DI DUGA BANK NTT CAIRKAN RATUSAN JUTA “ DANA EKS- PNPM-MP 2015” TANPA PROSEDUR  

Kepala Bank NTT ROTE NDAO: Sanry Bara Lay

DI DUGA BANK NTT CAIRKAN RATUSAN JUTA “ DANA EKS- PNPM-MP 2015” TANPA PROSEDUR

Rote Ndao-Pena Emas.com

Program PNPM Mandiri oleh Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bertanggung jawab atas pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dan PNPM Infrastruktur Perdesaan.

Pelaksanaan program ini ada dana bergulir yakni Usaha Ekonomi Produktif (UEP) simpan pinjam yang dikelolah kelompok perempuan dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP)
Teknis operasional kegiatan PNPM-Mandiri Perdesaan (MP) seluruh dana program yang bersifat pinjaman dari UPK yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membantu kegiatan ekonomi poduktif dan disalurkan melalui kelompok-kelompok komunitas masyarakat.

Tujuan utama adalah, Memberikan kemudahan akses permodalan usaha, Pelestarian dan pengembangan dana bergulir yang sesuai dengan tujuan program, Peningkatan kapisitas pengelolah kegiatan dana bergulir di tingkat Perdesaan, Menyiapkan kapasitas pengelolah pada tujuan program secara akuntabel, transparan dan berkelanjutan

Program ini kemudian berakhir pada Desember 2015. Pada pasca Closing program tersebut sumber dana UEP dari UPK PNPM-MP sudah terjadi pembekuan terhadap rekening UPK.semua Keamatan tetapi dalam perjalanan Bank NTT Rote Ndao melakukan pencairan dana pada Tahun 2017.

Kepala Cabang Bank NTT Rote Ndao, Sandry Bara Lay,SE ketika Dikonfirmasi diruang Kerjanya, Jumat,(15/5) Pukul 10:16 Wita, ia mengakui adanya pencairan dana Eks PNPM tersebut.

Selanjutnya dijelaskan, Ia akan melakukan pengecekan kembali pada unit yang melakukan pencairan karena proses pencairan dana Eks PNPM-MP tersebut dipastikan sudah memenuhi administrasi berupa Specimen dan Rekomendasi.

“ Beta (Saya) nanti cek dulu. Beta sonde (tidak) bisa buat stekmen melebihi karena perlu informasi ke Teman-teman yang ada di Unit yang mencairkan dananya. Pastinya sudah dicairkan maka administrasi terpenuhi berupa Specimen, Rekomendasi” Ujar Bara Lay.

Selain itu. Sandry Bara Lay Mengatakan, Ia masih berkordinasi dengan pihak Cabang Pemerintah (Capem) dan hal ini telah disampaikan kepada Kadis BPMD Kabupaten Rote Ndao bahwa ada bukti pendukung dalam proses pencairan

“ Untuk sementara saya masih koordinasi dengan teman-teman di Cabang Pemerintah (Capem), dan kemarin saya sudah sampaikan pada Pak Kadis bahwa memang saat pertemuan itu sudah tunjuhkan bukti-bukti oleh Teman di Capem. Dan pencairan dari Bank itu pasti ada bukti. Baik itu Spicemen, dan surat rekomendasi. saya masih berkoordinasi dengan Cabang Pemerintah Di Busalangga dan Rote Timur. Tentunya kami harus lihat bukti-buktinya dari UPK mana yang melakukan pencairan. beta yakin bahwa semua yang dicairkan pasti ada Administrasi yang terpenuhi”.Tuturnya.

Mantan Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Desa – Program PNPM Mandiri Kabupaten Rote Ndao, Filadelfia Fiah,SE. Ketika dikonfirmasi Kamis (14/05) sekitar Pukul 11:35 Wita diruang tunggu Dinas PMD Kab. Rote Ndao. Ia mengatakan, Sumber Dana UEP-SPP berasal dari Dana Eks UPK PNPM-MP yang telah mengalami closing program pada Bulan Desember 2015.

Pada pasca Closing program itu sudah terjadi pembekuan terhadap Rekening UPK semua Kecamatan sehingga tidak dapat dilakukan proses pencairan lagi tapi anehnya tiba-tiba dalam perjalanan Tahun 2017 ada pencairan uang yang terjadi antara pihak Bank NTT dan UPK.

Menurut mantan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao ini, Dana yang dicairkan untuk 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Rote Timur dan Kecamatan Rote Barat Laut, yang dicairkan hampir mencapai Rp. 400.000.000,-
Peruntukan dana tersebut lanjutnya kita tidak tahu dan siapa yang memanfaatkan uang itu tetapi mau agar cleer bisa tanya ke UPK Kecamatan Rote Barat Laut dan Rote Timur.
Filadelfia Fiah, mengakui pencairan ratusan juta dana Eks PNPM-PM dari total dana sekitar Rp. 8 Milyard lebih ini baru diketahuinya saat rapat bersama bank NTT bahwa ada pencairan dana sebesar itu. yang diakui pula pihak Unit Bank NTT kalau mereka (Bank NTT) sudah menjalankan sesuai SOP Internal. Kata Fiah terkesan heran.

Dijelaskannya, Dana PNPM-MP Tahun 2015 yang dibekukan untuk 10 Kecamatan se- Kabupaten Rote Ndao sekitar Rp.8 Milyar lebih itu harusnya tidak bisa dicairkan dan digunakan karena sudah dibekukan

Selain itu, Aturan pencairan harus melibatkan 3 orang dalam kepengurusan UPK serta wajib disertai Rekomendasi dari dinas PMD dan mekanismenya berlapis saat pencairan.

Proses pencairan pun mengajuh pada Proposal usulan kelompok UEP atau SPP tetapi karena Faktanya Dana itu sudah dibekukan maka tidak pernah ada lagi proposal pengajuan dari kelompok-kelompok maupun SPP.

  • Selanjutnya, Tiba-tiba ada pencairan oleh Bank NTT dan UPK itu menjadi dugaan bahwa UPK dan BANK NTT melakukan pencairan tidak sesuai dengan S.O.P. Ungkap Fiah. (PE/memo/riyan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait