Soal DPRD Kab. Rote Ndao, Biarkan Masyarakat yang “ Menilai “

PENA-EMAS.COM – Kehadiran Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao sebagai Wakil Rakyat, mulut, corong maysarakat dan wadah yang menampung, menyelesaikan seluruh permasalahan rakyat, sebagai pemegang  mandat  “Wakil Rakyat” sungguh mendapat sorotan miris.

Hal ini akibat ketidakhadiran 20 orang Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang dipertanyakan kepada Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan masalah Pupuk Bersubsidi yang menjadi jeritan seluruh masyarakat petani di Kab. Rote Ndao.

Bacaan Lainnya

Tidak Hadirnya 20 Orang  Wakil Rakyat saat RDP dengan Pemerintah, Produsen, Distributor, dan Pengecer pupuk dengan DPRD Kab. Rote Ndao sehubungan dengan masalah kelangkaan Pupuk yang kini menjadi viral dan menyita perhatian berbagai pihak, biarkan masyarakat yang menilai.

Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao PAULUS HENUK,SH

Hal ini dijawab oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat ditanyakan oleh Crew Media usai RDP di Gedung Sasando DPRD Rote Ndao Selasa (5/4/2022) Kemarin.

Kepada Crew Media. Paulus Henuk tidak berkomentar banyak soal kealpaan ke-19 rekannya saat tidak menghadiri RDP dengan Pemerintah dan para pengurus pupuk Subsidi.

Menurut Paulus Henuk,SH. Ketidakhadiran Anggota DPRD yang terhormat saat rapat dengar pendapat (RDP), bersama Pemerintah, Produsen, Distributor dan Pengecer, biarkanlah Media dan Publik yang menilainya.

Sebagai Wakil Ketua, merasa masalah pupuk bagi masyarakat petani itu sangat penting oleh karena itu selaku Pimpinan tidak mengetahui dengan jelas alasan soal ketidakhadiran Anggota lainnya sekalipun informasinya sudah disampaikan kepada mereka termasuk melalui  group namun tidak seorangpun merespon. Kata Paul Henuk bernada heran.

Soal kehadiran Anggota Dewan, tentu saja sudah disaksikan langsung oleh teman-teman Wartawan, namun pada prinsipnya saya sudah tegaskan dalam forum rapat bahwa bagi kepentingan masyarakat

Sekalipun yang hadir hanya dirinya sendiri (Paulus Henuk-red), tidak jadi masalah dan sidang tetap dilaksanakan. Tegasnya.

Suasana ruang sidang DPRD Kab. Rote Ndao saat RDP yang hanya dihadiri 5 Orang Anggota DPRD.

” Silakan Media menilai, silakan publik menilai dengan ketidakhadiran teman-teman Anggota DPRD lainnya, saya selaku Wakil Ketua merasa masalah pupuk bagi masyarakat petani itu sangat penting oleh karena itu selaku Pimpinan tidak ketahui alasan kenapa mereka tidak hadiri rapat, sekalipun infonya sudah naikan digroup namun tidak seorangpun merespon selain Pak Carlie Lian”. Ujar  Paulus

Ke- 20 Anggota DPRD yang terdiri dari nnsur Pimpinan  dan Anggota Wakil Rakyat yang tidak hadir adalah:
Ketua Alfred Saudila,A.Md. – Partai Nasdem
Wakil Ketua Yosia A. Lau,SE – Patai Golkar
Anggota :
Yance Daik , Mel  Y.D. Pah,SH, Devrison Zacharias,A,Md dan Olafber A. Manafe  – Partai Nasdem
Welem Antonius Ndun dan Meksi Mooy,S.Pd – Golkar
Gustaf Folla,S.Pd dan Alex Fiah – Perindo
Anwar Kiah dan Migel H. Beama,S.Pd – PKB
Zinzendorf Y. Adu dan Djanu Dj. I. Manafe,SE – PDIP
Erasmus Mandato Frans dan Mesak Z. Lonak – Partai Hanura
Nur Yusak Ndu Ufi,SE – Demokrat
Adrianus Pansie,SH – Gerindra
Helmi J. Tolla – PPP
Achyar Mahmud – PKS.

Pantauan Media, Selasa (5/4/2022), Sekitar Pukul 11:35 Wita hingga 16:04 Wita, Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yang menghadiri Rapat RDP Pupuk Bersubsidi sebanyak 5 Orang Anggota yakni  Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH ( Partai Perindo) dan anggota Carlie Lian (PPP), Petrus J. Pelle, S.Pd (Demokrat), Feky Machiel Boelan,SE (Hanura), Denison Mooy,ST ( PDI Perjuangan).

Untuk di ketahui, Pantauan Media ini sebelumnya RDP (25/3/2022) di pimpim Ketua Alfred Saudila, A.Md dan dihadiri oleh 13 Orang Anggota kemudian RDP (26/3/2022) di Pimpin Wakil Ketua Paulus Henuk,SH di hadiri oleh 10  Orang selanjutnya RDP (30/3/2022) dihadiri 8 Anggota dan terakhir tinggal 5 Orang Anggota.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait