Aksi Damai Antra RI : Copot Kapolres Rote Ndao, Proses Hukum Bupati dan Mantan Bupati Rote Ndao.

PENA-EMAS.COM. Kapolda Nusa Tenggara Timur diminta untuk mencopot AKBP Felli Hermanto,S.Ik dari jabatan Kapolres Rote Ndao serta Proses Hukum Bupati dan Mantan Bupati Rote Ndao yang terlibat dalam kasus PTDH ASN Napikor.

Demikian permintaan dalam orasi demonstrasi damai Antra RI di Mapolda NTT. Hari ini Kamis (10/06/21) tadi pagi.

Bacaan Lainnya

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ANTRA RI, Yunus Panie, mengatakan, Kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nara Pidana Korupsi (Napikor) di Rote Ndao  terkesan lamban dan diduga  Kapolres Rote Ndao, AKBP Feli Hermanto, S.IK, M.SI, dan Pejabat Reskrim Polres Rote Ndao ingin membebaskan para pelaku dari jeratan hukum.

Hal ini disampaikan dalam orasi Demonstrasi Damai ANTRA RI didepan Mapolda NTT.

Ketua Antra RI Junus Panie saat menyampaikan orasi di Mapolda NTT. (10/6/2021)

Kordinator Demo damai Junus Panie mengatakan, Kasus Mantan Napi Korupsi tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat sejak tahun 2019 tetapi hingga kini masih terkesan ada upaya pembiaran dan memperlambat  tindak hukumnya bagi pejabat yang terlibat.

“Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Rote Ndao tapi terkesan di abaikan, bahkan mengulur waktu penyelesaian masalah ini” Ujarnya tegas.

Untuk itu,  ANTRA – RI meminta agar Kapolda NTT Segera Mencopot Kapolres Rote Ndao dan Pejabat Reskrim Rote Ndao.

Selain itu dengan tegas meminta pihak Penegak hukum segera tangkap dan Proses Bupati Rote Ndao  serta Mantan Bupati Rote Ndao terkait dugaan Kasus PTDH ASN Napikor Di Kabupaten Rote Ndao.

Yunus juga meminta agar Kasus ASN Napikor segera di naikan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan,  karena menurut Antra RI bukti sudah sangat dan lebih dari cukup memenuhi syarat.

Diakhir dari aksi damai Yunus Panie menyerahkan Pernyataan sikap dan sejumlah Dokumen Kepada Kapolda NTT  yang di Terima oleh Karo Ops Polda NTT, Kombes.Pol  Ulami Sujaja, SH.

Kemudian Karo Ops Polda NTT, Kombes.Pol  Ulami Sujaja berjanji akan tindak lanjut aksi ini serta akan melaporkan kepada Kapolda NTT.

Pantauan Media ini di depan Mapolda NTT, mengingat aturan Prokes sehingga Antra RI hanya diwakilkan oleh  10 Personil melakukan Orasi dan di jaga ketat Aparat Kepolisian baik Dari Polda NTT maupun Polres Kupang Kota.(salman)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait