PENA-EMAS.COM – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat demi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia
Namun, sesuai dengan penelusuran dan Advokasi Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat Nusa Tenggara Timur (06/10/21) di RT XVI,Dusun IV, Desa Tuapanaf, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Adapun beberapa Persoalan yang terjadi di antaranya..
1. Terdapat praktek Pengumpulan ATM Penerima BPNT yang diduga dilakukan oleh RT.
2. Menurut pengakuan masyarakat pada saat pencairan, Masyarakat dipungut uang Sebesar 35.000. Namun Sejak awal pencairan hingga saat ini masyarakat tidak pernah mendapatkan slip/struck transaksi dari agen BRILINK sedangkan pada periode kedua Mei sampe juli 2021 masyarakat belum sama sekali menerima apa yang menjadi hak mereka.
3. Yang menjadi pertanyaan warga, setelah RT mengumpulkan kartu ATM warga dan membawanya untuk digesek. Setelah kembali tidak ada informasi sama sekali ke masyarakat. Bahkan hingga saat ini RT sudah tidak lagi berada ditempat, masyarakat tidak tahu di mana keberadaan RT saat ini. Ke mana masyarakat harus mengadu dan siapa yang hendak bertanggung jawab terkait persoalan ini.
4. Ada juga, intimidasi yg dilakukan jika tidak mengikuti mekanisme yang dibuat. Kartu ATM masyarakat akan diblokir, ancaman yang diduga dilakukan oleh pihak agen BRILINK dan beberapa perangkat desa lainnya.