DI HANTAM TIGA KALI “IO” PELAKU PEMERKOSAAN ANAK DIBAWAH UMUR MENINGGAL DI RSUD BAA.

 

ROTE NDAO – PENA – EMAS.COM
Berinisial “IO” warga Dombo Desa Kuli Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao – NTT meninggal dunia setelah mendapat pelayanan medis di RSUD Baa akibat di aniaya saat didapati melakukan pemerkosaan terhadap “AHD” anak usia dibawah umur.

“IO” anak laki-laki yang dianiaya menggunakan linggis hingga sekarat di Rumah milik Fedi Doh di kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kamis (26/09/2019) sekitar pukul 21.30. Wita.

Yang bersangkutan (I.O) di larikan ke RSUD Baa dan setelah mendapat perawatan medis, sekitar pukul 23.00 wita pelaku meninggal dunia.

Yang bersangkutan di aniaya karena kedapatan melakukan pemerkosaan terhadap putri Fedi Doh dengan inisial “AHD” yang masih di bawa umur di dalam kamar tidur.

Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.IK,M.SI. Melalui Kapolsek Lobalain Iptu Daniel Koanak menjelaskan kejadian tersebut sedang ditangani penyidik Polsek Lobalain.

Daniel Koanak, menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan berawal saat Fedi Doh , Ayah kandung dari “AHD” Sekitar pukul 21.30 Wita pergi membeli minyak tanah dan pada saat kembali ke rumahnya terdengar suara teriakan dari dalam kamar.

Fedi Doh. Kemudian mengecek ke dalam kamar, saat itu Ia melihat “IO” sedang melakukan persetubuhan terhadap anaknya “AHD” di atas tempat tidur.

Melihat pristiwa yang menimpah anaknya itu membakar amarah dan rasa kesalnya
sehingga langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan menggunakan linggis sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan badan pelaku.

Tindakan tersebut mengakibatkan “IO” jatuh ke lantai dan mengalami luka berat pada bagian kepala. Setelah itu Fedi Doh mendatangi Polsek Lobalain untuk melaporkan tindak pidana yang telah dilakukannya.

Setelah pihaknya menerima laporan polisi. Lanjut mantan Kapolsek Pantai Baru ini, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan mengantarkan “AHD” selaku korban persetubuhan dan “IO” korban penganiayaan ke RSUD Ba’a untuk mendapat perawatan medis.

Kemudian tutur Daniel Koanak, Sekitar pukul 23.00 wita. saat mendapat perawatan medis oleh pihak RSUD Ba’a  “IO” meninggal Dunia.

Pihak Polsek Lobalain kemudian mengamankan Fedi Doh yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, ungkap Daniel Koanak.(PE /Nasa/tim)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait