Wakil Ketua DPRD Meminta Bupati Rote Ndao Memerintahkan Dinas Teknis Mencairkan Dana Seroja Bagi Masyarakat Dusun Tanjung Desa Pepela.

PENA-EMAS.COM – Warga korban seroja dan penerima bantuan di Dusun Tanjung Desa Pepela sekitar 70an Kepala Keluarga yang belum menerima haknya hingga saat ini melakukan Aksi Demo di Gedung Sasando DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Aksi Demo masyarakat Nelayan yang bergabung dalam Aliansi Nelayan Tanjung Melawan (ANTM) ke Gedung Sasando DPRD Kabupaten Rote Ndao dengan massa kurang lebih 100 orang tersebut pada Senin (9/1/2023) kemarin diterima Wakil Ketua DPRD dan sejumlah Anggota

Bacaan Lainnya
Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Paulus Henuk,SH menerima Aksi Demo Dana seroja. Senin (9/1/2023)

Dalam Aksi tersebut masyarakat asal Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao ini selain berorasi
Akibat merasa selalu diberikan janji dan janji tetapi tak kunjung ditepati realisasi bantuan Dana Seroja mereka juga menyatakan sejumlah sikap.

Pernyataan sikap secara tertulis yang ditanda tangani Kordinator Fadly Anetong dan Korlap Muhamad Izhul mengatakan masyarakat Dusun Tanjung mengecam tindakan yang tidak transparan. Selain itu menuntut pemerintah hentikan upaya untuk merelokasi masyarakat Nelayan Tanjung

Selanjutnya, meminta adanya kepastian Bantuan Dana Seroja bagi masyarakat Nelayan Tanjung, Hentikan segala bentuk pungutan liar terhadap masyarakat Nelayan Tanjung serta Praktek jual – beli tanah yang belum memiliki kepastian hukum

Foto bersama wakil delegasi Aksi di ruang paripurna usai audens

Kemudian mereka juga mendesak diberikan legalitas bagi masyarakat yang sudah membeli tanah dari Dana Seroja dan meminta untuk dihentikannya Diskriminasi terhadap masyarakat Nelayan Dusun Tanjung

Dalam tuntutan masyarakat Nelayan tersebut diakhir pernyataan sikapnya, mereka meminta DPRD Kabupaten Rote Ndao harus melakukan pengontrolan atas sistim Birokrasi dalam pencairan Dana Seroja.

Aksi Demo yang menuntut Hak atas Dana Bantuan Seroja diterima oleh Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk,SH. dan Anggota DPRD yang berkantor yakni Petrus J. Pelle,S.Pd, Feky M. Boelan,SE dan Charly Lian

Aksi Demo Masyarakat Kecamatan Rote Timur yang datang dengan massa 4 Truck, 3 Mobil Pick Up dan kendaraan roda dua tersebut berlangsung dengan damai dan aman, di kawal personil dari Polres Rote Ndao kemudian dengan tertib massa kembali setelah beraudens dengan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Rote Ndao.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk,SH yang dimintai tanggapan dan sikap Lembaga DPRD atas aksi Demo masyarakat Dusun Tanjung Desa Pepela. Ia mengatakan, setelah menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat tentunya tugas ikutannya adalah DPRD bersama pemerintah dan pihak terkait termasuk Polres Rote Ndao yang secara langsung turut mengetahui tuntutan para Aksi akan mengambil langkah penanganan realisasi bantuan seroja secara serius.

Untuk itu, Sikap kami DPRD setelah menerima dan berdialog dengan perwakilan demontran/para peserta aksi damai adalah meminta agar Bupati menegur dan menindak tegas oknum oknum aparat birokrat baik pada Dinas Teknis maupun oknum pada pemerintah desa Papela, Kecamatan Rote Timur yang diduga kuat sengaja menunda-nunda hak masyarakat atas dana seroja yang bersumber dari APBN 2021 yang telah ditransfer oleh pemerintah pusat sejak Desember 2021.

DPRD juga meminta kepada bupati agar memerintahkan aparat birokrasi yg ditugaskan untuk mengurus pencairan dana seroja agar pada minggu ini melakukan pencairan dengan ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun dan oleh siapapun.

Paulus Henuk, SH. menegaskan, Agar pencairan dana seroja dilakukan sesuai mekanisme dan juknis yang ditentukan oleh pusat dan tidak boleh ditambah-tambah oleh berbagai persyaratan yang dapat menyulitkan masyarakat.

Menurut Paulus Henuk. Setelah berdialog dengan masyarakat maka diduga kuat adanya pungutan liar dan dugaan permainan oknum oknum yang meminta sejumlah penerima bantuan Seroja untuk membeli lahan untuk membangun rumah tanpa adanya legalitas kepemilikan yang jelas atas tanah dimaksud serta adanya sejumlah penerima yang diminta mentransfer sejumlah uang kepada pihak pengusaha ( Toko penjual material ) tanpa adanya kejelasan tentang jenis dan jumlah materialnya.

Atas hal-hal tersebut. Politisi Partai Perindo ini menegaskan, Pihak DPRD meminta agar Pihak Kepolisian yang turut serta dalam dialog dengan masyarakat di ruang paripurna turut serius membantu melakukan proses hukum atas tindakan dari oknum yang diduga kuat merugikan masyarakat dengan menyalagunakan kewenangan.

Selanjutnya Ia meminta proses pencairan dana Seroja yang merupakan hak masyarakat jangan dikaitkan dengan masalah relokasi. Karena Dana seroja telah diberikan oleh pemerintah pusat berdasarkan data “by name dan by address” sesuai yang diajukan secara berjenjang dari desa.

Sebagai Wakil Ketua dan DPRD tentunya berharap Bupati Rote Ndao dapat memastikan aparat yang ditugaskan menangani penayaluran dana seroja tidak melakukan pungutan liar atau penyalagunaan kewenangan yang menguntungkan mereka dan merugikan masyarakat penerima.

“ Saya berharap semoga aksi damai masyarakat desa Papela Dusun Tanjung ini dapat dijadikan bahan refkeksi bagi bupati dan jajarannya untuk memastikan pembagian/penyaluran dana seroja sebesar kurang lebih Rp. 107.325.000.000 dapat dipercepat mengingat sudah 1 tahun lebih bencana telah membuat masyarakat menderita “ Ujar Paulus

Selanjutnya. Paulus tegaskan. Semua penyaluran dana seroja di 11 Kecamatan tidak dijadikan dagangan politis untuk kepentingan siapapun karena dana ini adalah hak rakyat atas bencana yang dialami oleh masyarakat. Untuk itu masyarakat penerima juga harus diberikan edukasi yang baik terkait dana seroja dengan menghindari kepentingan politis dari siapapun dengan cara dan modus apapun.

Untuk itu. Ia juga meminta agar Pemerintah daerah melalui dinas teknis agar menyerahkan data yang akurat terkait penyaluran dana seroja sebesar Rp. 107,3 M kepada lembaga DPRD agar dapat dilakukan pengawasan dan crosscheck lebih kanjut dilapangan.

Kami juga berharap agar ke depannya setiap bantuan apapun yang merupakan hak rakyat harus diberikan secara cepat, adil, transparan, tidak boleh ada muatan politis bahkan tanpa harus menunggu adanya aksi demonstrasi dari rakyat baru diberikan. Karena setiap aksi demontrasi rakyat tidak baik bagi image pemerintahan daerah dan merugikan masyarakat karena harus membuang waktu, tenaga dan biaya tambahan. Jelas Paulus.

Foto Kordinator Aksi Fadly Anetong saat Audens dengan Wakil ketua dan Anggota di Ruang Paripurna DPRD Kab. Rote Ndao

Kordinator Aksi Damai Fadly Anetong kepada PENA-EMAS.COM melalui sambungan WhatsApp hari ini Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 23:01 Wita. Ia mengakui hari ini Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE bersama sejumlah pejabat telah turun ke Dusun Tanjung Desa Pepela untuk menjelaskan sejumlah hal terkait dengan Bantuan Dana Seroja namun dalam penjelasan tersebut terkesan tidak sesuai

“ Penjelasannya (Bupati) agak menjanggal sekali itu, tadi beliau tidak buka dialog. Pada hal banyak pertanyaannya yang mau saya bantah “ Tulisnya Via WhatsApp.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait