PENA-EMAS.COM – Pelaksanaan pekerjaan Ruas jalan Hotmix Oelua – Boni. asal jadi, sementara masih dalam pekerjaan justru yang sudah dikerjakan mengalami kerusakan. Dinas PUPR perintah segera dibongkar tetapi mirisnya kontraktor pelaksana beralasan “ Tidak apa-apa. Itu, juga belum selesai nanti turun baru kita lihat di lokasi. Tanyakan ke Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, karena ada orang dinas teknis dan konsultan” Katanya.
Pekerjaan Ruas Jalan Oelua-Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 6,4 Milyar sementara dalam pelaksanaan kerja namun sebagian ruas jalan sudah rusak.
Pekerjaan hotmix yang baru saja dikerjakan berapa pekan ini mengalami kerusakan dan keretakan, terkelupas dari badan jalan akibat lapisan penistrasi yang tipis.
Lebih mirisnya, pekerjaan yang baru saja beberapa Minggu ini dikerjakan sudah ditumbuhi rumput dicela lapisan hotmix yang sangat tipis yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan petunjuk kontrak.
Berbagai sumber dari Warga setempat, kepada PENA-EMAS.COM menyatakan kekesalannya atas pekerjaan yang sedang dikerjakan dengan uang rakyat miliaran rupiah namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyaraat
Selain itu kontraktor pelaksana dinilai tidak memiliki tanggungjawab rasa moril atas apa yang dikerjakannya saat ini dan dampak asas manfaatnya setelah pekerjaan dikerjakan bagi masyarakat dengan dana miliaran rupiah.
Adrianus Beremau. Seorang tokoh masyarakat setempat meminta kepada pihak Pemerintah sebagai pengguna dan bertanggungjawab atas anggaran agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini sesuai aturan yang ada.
Ia juga menegaskan agar DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam tugas pengawasan tidak menjadi “Buta matanya” atas keadaan dan pekerjaan yang dilaksanaakan di wilayah setempat. Kalau bisa pekerjaan ini segera dibongkar sebelum kami masyarakat sebagai penerima manfaat menolak hasil pekerjaan ini. Tegas Beremau yang pernah menjadi Kepala Desa Boni selama tiga Periode ini.
Kontraktor Pelaksana Cv. Oembouk Permai, Johanis Bouk alias Ateam saat dikonfirmasi di kediamannya di jalan Utomo, Kelurahan Mokdale, terkait pekerjaan yang asal jadi tersebut. Ia beralasan tidak masalah karena pekerjaan yang dilaksanakannya belum selesai.
Selanjutnya Ateam juga menjelaskan kalau dirinya nanti akan turun lihat di lokasi sambil mengarahkan PENA-EMAS.COM untuk tanyakan ke Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, karena ada orang dinas teknis dan konsultan.
” sonde apa-apa, yang penting itu belum selesai. turun baru kita lihat di lokasi. nanti tanya orang PUPR karena disitu ada orang PUPR dan Konsultan semua, nanti tanya dong”. Kata Yohanis Bouk
Sementara soal saat ini terhentinya kegiatan pelaksanaan proyek selama 3 Minggu berjalan. Ia berdalil kalau hal tersebut akibat dari kompresor sementara mengalami kerusakan.
Kepala Dinas PUPR Kab. Rote Ndao yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Bina Marga, Peralatan dan Pengujian Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Jacob F. Nunuhitu, ST, Kamis (21/9/2023), Sekitar Pukul 09:44 Wita, memerintahkan agar segera kontraktor pelaksana melakukan pembongkaran pekerjaan yang tidak sesuai dan rusak.
Kepada PENA-EMAS.COM – Jacob Nunuhitu mengatakan, pihaknya sudah melihat secara langsung kondisi reel dilokasi proyek dan akan perintahkan Kontraktor Pelaksana Johanis Bouk alias Ateam Direktur Cv. Oembouk Permai, segera membongkar dan perbaiki sesuai petunjuk teknis.
” Sudah saya lihat dilokasi dan benar ada kerusakan. saya akan perintah kontraktor pelaksana untuk bongkar dan diperbaiki”. Ujarnya.
Pantauan Media Jumat (22/9) malam. Pihak kontraktor tidak melakukan pembongkaran tetapi menutup keretakan badan jalan dengan aspal
DPRD Abaikan Monef Proyek Ruas Jalan Oelua – Boni
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao tidak melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monef) terhadap pelaksanaan Proyek Rp 6,4 Milyar ini dalam Kunjungan Kerja (Kunker) untuk tugas pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Hal ini di akui DPRD Kab. Rote Ndao melalui Anggota DPRD Feky M. Boelan,SE saat dikonfirmasi melalui sambungan Selulernya kemarin terkait dengan Kunker dan Monef pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 termasuk pelaksanaan Proyek Hotmix Ruas jalan Oelua – Boni yang bermasalah.
Feky M. Boelan. menjelaskan, DPRD Kab. Rote Ndao melakukan Kunker dan Monef selama kurang lebih dua minggu hari efektif yang berakhir pada 20 September 2023. Kunker dilakukan untuk Monef kegiatan fisik yang dibiayai dari anggaran 2023 pada 11 Kecamatan se – Kab Rote Ndao.
Menurut Ketua Komisi A ini, Kunker dilaksanakan oleh 25 Anggota DPRD Rote Ndao dan seluruh kegiatan fisik yang dilaksanakan di 11 Kecamatan telah didatangi untuk melihat dari dekat terkait pelaksanaan dan hasil kegiatan yang telah di laksanakan.
Ia mengakui, pelaksanaan APBD dalam kegiatan pembangunan fisik dalam Tahun Anggaran 2023 telah didatangi untuk melihat hasilnya dari dekat dan secara keseluruhan tidak bermasalah hanya memang sampai saat ini sebagian kegiatan masih sedang dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Jelasnya.
Saat ditanyakan soal Pelaksanaan Proyek Ruas Jalan Oelua – Boni sebesar Rp. 6,4 M. yang pelaksanaan amburadul dan kini mengalami kerusakan. Politisi Dapil Rote Ndao Tiga ini terkesan hilang alasan dan tidak mengetahui adanya Proyek ini sedang terbungkus masalah.
Menurutnya, dalam Kunker dan Monef di wilayah Kecamatan Loaholu tempat kegiatan Proyek ini tidak dilakukan Monef karena tidak cukup waktu. Kunker terakhir dilakukan di Kecamatan Loaholu namun tidak sempat lagi ke Lokasi bermasalah akibat terbatasnya waktu dihari terakhir kegiatan Kunker dan Monef. Katanya dari balik Handphone.
Pantauan Media Jumat (22/9) malam. Pihak kontraktor tidak melakukan pembongkaran tetapi menutup keretakan badan jalan dengan aspal