PENA-EMAS.COM – Alot benar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao bersama pihak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Produsen Petro Kimia, Distributor Suara Mas, Distributor JP Trans dan Para Pengecer.
RDP yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kab. Rote Ndao Jumat (25/03/2022) mulai sekitar Pukul 10:00 Wita, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md, dan Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk., S.H
Sebelumnya RDP ini pernah tertundah akibat pihak Sekwan tidak meneruskan undangan kepada para pihak yang di undang.
RDP yang baru digelar kembali hari ini bahkan menuai dua kali di Scors akibat data yang di siapkan Pemda dan pihak yang mengurus pupuk Subsidi tidak sinkron.
Dalam RDP terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao, Pemerintah Daerah, Produsen, Distributor dan Pengecer dihujani pertanyaan terkait kevalitan data namun tetap tidak bisa diyakini kebenarannya sehingga RDP di scors karena tidak menemukan titik terang.
Simpang siurnya data kemudian RDP di scors pertama guna memberi waktu kepada Pemda, Produsen, Distributor dan Pengecer melakukan sikronisasi data. Khusunya untuk pihak Pemda melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Rote Ndao.
Selanjut setelah usai waktu scors dibuka kembali untuk melanjutkan RDP, Rapat dipimpin Wakil Ketua Paulus Henuk, S.H, hingga berakhir rapat hari ini belum menemukan titik penyelesaian dan kedua kalinya RDP kembali dinyatakan Discors hingga besok (Sabtu 26/3/2022),
Scors untuk kedua kali ini bertujuan, DPRD kembali memberikan waktu bagi Pemerintah Daerah, Produsen Petro Kimia Dikupang NTT, Distributor dan Pengecer secepatnya melengkapi data yang tidak valid.
Wakil ketua DPRD Paulus Henuk, SH saat dikonfirmasi usai RDP. Ia mengatakan, Adanya perbedaan data yang diberikan kepada DPRD, baik itu data dari Pemerintah, Produsen, Distributor dan Pengecer sehingga RDP ditunda hingga besok untuk segera menyiapkan data yang valid.
Selain ini Kata Paulus Henuk. Rapat Di Scors lagi agar di sinkronkan data seputar masalah pupuk agar bisa menemukan carut marut pupuk bersubsidi ini ada dimana sehingga petani sulit mendapatkannya.
Menurut Paulus, sesuai Permendagri nomor 15 Tahun 2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi baik itu Produsen sampai ke pengecer ada fungsi dan kewajiban masing-masing
Wakil Ketua DPRD- Politisi asal Partai Perindo ini menjelaskan, Kebutuhan pupuk di Kabupaten Rote Ndao sesuai RDKK mencapai 26.000,- ton lebih sementara sesuai SK Gubernur hanya 3.600 ton lebih. Dari total kebutuhan maka hanya 15,8 persen yang bisa di subsidi baik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat kepada masyarakat kabupaten Rote Ndao, artinya 84,2 persen yang tidak mampu di subsidi oleh pemerintah pusat dan Propinsi kepada masyarakat di Rote Ndao.
Sementara dari Pemerintah Daerah melalui Asisten II Setda Kabupaten Rote Ndao, Armis Saek saat dikonfirmasi terkait data yang tidak sinkron antara pemerintah, produsen, distributor dan pengecer, Ia. Mengatakan data yang sudah disampaikan oleh Pemda kepada DPRD dalam agenda hari inibsesungguhnya itu data yang sudah valid. Katanya.
” Soal Data tersebut sudah melalui verifikasi dilapangkan dan itu data valid, tidak mungkin data yang dikarang karang untuk diberikan pada mitra kita DPRD”. Katanya.
Sesuai pantaun Media ini di Ruang RDP, Pimpinan dan Anggota DPRD yang hadir dalam rapat hari ini antara lain :
Alfred Saudia, A.Md (Nasdem)
Paulus Henuk, S.H (Perindo)
Nur Yusak Ndu Ufi, S.E. dan
Petrus Johanis Pelle, S.Pd (Demokrat)
Migel Heret Beama, S.Pd (PKB)
Devrison Zacharias, A.Md dan Olafbert Ariana Manafe (Nasdem)
Denison Moy, ST dan Zinsendorf Yosus. Adu. (PDI-P)
Feky Machiel Boelan (Hanura)
Alex Fiah, A.Ma.Pd.(Perindo)
Meksi Mooy, S.Pd (Golkar)
Adrianus Pandie,SH.(Gerinda)
Anggota DPRD yang tidak mengikuti RDP adalah :
Yance A. Daik dan Mel Y.D. Pah,SH (Nasdem)
Yosia A. Lau,SE dan Welem Antonius Ndun (Golkar)
Mesak Z. Lonak dan Erasmus F. Mandato (Hanura)
Anwar Kiah (PKB)
Helmi J. Tolla dan Charli Lian (PPP)
Gustaf Folla,S.Pd (Perindo)
Achyar Machmud (PKS)
Djanu Dj. I. Manafe (PDI P)
Rapat RPD terkait masalah pupuk bersubsidi ditutup dengan ketukan palu scors dan akan dilanjutkan kembali besok (Sabtu 26/3/2022), Pukul 10:00 Wita.