WARGA PERTANYAKAN VOLUME PROYEK APBD. ROTE NDAO. TA 2019 SEBESAR RP. 442,2 JUTA LEBIH

Foto: Lokasi Proyek DAS Desa Baadale Kec. Lobalain Kan Rute Ndao (Dic.PE.22/9)

Rote Ndao – Pena Emas.com. Kegiatan Pembangunan Daerah Aliran Sungai(DAS) di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao mendapat protes keras warga setempat karena dinilai pelaksanaan proyek tidak transparan dan tertutup tergadap pengawasan masyarakat.

Sikap dan penilaian ini disampaikan oleh Warga setempat melalui ketua Rt 009 Rw 005 Desa Baadale Okto Tulle. Minggu(22/9), Pukul 09:23 Wita di lokasi proyek.

Bacaan Lainnya

Dengan nada tegas, Ia mengatakan, pekerjaan yang sedang dilaksanakan tidak transparan. Hal ini kata Okto Tulle, proyek bernilai Empat ratusan juta rupiah lebih tetapi informasi publik yang terpampang di lokasi pekerjaan Pembangunan Daerah Aliran Sungai(DAS) tidak terlihat volume pekerjaan.

“Apakah memang tidak ada aturan yang mengatur hal itu. Dari mana kita bisa tahu dan awasi kerja mereka sesuai volume dan kenapa kontraktor tidak tulis volume” ujarnya bernada tanya.

Menurut Okto Tulle, program pengendalian pencemaran, pengerusakan lingkungan hidup, kegiatan pencegahan pencemaran, pengerusakan SDA dan Lingkungan Hidup, oleh pelaksana CV. RTBEND, patut dipertanyakan soal informasi publik yang tidak transparan dan item volume pekerjaan tidak terbaca.

Ia, harapkan agar Pemerintah Daerah kabupaten Rote Ndao, melalui dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PERKIM BLH), tidak menutup mata dengan hal ini.

Lanjut, Tulle. hal sekecil ini kontraktor sudah mengabaikannya apa lagi pemanfaatan anggaran sesuai dengan perencanaan kegiatan, tidak tertutup kemungkinan hasil pekerjaan bisa saja asal jadi dan mutunya tidak diperhatikan.

Octovianus Tulle, mengatakan, sebagai ketua RT dan masyarakat yang akan merasakan manfaat langsung proyek tersebut akan tetap mengawasi transparansi kegiatan pekerjaan oleh kontraktor.

Selain itu, Warga lain meminta agar Wakil Rakyat yang telah dilantik tidak menututp mata dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik saat ini karena kemungkinan hal ini terjadi juga di lokasi lain yang didanai dari APBD.

” Kita tetap awasi dong (mereka-red) kalau kerja asal jadi kita laporkan karena Jokowi saja sudah bicara kalau masyarakat perlu awasi pembangunan dan lapor kalau pekerjaannya tidak transparan ” Kata seorang warga.

Secara terpisah salah satu pekerja yang ditemui dilokasi pekerjaan, yang tidak mau menyebut namanya, mengakui kalau kegiatan sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu tetapi soal papan informasi publik yang baru dipasang oleh dirinya hari Jumat,(20/9) Pukul 12:37 Wita.

Sementara soal volume pekerjaan tidak termuat dalam papan informasi publik yang baru terpasang. Ia, mengakui kalau dirinya tidak mengetahui hal itu karena Ia juga baru saja di beritahukan oleh Direktur CV. RTBEND, Guntur Bartels sebagai pelaksana proyek untuk membantu dalam pengawasan dan memasang papan informasi.

” beta kurang tahu juga ini hari baru dia ( Guntur Bartels -red) kasitahu koh datang bantu lihat tukang dan pasang ini papan proyek” Ujar Dia. yang di kutip Pena Emas.com

Pantauan Pena Emas. Papan informasi publik tanpa volume tersebut adalah Proyek Pemerintah Daerah Kab. Rote Ndao, Oleh Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

Penjabat Pembuat Komitmen, Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Pemulihan Lingkungan. Oleh Organisasi Perangkat Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.

Jenis Kegiatan dan Program Pengendalian Pencemaran dan Pengerusakan Lingkungan Hidup. Untuk Pencegahan Pencemaran dan Pengerusakan SDA dan Lingkungan Hidup.

Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pembangunan DAS Baadale dengan Pelaksananya CV. RTBEND dan Nilai kontrak pembangunan sebesar Rp. 442.222.224.44,-

Foto: Papan Informasi (Dic PE. 22/9)

Pekerjaan berlokasi di Desa Baadale Kecamatan Lobalain dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Proyek didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2019. Konsultan pengawas adalah CV. Duta Teknik namun herannya proyek Rp 442, 2 juta lebih ini tidak diketahui Volume pekerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, Dinas Perumahan kawasan pemukiman dan badan lingkungan hidup ( PERKIM BLH), dan Direktur CV. RTBEND, Guntur Bartels belum berhasil dikonfirmasi.(PE/riyan/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait