Setoran Uang Petani Kemana ?  “ Distributor Pupuk  akui Tidak Terima Uang “

Distributor : Johan - Suara mas

PENA-EMAS.COM – Masalah kelangkaan pupuk Subsidi  periode lima terakhir di Kabupaten Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkesan menjadi lingakaran setan yang melilit kebutuhan Petani akan pupuk dari tahun ke tahun.

Kebutuhan Petani akan pupuk  pascah musim tanam selalu menjadi barang langka yang sulit didapat para petani jika dibanding dengan mencari dan membeli Emas yang lebih mudah di peroleh petani.

Bacaan Lainnya

Kabarnya yang menarik ditengah kesulitan dan kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Rote Ndao adalah amanat aturan selalu diabaikan, para petani masih dibebani dengan ongkos muatan pupuk dan petani harus membayar  terlebih dahulu sebelum mendapat pupuk.

Meskipun petani harus menyetor Uang sebelum mendapat pupuk namun petani juga tidak mendapat pupuk dari Produsen, Distributor, Pengecer dan Kelompok Tani yang telah di “SK:kan oleh Pemerintah hingga berakhirnya masa tanam dan panen.

Keandaan ini kemudian melilit para petani hingga mendapat sikap tegas dari  DPRD Kabupaten Rote Ndao setelah menerima  keluhan para petani melalui  “Sidak dan Rapat Dengar Pendapat” sejumlah kalinya di Gedung Sasando DPRD Kab. Rote Ndao.
Dibalik pengakuan petani, Lagi lagi Distributor menyangkali kalau pihaknya menerima uang petani mendahului penyerahan pupuk.

Distributor : Johan – Suara mas

” Bagaimana dengan anda menerima uang petani sebelum petani mendapat pupuk alias wajib setor mendahui petani menerima pupuk, tetapi faktanya petani tidak mendapat pupuk. Tanya Wartawan kepada Distributor UD Suara Mas “
“ Tidak, kami tidak menerima uang lebih dahului” Jawabnya

Benar anda tidak menerima uang petani terlebih dahulu ? “ Tidak “ Jawab Distributor.

Anda sebagai Distributor, dan dari pantauan Media dalam dinamika RDP dengan DPRD terkesan ada pelaksanaan aturan yang tidak dilaksanakan dan berakibat pada petani dipersulit dengan mendapatkan pupuk dari tahun ke tahun. “ sudah kita sudah distribusi sesuai aturan “ Ujarnya.

Lalu bagaimana sehingga terjadi kelangkaa dan petani tidak mendapat pupuk “ Ia terkesan mengelak .

Demikian hal ini terungkap usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah, Produsen, Distributor,  dan Pengecer dengan pemerintah pada hari yang ke – 5 setelah mengalami scors 4 kali akibat dokumen data yang tidak sinkron dari para pihak.

Kepada Media ini Selasa {5/4/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao. Johan  (CV Suara Mas ) sebagai Ekspeditur pupuk bersubsidi di Rote Ndao mengakui tidak menerima uang setoran dari petani mendahului pendistribusian pupuk kepada petani.  “ Tidak, kami tidak menerima uang lebih dahului” Katanya

Pantauan Media ini sebelumnya dalam masa Rezes DPRD Kabupaten Rote Ndao pada sejumlah titik kegiatan Rezes, Para petani menyampaikan keluhan soal kelangkaan pupuk, mulai dari setor uang mendahului tapi tidak mendapat pupuk hingga panen, mendapat nomor antrian tapi tetap tidak dapat pupuk dan dampak menurunnya hasil panen akibat tidak ada pupuk.

Hingga berita ini dipublish pihak Media belum berhasil hubungi SAR Acount Eksekutif Perwakilan PT Pupuk Kaltim, Asisten Seles Suervisor PT Petro Kimia sebagai Produsen dan  Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang terdiri dari Sekda Kab. Rote Ndao, Dandim 1627,Kasatreskrim Polres  dan Kadis Pertanian Kab. Rote Ndao.

Seperti sebelumnya diberitakan Media ini pada edisi Pebruari 2022 lalu dengan judul “Terungkap Fakta Penimbunan dan Mafia Pupuk Di Rote Ndao. Polres Rote Ndao di Minta Lakukan pengusutan”

Dugaan adanya penimbunan dan mafia pupuk yang merugikan Petani di Kabupaten Rote Ndao – Propinsi Nusa Tenggara Timur, Wakil Ketua DPRD meminta Penegak Hukum  terutama Polres Rote untuk segera lakukan pengusutan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait