EFM. Mantan Anggota DPRD Kab Rote Ndao ” Tinggal Penetapan Tersangka “
PENA-EMAS.COM – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao berpeluang jadi tersangka dalam kasus yang sedang dalam penanganan Aparat Kepolisian Rote Ndao.
Masalah hukum yang melilit kliennya yang sudah sampai tahap penyidikan dan tinggal penetapan tersangkal.
Demikian ungkap Penasehat hukum terlapor Hary Pandie, S.H saat di hubungi via sambungan Telepon, Senin (25/8/2025).
Kepada Wartawan Hary Pandie, S.H selaku Kuasa Hukum dari terlapor, Ia mengakui, kalau penanganan kasus yang melilit kliennya mantan Anggota DPRD asal Partai Hanura periode 2019 – 2024 Erasmus Frans Mandato (EFM) sudah di ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Iya su naik penyidikn, tahapannya tinggal penetapan tersangka ” Kata Hary Pandie.
Selanjutnya. Pengacara Hary Pandie juga menyatakan ketidakpuasaannya atas penangan kasus yang dialami kliennya Erasmus Frans Mandato,
” Saya merasa tidak puas dengan penangan kasus yang dialami klien Erasmus Frans Mandato tetapi saya menghargai proses Hukum yang sedang bergulir di Polres Rote Ndao ” katanya.
Menurut Hary Pandie Dirinya merasa tidak puas dan meminta pihak Polres dalam penangan kasus jangan tembang pilih.
Sebelumnya ada kasus mangrove juga, mengapa tidak ditindaklanjuti?, ini orang hanya bekin narasi sedikit dipidanakan,” tambahnya bernada tanya.
Mantan Anggota DPRD Rote Ndao EFM terkait kasus ITE akibat postingan melalui akun Facebooknya yang beberapa waktu lalu memposting diakun Facebooknya menuding PT Bo’a Development menutup akses jalan menuju pantai wisata Bo’a.
Tak terima dengan postingan itu, Samsul Bahri sebagai penerima Kuasa PT Bo’a Development mengadukan ke Polres Rote Ndao dengan terlapor Erasmus Frans Mandato
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Rote Ndao AKP Markus Y. Foes, S.H saat dihubungi wartawan. Ia mengakui kalau penanganan Kasus tersebut sudah dinaikan ke tahapan penyidikan (sidik) “sabar, masih sidik,” ucap Markus Foes
Meskipun, penanganannya, pada tahapan penyidikan, namun pihak Polres Rote Ndao belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tambahnya. *)Nasa.
