PLENO PENETAPAN 5 ANGGOTA BPD DESA BAADALE TERPILIH PERIODE 2020-2026 ” KEPALA DESA DINILAI MENOLAK PERINTAH BUPATI ROTE NDAO”

PLENO PENETAPAN 5 ANGGOTA BPD DESA BAADALE TERPILIH PERIODE 2020-2026 ” KEPALA DESA MENOLAK PERINTAH BUPATI ROTE NDAO”

Rote Ndao- Pena-emas.com. Panitia Pelaksanaan pemilihan Anggota BPD Desa Baadale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao menetapkan 5 orang anggota BPD masa bhakti 2020-2026.

Bacaan Lainnya

Lima orang anggota terpilih untuk mengisi dan menggantikan BPD periode sebelumnya yang akan berakhir masa bhaktinya pada bulan September 2020 yang akan datang.

Demikian hal ini di sampaikan Ketua Panitia pemilihan Desa Baadale Soleman I. Mooy,S.Pd. saat digelarnya pleno penetapan Kamis (06/08/2020) sekitar pukul 09:00 Wita.

Soleman I. Mooy,S.Pd mengatakan, pleno penetapan sudah selesai dan hasil keputusan Anggota terpilih telah ditetapkan selanjutnya di sampaikan kepada Kepala desa Baadale, camat Lobalain dan Bupati Rote Ndao.

Dijelaskan pula, Pemungutan suara ulang (PSU) di Dusun Osibunak, akibat money politic, sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan instruksi Bupati.

“Terhadap petunjuk dan atas instruksi langsung Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE. Panitia menyelenggarakan PSU” ujar Mooy.

Kepada pena-emas.com. jelas Soleman, Dalam panitia menindaklanjuti instruksi Bupati soal PSU pada Hari Rabu, (4/8) Keesokan harinya setelah di selenggarakan PSU Kepala Desa Baadale bersurat kepada panitia untuk menghentikan kegiatan dengan alasan panitia dinilainya tidak independen.

Surat tersebut dengan agenda nomer: 140/166/DBD/2020, Perihal, Pemberitahuan kepada Ketua bersama anggota pemilihan BPD Desa Baadale, Agar segala kegiatan yang berkaitan dengan proses pemilihan BPD Desa Baadale dihentikan secara total untuk
sementara waktu. Terhitung surat ini disampaikan. Jelasnya menguraikan isi surat Kades Baadale.

Namun Proses PSU itu kita tetap selenggarakan sesuai kesepakatan bersama Bupati Rote Ndao, Kepala Dinas PMD, Camat Lobalain dan termasuk turut hadir juga Wilson Johanis Edon bertempat di rumah jabatan Bupati Rote Ndao. tapi sangat heran dan terkesan Wilson Johanis Edon tidak mengindahkan perintah Bupati selaku atasan langsung

” Kepala desa ini, ternyata tidak melakukan apa yang sebenarnya menjadi perintah bupati Rote Ndao, namun melayangkan surat untuk membubarkan panitia pemilihan BPD Desa Baadale. Ini kan Kepala desa melawan dengan perintah bupati ” Kata Soleman Mooy.

Selanjutnya. Panitia sudah sepakati bersama melalui rapat pleno tentang 5 orang anggota BPD hasil pemilihan untuk periode 2020 – 2026 kemudian berita acara sudah di tandatangani oleh ketua panitia dan seluruh anggota panitia termasuk Sekretaris Panitia Agustinus Bessie, yang sebelumnya sebagai sekretaris desa yang melakukan money politic untuk calon yang di diskualifikasi oleh Bupati Rote Ndao sesuai aturan dan pengaduan calon bersama warga.

Hasil keputusan Panitia pemilihan telah disahkan panitia dan selanjutnya panitia telah menyerahkan kepada Kades Baadale Wilson Johanis Edon untuk diteruskan lebih lanjut kepada Bupati melalui camat Lobalain. Jelas Mooy.

Namun, setelah hasil penetapan rapat pleno panitia pemilihan BPD diserahkan dan panitia kembali beberapa jam kemudian hasil pleno dan berita acara penetapan dikembalikan oleh salah satu staf Kades Wilson Johanis Edon kepada ketua panitia tanpa alasan

” Pada hal setelah panitia pleno dan saat kita serahkan hasil pleno kades terima tanpa menyampaikan alasan apapun sebagai sikap tidak mengakuinya hasil kerja panitia ” ujar Mooy.

Hasil yang ditetapkan melalui rapat pleno hari ini Kamis,(6/8) dikantor desa Baadale dalam rapat sudah menjadi ketetapan hasil yang final.

Bagi pihak atau oknum yang merasa dirugikan atau ada hal lain merasa tidak puas terhadap kinerja panitia pemilihan BPD silakan menempuh langkah dan jalur lain sesuai keinginan dan aturan perundang – undangan yang berlaku. Tandasnya.

Saya sebagai ketua panitia, merasa bekerja sudah sesuai aturan dan mengaman instruksi Bupati dan perintah Camat Lobalain tapi anehnya Kepala desa melawan bahkan mementahkan perintah Bupati. Ungkap Soleman Mooy memberi nilai terhadap sikap Kades Baadale.

Rapat pleno penetapan panitia pemilihan dihadiri oleh ke- 5 orang calon terpilih masing mading : Piter Manoe, Nicodemus Boik, Yosep Nok, Adrianus Ndolu,SE dan Darmawati R. Aked.

Kemudian Kepala Desa Baadale Wilson j. Edon, Sekdes Agustinus Bessie, Bhabisa Serka David I. Mooy,SH. Bhabimkamtibmas desa Baadale Briptu Alam Karunia dan Anggota Polres Rote Ndao dari Polsek Lobalain Kanit Bimas Bripka Yani Arten Ndun dan Anggota Brigpol Deni Ndolu, Calon terpilih dan tidak terpilih disaksikan Warga setempat.

Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao Yames M.K.Therik,SH yang dikonfirmasi via sambungan WhatsApp pukul 16:20 wita namun hingga berita ini dipublis belum berhasil diperoleh tanggapan.

(PE/Riyan/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait