Wakil Ketua DPRD Minta Bupati Segera Perintahkan Dinas dan Penegak Hukum Mestinya Ikut Cegah. “Jembatan yang baru kerja sudah Rusak”

ROTE NDAO, pena-emas.com. Satu lagi pembangunan Jembatan di Desa Tuanatuk Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao selain Jembatan Sulamanuk dikerjakan asal asalan ternyata jembatan keduanya adalah Tokolabik yang baru dikerjakan sudah mengalami rusak berat.

Pekerjaan Jembatan Tokolabik bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 sudah rusak sedangkan baru selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Demikian Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk.SH Senin (11/01/2020) sekitar pukul 15:55 Wita. usai melakukan pemantauan langsung dilokasi pembangunan yang sudah selesai dikerjakan namun telah mengalami kerusakan.

Kepada Pena-emas.com, Paulus Henuk,SH yang didampingi Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Mesak Lonak. Ia menjelaskan, Baru saja melihat langsung hasil pekerjaan pembangunan Jembatan Tokolabik di Desa Tuanatuk Kecamatan Lobalain dan pekerjaannya diduga asal – asalan bahkan tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu pekerjaan dilaksanakan pada musim hujan dan kurangnya pemadatan sehingga baru saja selesai di kerjakan tetapi sudah rusak meski telah menelan dana miliaran rupiah, hasilnya sangat mengecewakan rakyat.

“ Saya minta pemerintah stop melakukan pembangunan fisik dimusim hujan. Dinas PUPR jangan asal buat perencanaan tetapi tidak mampu melakukan pengawasan terhadap proyek – proyek yang menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah tapi kualitasnya sangat dan sangat mengecewakan “ Ucapnya bernada tegas.

Konsultan pengawas juga harus dicari yang memiliki kemampuan dan ketegasan agar kontraktor yang diduga bekerja tidak sesuai spesifikasi maka ia harus tegas pula. Tambahnya.

Selanjutnya. Ia meminta Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE segera perintahkan Dinas teknis agar evaluasi kembali proyek – proyek fisik seperti ini dan tidak lagi mengulangi kesalahan di kemudian hari.

Sementara bagi pihak Penegak Hukum. Baik, Kepolisian dan Kejaksaan juga mestinya bisa berperan masuk mengawasi maupun turut mencegah tekait dengan penggunaan uang rakyat yang serampangan agar rakyat bisa nikmati hasil pembangunan secara maksimal. Tandas Paul. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait