DD & ADD DIPAKAI MAIN JUDI ONLINE. Pj. KADES SEDANG DI TANGANI POLRES.

 

 

Sekda Kab. Rote Ndao
Drs. Jonas M. Selly,MM

DD & ADD DIPAKAI MAIN JUDI ONLINE. Pj. KADES SEDANG DI TANGANI POLRES.

Rote Ndao- Pena Emas.com.
Memanfaatkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa seperti milik dan uang pribadi dengan bermain judi secara Online, Pj. Kades berhadapan dengan proses hukum.

Demikian hal ini disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Rote Ndao Drs. Jonas M.Selly,MM. di Kantor Dinas PMD Kab. Rote Ndao saat menyaksikan agenda akan di aktifkan kembalinya 3 Kades definitif yang Non aktif. Jumat (24/01/2020) sekitar pukul 11:11 Wita.

Drs Jonas M. Selky,MM. Menegaskan, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). itu, bukan untuk Kepala Desa tapi dikelolah melalui Kepala Desa guna mensejaterahkan masyarakatnya dan bukan salah gunakan untuk kepentingan pribadi.

JK – Penjabat Kepala Desa Pengodua, Kecamatan Rote Timur yang kini sementara di periksa oleh Kepolisian atas penyelewengan Dana Desa untuk kepentingan pribadi dengan bermain judi Online. Ungkapnya.

” Pj. Desa Pengodua pakai Dana Desa untuk kepentingan pribadi dengan bermain Judi Online” Ujar Jonas.

Selanjutnya. sementara EN Penjabat Kepala Desa Lekik Kecamatan Rote Barat Daya yang sudah di tahan Kejaksaan Negeri Rote Ndao akibat salah gunakan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Jelas Jonas.

Menurutnya hal ini ibarat ” Sebelum Mati saja sudah di Neraka ” jika cara kerja mengelolah DD dan ADD untuk Pribadi, Istri, Anak dan keluarga. Itu Uang masyarakat bukan milik nenek moyang Kepala Desa.

Selanjutnya. Kata Jonas, Otonomi diberikan oleh pemerintah pusat bukan oleh kepala desa. Artinya uang paling besar dari pemerintah pusat ke Daerah sebesar Rp. 850 M dan dari daerah Rp. 31 Milyard. Itu, untuk kesejahteraan masyarakat.

Karenanya. Kepala Desa itu sebagai penyelenggara pemerintahan dan itu Garda terdepan untuk melayani masyarakat, masa menghianati masyarakat sendiri dengan pola pola seperti itu, sebab pemerintah yang punya rakyat itu milik Tuhan perlu mendapat pelayanan secara baik.

“Pemerintah punya rakyat itu milik Tuhan jadi urus dengan baik. Kita Urus rakyat untuk rakyat senang. Potong pohon saja itu dosa, menyakiti pohon saja itu dosa. Apa lagi menyakiti sesama” Ujar Jonas.

Sementara Kadis PMD Kab. Rote Ndao Yames M.K.Terikh,SH yang dihubungi via telpon. Sabtu pukul 14: 17 Wita. Ia. Mengatakan, pihaknya turut memberikan apresiasi atas upaya Kejaksaan Negeri dan Polres Rote Ndao terhadap penegakan hukum yang dilakukan dengan tindak tegas korupsi, khusunya penyalahgunaan ADD dan DD yang menyeret sejumlah Pj.Kepala desa.

Selain itu. Hal ini akan memberikan efek jerah dan pelajaran bagi desa untuk menggunakan ADD dan DD dengan benar untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Disebut pula kalau beberapa Pj. Kades yang kini telah terseret pertanggungjawaban ADD dan DD dengan proses hukum tindak pidana korupsi yabg juga berstatus PNS diantaranya. EN (Sekretaris Desa- PNS ), AL (Guru – PNS) dan JK (Guru – PNS). Hal ini memang saya sangat sayangkan yang dilakukan oleh mereka yang juga adalah PNS. Kata Terikh. (PE/Riyan/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait