PENA-EMAS.COM. Terjadi lagi pristiwa yang hampir menelan korban jiwa akibat merasa tersinggung dan tidak terima di maki kakak kandungnya sendiri.
Pristiwa bermotif tersinggung ini dialami Nyongki Adu (25) Warga Dusun Oelasin Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya Kab. Rote Ndao NTT, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 07:00 wita
Pelakunya adalah Edwin Adu (19) yang melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap kakak kandungnya karena tidak meerima di maki oleh kakaknya (korban).
Demikian hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita , SH, S.Ik,MH melalui Kasatreskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J. Mbau,S,Sos kepada media ini Kamis (6/1/2022) malam.
Kasaterskrim Yames J. Mbau,S.Sos menjelaskan, Prsitiwa naas tersebut bermula dari pelaku (Edwin Adu) menolak permintaan korban ( Nyongki Adu) yang meminta pelaku untuk memberi makan sapi milik mereka.
Edwin Adu saat itu tengah memotong buah Lontar diteras rumah dan kakaknya ( korban meminta beberapa kali untuk pelaku pergi memberi makan sapi milik mereka tapi pelaku tidak mau menuruti permintaan korban.
Korban kemudian marah dan memaki pelaku dengan kata makian. Hal ini menyebabkan pelaku tidak menerimanya dan kemudian korban yang sedang membelakangi pelaku langsung di potong dengan parang.
Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke Puskesmas Batutua namun karena korban mengalami luka parah sehingga selanjutnya dievakuasi ke RSU Baa untuk mendapat penanganan medis.
Kini korban Nyongki Adu sedang menjalani rawat nginap di RSUD Baa karena mengalami luka parah pada punggung kiri dan paha kaki kanan bagian dalam dimana ada tulang yang patah atau retak sehingga dokter menyarankan untuk sementara korban di rawat di Rumah Sakit Umum. Jelasnya.
Selanjutnya, pelaku Edwin Adu sedang dalam penangan pihak penyidik Polres Rote Ndao. meskipun pelaku atas permintaan keluarga untuk tidak di proses hukum karena pelaku dan korban kakak beradik dan pelaku sedang mengalami gangguan penglihatan (buta ayam) sejak lahir.(PE.017)