CV OEMAU ” DI BLACK LIST ” DARI PROYEK APBN RP. 2,3 MILYARD

Direktris CV Oemau
Lily Lidwina Sonbay

CV OEMAU ” DI BLACK LIST ” DARI PROYEK  APBN 2019 RP. 2,3 MILYARD

Rote Ndao- Pena Emas.com

CV. Oemau. Pelaksana Proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya. Direktorat perbenihan, APBN 2019 sebesar Rp. 2, 3 Milyard sudah di nyatakan Black list.

Demikian hal ini disampaikan Joni,
pengawas lapangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ketika dikonfirmasi Sabtu (11/1) Pukul 16:24 Wita

Kepada Pena Emas.com. Joni. menjelaskan, Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang. Itu, putus kontrak kerja karena pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai jadwal kontrak kerja.

” Karenanya. CV. Oemau di BLACK LIST (daftar hitam-red) akibat tidak sesuai waktu pelaksanaan dalam kontraknya sehingga diputuskan dari pelaksanaan pekerjaan ” Ujar Joni.

Foto Gedung yang belum selesai 11/01/2020

Dijelaskan pula, Sudah ada tenggang waktu yang diberikan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan namun tidak mampu dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Oemau.

Sedangkan untuk penyelesaian pekerjaan hingga 100 persen akan dilanjutkan proses lelang ulang pada tahun anggaran 2021 nantinya. Tambah Joni.

Soal penyerapan anggaran terhadap bangunan yang tidak terselesaikan, Joni. menjelaskan, Kalau soal penyerapan anggaran dalam pelaksanaan proyek ini dirinya tidak berkomentar bukan wewenangnya. Katanya.

Foto salah satu bagian pekerjaan yang belum selesai (11/01/2020)

Selanjutnya, menurut Joni soal penyerapan anggaran bisa langsung di konfirmasikan ke Kejaksaan Tinggi NTT sebagai Tim TP4D yang mengawas pembangunan tersebut.
Atau langsung bertemu pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan yang segera turun lokasi dalam Pekan Depan. Jelasnya.

” Jadi soal penyerapan anggaran, bisa mungkin tanyakan ke Kejaksaan Tinggi NTT selaku Tim TP4D yang mengawas pembangunan tersebut atau langsung bertemu pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan yang segera turun lokasi dalam Pekan Depan ” Ujarnya.

Lily Lidwina Sonbay. Direktris CV. Oemau sebagai Kontraktor Pelaksana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam miliknya 081 246 624 548 dan 081 288 441 105 sebanyak 10 kali dan terdengar panggilan masuk namun tidak direspon untuk menerima panggilan.

Pantauan Media Pena Emas.com Sabtu,(11/1) Pukul 09:24 Wita dilokasi tidak ada aktifitas pekerjaan oleh para pekerja baik tukang dan buruh bangunan.

Selain itu, item pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang Masuk, Nomer Kontrak: 3373/DP/KONTRAK/1X/2019, Jangka Waktu Pelaksanaan 102 Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Kontrak 19 September 2019 dan berakhir 30 Desember 2019.

Proyek pembangunan yang bersumber dari APBN 2019 ini meliluti pembangunan, bangunan kantor PPI, Pos Jaga dan Gerbang masuk. Berlokasi di Tulandale, Keluarahan Metina, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT.

Terlihat ada beberapa item pekerjaan yang belum terselesaikan. Diantaranya pekerjaan pembangunan pemasangan paving block dan pembangunan Pos Jaga yang belum selesai dan tidak terpasang kusen pintu dan jendela.

Pada sisi bangunan kantor PPI, pemasangan lantai keramik mengunakan keramik berukuran 30x30cm dan sisi ruangan belum terpasang seluruhnya.

Bagian sisi belakang ruangan kamar mandi belum selesai baik pemasangan, cor tulangan atas, kusen pintu jendela dan lubang galian pembuangan (septic tank).

Selanjutnya, pagar BRC keliling areal lokasi Kantor PPI Tulandale belum dikerjakan kemudian pembangunan Gerbang masuk baru terpampang 2 tiang menjulang ke atas tanpa pekerjaan lanjutan.

Selain itu, pembangunan pondasi yang belum lama dikerjakan sudah mengalami keretakan pada beberapa bagian.

Seperti sebelumnya di terbitkan oleh Pena Emas.com edisi 17 Nopember 2019 dengan judul “KONTRAKTOR PROYEK APBN RP.2.3 M. AKUI GUNAKAN MATERIAL LOKAL. DIRJEN TIDAK PERNAH TURUN MONEF”. Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang bersumber dana APBN Tahun 2019, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan di Kabupaten Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur di akui menggunakan material lokal.

Demikian pengakuan Direktris Kontraktor pelaksana CV Oemau, Lili Sonbai saat di hubungi via sambungan ponselnya 081 288 441 xxx , Jumat(15/11) Pukul 22:27 Wita.

Kepada Pena Emas.com. Lili Sonbai mengatakan, dirinya sebagai kontraktor pelaksana dan pemenang lelang pembangunan bangunan kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang. Katanya sambil menanyakan tujuan Crew Media kelokasi proyek dalam rangka apa, karena kalau pergi ke lokasi dan saya (dirinya-red) tidak ada maka lagi urusan yang sangat-sangat penting terkait dengan pekerjaan itu” tegasnya.

Soal material yang di gunakan dalam pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang, Lili Sonbai mrmbenarkan kalau pihaknya selaku kontraktor pelaksana mengambil material lokal di Rote Ndao. Ungkapnya.

Menurutnya. Hal ini, agar masyarakat bisa mendapat uangnya, karena kasihan kalau setelah pengumpul batu kerikil nanti tidak terbeli.

“Ya saya ambil material lokal karena kasihan kalau masyarakat penyedia itu bisa dibantu dan terima uang. Karena titih capek baru tidak ada pembeli beda kalau beli di perusahaan yang notabene sudah kaya kan itu sangat kasihan masyarakat kecil biar bagi-bagi berkat” Ujar Lili Sonbai

Menjawab Crew soal spesifikasi dalam RAB. Direktris Cv. Oemau. Lili Sonbai, dengan tegas mengatakan, apa yang sudah dilihat Crew Media maka itu yang dipakai dalam pekerjaan pembangunan. Ungkapnya.

” Untuk apa meminta informasi ini. ? Kaka punya kerja dan saya juga punya pekerjaan kita sama-sama cari makanan, kalau kaka mau bertanya banyak silakan saja berurusan dengan yang lain jangan cari tahu di saya.” Ujarnya balik bertanya.

Gabriel Enat, seorang tenaga kerja proyek yang di temui dilokasi. mengakui paket pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale Pos Jaga dan Gerbang, menggunakan material batu kerikil berukuran 2X3 Cm namun tidak normal karena di angkut dari pengumpul batu manual bukan dari mol batu mengunakan mesin sehingga ukuran batu cor berbeda ukurannya.

” Ini bukan batu mol, yang dilokasi dipakai untuk pekerjaan cor ring balok dan tiang kami pakai batu kerikil manual dan ukuran berbeda beda” Ujar Gabriel.

Pantauan Pena Emas.com di lokasi Pembangunan Kantor PPI Tulandale material pasir dan batu yang digunakan dalam pekerjaan pengecoran ring balok, slof dan tiang diduga kuat memakai material lokal sebagaimana pengakuan yang diakui kepala tukang dan Kontraktor Pelaksana.

Selanjutnya. Pada buku tamu proyek Tertanggal 3/10/2019, proyek ini sudah di monef juga dari pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Edward Manurung (Kasi Intel), Arkilaus Saleh,SH, Frans Adu, SH, Hilda Mauk, A.Md, selaku Tim TP4D Kejaksaan Negeri Rote Ndao, sesuai dalam kolom Intruksi Kerja Tim TP4D memberikan catatan” Disarankan Kerja Sesuai RAB dan Tepat Waktu Untuk Menghindari Adendum Waktu.

Sementara pada tanggal 11/10/2019. dari pihak Tipikor Polres Rote Ndao, Yafet, SH, Made Suhendra, SH, dan Sudibjo B. turun ke lokasi pembangunan dan memberi catatan kalau sesuai isi Instruksi Kerja, Mengerjakan Sesuai RAB dan Waktu yang ditentukan.

Sedangkan untuk pihak pengguna anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan dan DPR RI tidak pernah melakukan Monef karena pihak tersebut tidak tercatat dalam buku tamu proyek.
(PE/Tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait