Warga Sesalkan Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp. 300 Ribu Di Kecamatan Ndao Nuse  Kab. Rote Ndao. ” PNS ikut nikmati BLT Migor”

PENA-EMAS.COM. Banyak Warga masyarakat di Pulau Ndao Kecamatan Ndao Nuse Kab. Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Sesalkan Pelaksanaan Penyaluran BLT Minyak Goreng (Migor) Di Kecamatan Ndao Nuse oleh Kodim 1627 Rote Ndao.

Rasa sesal ini muncul akibat banyak warga yang didaftar untuk menerima BLT Migor tidak kebagian  sedangkan ada Warga PNS ikut terima BLT Migor.

Bacaan Lainnya

Hal ini disesalkan oleh Yafet Kotten seorang warga Tuna Netra di Pulau Ndao yang menghubungi PENA-EMAS.COM. Hari ini Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 17:53 Wita.

Dari balik sambungan ponsel selulernya, Yafet Kotten menjelaskan, pihak Kodim 1627 Rote Ndao melaksanakan penyaluran BLT Migor di wilayah tersebut (3/6/2022) dirinya merasakan ada kejanggalan yang terjadi.

Kejanggalan tersebut jelas Jafet Kotten; sebelum penyaluran  dirinya bersama sejumlah warga didata sebagai penerima oleh dua anggota TNI Di Ndao Nuse.

Saat pelaksanaan penyaluran BLT Migor (3/6/2022) yang lalu yang pantau langsung Dandim 1627 Rote Ndao di Kantor Camat setempat, dirinya yang didaftar  bersama sejumlah warga tidak kebagian tetapi ada sebagian yang  dapat BLT.

Foto. Yafet Kotten (doc Fb pribadi)

Menurut Yafet, Pada saat penyaluran la membawah KTP termasuk beberapa warga datangi petugas namun di peroleh informasi kalau kami tidak dapat. Katanya.

Selepas dari itu saya diberitahu oleh Hendrik Kotten kalau Bhabinsa “HM” janji kami kerumahnya malam untuk terima BLT. kami  datang tetapi  dinformasikan lagi oleh HM kalau kami tidak  dapat

Kemudian janji lagi nanti besok sore kerumah lagi dan saat kami siap mau datang kerumah, Hendrik ditelpon  oleh HM dan memberi jawaban kalau saya (Yafet) tidak usah datang. Hanya Hendrik saja namun selepas telpon Hendrik langsung menuju dan temui HM  di peroleh jawaban lagi batal dengan alasan Hendrik sudah terlambat.

Selain itu. Ada warga dari Desa Anarae saat paginya datang menerima BLT, namanya masuk dalam daftar penerima kemudian siangnya datang untuk terima belum diserahkan  karena petugas memberi alasan padanya sebagai penerima kalau petugas sudah istrahat jadi sore baru datang tetapi herannya saat sore dia kembali lagi namanya sudah tidak ada lagi sebagai Penerima.

Kemudian terjadi juga perdebatan antara ibu SA dengan Bhabinsa HM entah kesalahan apa. Tetapi SA sudah sah sebagai penerima, dalam perdebatan tersebut  HM marah marah penerima SA hingga caci makinya dengan bahasa kasar dan tidak wajar bahkan  mengancam mencoret nama SA sebagai penerima jadi saya pikir berarti HM ini sudah terbiasa coret nama penerima.  Ungkap Yafet.

Diduga juga kalau bantuan tersebut diperuntukan oleh orang tertentu dan terdekat. Tambahnya.

Komandan Kodim (Dandim) 1627/Rote Ndao Letkol Inf Bayu Panji Bangsawan, S.Si., M.H. saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp  dinomor ponselnya 08134xxxx268 Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 18:13 Wita.  soal  pelaksanaan penyaluran BLT Minyak Goreng (Migor) kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.dan tidak tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya,  namun hingga berita ini di publish terlihat telah dibaca namun tidak direspon.

Untuk diketahui Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan pemerintah pada April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

BLT minyak goreng Rp 300 ribu akan diberikan kepada masyarakat tertentu yang masuk dalam syarat kriteria penerima bantuan.

Syarat kriteria penerima BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu.

1. Keluarga pra sejahtera yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.

2. Keluarga pra sejahtera yang terdaftar sebagai KPM bansos BPNT.

3. Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.

KPM bansos PKH atau BPNT tersebut sebelumnya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sehingga, masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT di DTKS Kemensos, tidak bisa mendapatkan BLT minyak goreng 2022.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM PKH atau BPNT, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu.

Untuk penyaluran BLT minyak goreng 2022 sebesar Rp 300 ribu akan dilakukan oleh pihak Kemensos, beserta TNI dan Polri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait