ROTE NDAO. pena-emas.com. Polres Rote Ndao diminta bertindak membereskan upaya menolong keselamatan masyarakat dari ancaman Covid 19 di Rote Ndao terkait dengan tindakan dan kesan pembiaran oleh pihak medis kepada masyarakat yang merasa membutuhkan tindak cepat sebagai langkah preventif.
Hal ini di sampaikan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao yang mendorong dan meminta Kapolres Rote Ndao turun tangan atas kondisi penanganan Covid 19 oleh RSUD Ba,a yang tidak serius.
Hal ini Jelasnya, menyikapi tidak ditangani permintaan keluarga pasien Covid 19 yang sudah bersentuhan bahkan tidur bersama pasien untuk di sweb antigen setelah pasien meninggal.
Seharusnya pihak RSUD Ba,a langsung mengambil alihkan penanganan rappidtest dan Sweb antigen tanpa menunggu permintaan dari keluarga pasien Covid yang meninggal karena pihak RSUD Ba,a sudah mengetahui hal itu.
Karenanya sikap pihak RSUD Ba,a dan Satgas penangan Covid terkesan ada sikap pembiaran terhadap ancaman keselamatan rakyat dari virus covid 19 hanya persoalan uang sementara ekonmi rakyat saat ini dalam kondisi terpuruk akibat dampak corona
” Utamakan dulu tindakan preventifnya untuk keselamatan masyarakat bukan uang jadi alasan, ini kan terkesan pembiaran” ujar Paul Henuk.
Penegasan ini di sampaikan Wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH diruang kerja Senin (25/01/2021) sekitar pukul 09:30 wita.
Menurut Paulus Henuk, Jangan Bebani lagi rakyat. Ada dana APBD kalau hanya beberapa juta mestinya demi kesehatan rakyat dan Keselamatan masyarakat harus dilakukan segera penanganan karena soal darurat bukan soal nanti ada waktunya. Tandasnya.
Saya juga meminta kepada Kapolres Rote Ndao dan jajarannya sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid 19 di Kabupaten Rote Ndao untuk turun tangan atas upaya pengusutan soal ini karena sudah beberapa kali terjadi hal serupa.
Apalagi ada permintaan biaya Rp. 20Oribuan per orang kalau di test
dan Sweb antigen maka kuat dugaan ada tindakan pembiaran sebab selama ini dengan permintaan biaya ada korelasinya. Sekali lagi harus di hentikan. Pinta Paulus.
Menurut keluarga almarhumah Covid 19 setelah meninggal beberapa kali meminta ke pihak Medis untuk keluarga di Rapid dan swab namun karena permintaan pembayaran per- orang Rp. 20Oribuan sementara pihak keluarga yg bersentuhan dengan pasien jumlahnya balasan orang. itu artinya, pihak keluarga harus menyiapkan uang dalam jumlah besar atau beberapa jutaan sementara kemampuannya tidak terjangkau. Apakah ini dibiarkan karena soal uang lalu keselamatan rakyatnya bagaimana ? Tandasnya bernada tanya.
Kapolres Rote Ndao AKBP Filli Hermanto, SIK MSi yang di konfirmasi melalui sambungan selulernya Senin (25/01/2021) pukul 15:13 wita di duga sedang sibuk sehingga terdengar nada masuk namun tidak diterima. (memo)