dan kajian secara komprenhensif tentang kebutuhan guru dalam jangka pendek dan menengah.

3. Proses pengrekrutan guru sebagai ASN terpisah dari program pengrekrutan ASN lainnya mengingat kebutuhan guru sangat mendesak, memerlukan penanganan cepet dan progresif. Keadaan darurat kekurangan guru lamban penangananya merugikan dunia pendidikan di tanah air.

4. Kembalikan proses sertifikasi guru (Pendidikan Profesi guru atau PPG) melalui jalur portofolio seperti dudlu sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 dan UUDG Nomor 14 tahun 2005serta melibatkan organisasi profesi dalam proses PPG

5. Pemerintah daerah memberikan tambahan penghasilan bagi Guru ASN daerah sesuai amanat  PP NO. 12 tahun 2019 dan meminta Kemendikbud Ristek merevisi Kemendikbud No.4 tahun 2022.

6. Penyusunan RUUSisdiknas tidak perlu tergesa gesa dan harus diawali dengan penyususn peta jalan  pendidikan jangka Menengah dan panjang dan RUU Sisdiknas Peran guru harus diperteguh agar guru menjadi profesi yang berwibawa dan bermartabat.

7. Kurikulum Merdeka jangan sampai ditetapkan tergesa – gesa secara Nasional masih perlu di kajian dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara untuk hal yang sama di tingkat Daerah. PGRI  Kabupaten Rote Ndao sesuai hasil Konferensi kerja ke – II Tahun 2022,  Pengurus  kabupaten telah merumuskan beberapa pernyataan sikap terkait pemberhentian Tenaga Guru Honorer .

Berdasarkan pemandangan umum pengurus cabang se-Kabupaten Rote Ndao yang dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran konferensi kerja pengurus  kabupaten maka secara organisasi,  PGRI Kab. Rote Ndao menyampaikan pernyataan sikap diantaranya

Mendesak kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar segera mengundangkan Undang-Undang Perlindungan Profesi Guru dan Dosen

Meminta kepada pemerintah pusat agar seluruh guru yang mengabdi di Kab. Rote Ndao yang merupakan daerah 3 T berdasarkan Kepres Nomor 131 tahun 2020 mendapatkan tunjangan khusus perbatasan sebagai wujud ketaatan terhahap undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Meminta kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga guru honorer yang akan diberlakukan pada tahun 2023.

Meminta kepada pemerintah pusat agar proses seleksi sertifikasi guru lebih disederhankan dan merevisi kewajiban  24 jam tatap muka bagi guru sertifikasi.

Meminta kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur agar dapat memberi penjelasan terkait kekurangan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP)  dan non sertifikasi bagi guru-guru SMA/SMK/LB/MA dalam wilayah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2021 yang tidak terealisasi sampai sekarang ini yang merupakan hak guru-guru berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor 5 tahun 2020.

Meminta kepada pemerintah Daerah Kab. Rote Ndao agar terus mendorong dan memfasilitasi guru-guru dalam upaya peningkatan kompetensi dan SDM guru baik melalui pelatihan maupun pengambilan S1 dan S2.

Berdasarkan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen maka PGRI Kab. Rote Ndao meminta kepada Kapolres Rote Ndao dan jajaran agar dapat memberi bantuan dan perlindungan kepada guru-guru dalam menjalankan tugas dan tanggunjawab secara baik dan aman dari berbagai bentuk ancaman, kekerasan dan diskriminasi.

Menghimbau kepada seluruh guru-guru agar terus bersemangat dan terus mengembangkan kompetensi diri dalam upaya peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.

Menghimbau kepada seluruh guru agar selalu menampakan identitas guru sesuai surat edaran bersama Bupati Rote Ndao tertanggal 22 Februari 2022 , menjaga harkat dan martabat profesi dengan memegang teguh ikrar guru dan kode etik guru sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggunjawab serta terus membangun solidaritas diantara sesama.

Dalam konfrensi Pers: Ketua PGRI Kab. Rote Ndao Alberd W. Dano, S. Pd didampingi oleh  George J. Ndun, S. Pd,  Delzy Dokopaty, S. Pi,  Jesri Suek, S. Pd dan  Tin Lusi, S. Pd.

Selanjut menjawab pertanyaan PENA-EMAS.COM. Albert  W. Dano, S.Pd menjelaskan, sesuai Data guru di Rote Ndao, Untuk  ASN 1374 orang dan Honorer sebanyak 833 orang yakni  Honorer TKD 413  dan untuk Sekolah Dasar, tenaga Honor dari Dana Bos  sebanyak 420 orang

” Jika pada Novomber 2023 yang akan datang di berhentikan maka akan terjadi
Pengangguran baru 833 orang dan tentu berdampak pada penyelenggaran pendidikan di Kab. Rote Ndao ” Ujarnya.

Dalam konfrensi Pers tersebut Ketua PGRI Kab. Rote Ndao Alberd W. Dano, S. Pd didampingi oleh Sekretaris PGRI Kab. Rote Ndao: George J. Ndun, S. Pd,  Sekbid Profesi: Delzy Dokopaty, S. Pi, Sekbid Organisasi: Jesri Suek, S. Pd dan Ketua PGRI Cab. Lobalain: Tin Lusi, S. Pd.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait