Pleno Pemilihan BPD Desa Baadale di tunda “Calon Politik uang di diskualifikasi”

Pleno Pemilihan BPD Desa Baadale di tunda “Calon Politik uang di diskoalifikasi”

ROTE NDAO – Pena-emas.com
Pleno penetapan hasil pemilihan Anggota BPD periode 2020 – 2026 desa Baadale Kec. Lobalain Kab. Rote Ndao ditunda.

Bacaan Lainnya

Hal ini akibat laporan dari salah satu Calon soal adanya politik uang yang dilakukan Sekretaris Desa Baadale sekaligus Sekretaris Panitia untuk meloloskan istrinya dalam pemilihan anggota BPD yang masih di proses lanjut ke rana hukum.

Demikian ungkap ketua panitia Soleman I Mooy,S.Pd Sabtu 01/08/2020 sekitar pukul 13:30 wita di Polsek Lobalain.

Ia mengatakan, terkait dengan aksi Sekretaris Desa Agustinus Bessie membayar sejumlah warga untuk pemilih guna memilih istrinya pada pemilihan Anggota BPD di Dusun Osibunak 29/07/2020.

Terhadap masskah ini, kita sudah tempu jalur penyelesaian internal. namun Agustinus sendiri meminta tempu jalan hukum

Sementara Kepala Desa Baadale terkesan menyerang panitia dengan alasan Panitia diangkat oleh Kades.

“Kita diangkat oleh kepala desa, makanya kita kerja sesuai SK dan mekanisme” tegas Soleman Mooy.

Selanjutnya, karena yang bersangkutan sendiri meminta diproses maka calon anggota BPD Otniel Panie yang keberatan saat selesai perhitungan suara itu kita mempersilahkannya untuk melapor ke Polsek Lobalain bersama barang bukti dan para saksi. Jelasnya.

Menurut Soleman Mooy dan Otniel Panie, mereka belum sempat membuat laporan polisi karena pihak Polsek dan Kades Baadale memediasi untuk di kembalikan ke Desa dan meminta pihak Kecamatan Lobalain untuk menyelesaikannya.

Hal ini lanjut Mooy, menurut Kapolsek tidak ada aturan hukumnya yang mengatur untuk pihak Polsek melakukan proses hukum sehingga diarahkan ke-Kecamatan Lobalain.

Salah satu saksi Sarlin Matara mengaku di bayar Agustinus Bessie dengan uang Rp. 50 ribu untuk memilih istrinya. Jelasnya sambil menunjukan amplop putih berisi uang dan tertera foto dan nomor urut calon Ingrid Rotinsallu.

Selanjutnya, ia menjelaskan pagi harinya sebelum pleno di kantor desa, Agustinus Bessie mendatangi rumahnya dan meminta agar tidak boleh mengakui kalau amplop yang diberikannya berisi uang. Ungkap Sarlin.

Kapolsek Lobalain Yeni Setyono saat di konfirmasi diruang kerjanya. Ia mengatakan, terkait masalah tersebut ditempuh jalan mediasi dan atas permintaan Kepala Desa untuk dikembalikan dan selanjutnya di selesaikan oleh Camst Lobalain

Menurut Yeni Setyono hal ini karena rujukan aturan pemilihan mengacu pada peraturan bupati. Katanya.

Saat ditanya soal berapa alat bukti termasuk uang, Ia mengatakan kalau saat diselesaikan oleh pihak kecamatan nanti ada masalah hukum pidana nanti akan di kembalikan ke Polsek tetapi untuk masalah politik maka akan diselesaikan di Pemerintah Kecamatan. Jelasnya

Kapolres Rote Ndao Bambang Hari Wibowo yang di konfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rote Ndao Anam. Nurjahjo via WhatsApp . Ia menjelaskan, untuk kasus dari desa Baadale sudah dilaporkan oleh Pihak desa dan panitia kemarin. Sabtu (01/08).

Laporan tersebut sudah di mediasi di Polsek Lobalain dan hasilnya bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti tingkat kecamatan bersama Camat.

Anam Nurjahjo mengatakan, pada intinya Polsek Lobalain sebatas memediasi untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana sedangkan lapiran secara hukum tidsk ada dsn kesepakatan bersams akan diselesaikan di Tingkat kecamatan. Jelasnya.

“Jafi pada intinya Polsek sebatas memediasi jangan sampai dan terjadi kasus tindak pidana, untuk laporan secara hukum tidak ada. Dan kesepakatan bersama maka akan diselesaikan di tingkat kecamatan” tulis Anam.

Pantauan Pena-emas. Com. Setelah masalah yang melibatkan Sekretaris Desa Baadale ini tidak bisa diterima Polsek dan diarakan ke pihak Kecamatan, masyarakat lebih memilih langsung melaporkan hal ini ke Bupati Rote Ndao.

Inisiatif calon anggota BPD dan masyarakat bertemu langsung Bupati Rote Ndao ini sekitar pukul 19:00 wita di rumah jabatan dan nampak hadir dalam pertemuan tersebut selain Bupati Paulina Haning Bullu, SE ada juga Wakil Bupati, Kadis PMD dan Camat Lobalain.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari warga masyarakat usai pertemuan dengan bupati di memperoleh hasil bahwa calon BPD atas nama Ingrid Rotinsulu di diskoalifikasi dan diadakan pemilihan ulang.

Dalam kesempatan tersebut masyarakat juga membawa surat penolakan terhadap Sekretaris desa Baadale Agustinus Bedsie dan surat itu sudah di serahkan langsung ke tangan Bupati. (PE/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait