Fasilitas Pelabuhan & Terminal PULAU NDAO. “APBN – NILAI MILYARAN” Mubazir. DIRJEN PERHUBUNGAN LAUT DIMINTA BUKA MATA.

Foto: Sumur resapan di bibir pantai yang airnya digunakan untuk pekerjaan Darmaga Pulau Ndao (Doc. Media 2015)

Rote Ndao – Pena Emas.com. Dirjen Perhubungan Laut Republik Indonesia diminta untuk buka mata terhadap hasil pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut yang menghabiskan APBN puluhan Milyard rupiah mubazir dan tanpa asas manfaat.

Hal ini ditegaskan oleh Silwanus Aplugi Kepala Desa Anarae, Kecamatan Ndao Nuse , Kab. Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur. mewakili seluruh masyarakat lima Desa yang ada di Pulau Ndao dan Nuse

 

Foto: salah satu bagian Darmaga pulau Ndao yang rusak berat (doc 16/10/2019) riyan

Kepada Pena Emas.com. Silwanus Aplugi saat ditemui di Desa Anarae Kec. Ndao Nuse belum lama ini menegaskan, dirinya mewakili masyarakat setempat meminta pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut buka mata dan segera turun ke lokasi agar meninjau lebih dekat pembangunan fasilitas terminal dan dermaga Pulau Ndao yang telah dibangun sejak tahun 2012 hingga 2015 dengan anggaran APBN puluhan Miliaran rupiah sampai kini belum di gunakan namun sudah mengalami kerusakan berat.

Foto: Kepala desa Anarae
Silwanus Aplugi

Menurut Silwanus kondisi bangunan miliaran rupiah ini mubazir dan rusak berat akibat tidak ada tenaga yang bertugas untuk menjaga dan mengawasi bangunan ini sejak mulai dari dibangun sampai selesai bahkan hingga 2019 ini.

” Darmaga dan terminal ini tidak pernah di tempati petugas dinas perhubungan laut, ibarat gedung tak bertuan” Ujarnya bernada ironis.

Kades Anarae. Mengatakan, Selain tidak di tempati petugas, akibat pembangunan sarana pelabuhan tersebut dikerjakan tidak sesuai prosedur.

Hal senada mantan kepala Desa Ndao Nuse Atipas Fatu, saat ditemui di kediamannya Rt.14, Rw.7, Dusun Lombo Timur Desa Mbiu Lombo. Kec. Ndao Nuse belum lama ini. Ia mengatakan, sebagai masyarakat pulau terluar terdepan di kabupaten perbatasan bagian Selatan NKRI sangat prihatin sekali. Begitu besar anggaran yang di kuncurkan untuk pembangunan terminal penumpang dan pelabuhan di Pulau Ndao namun sangat di sayangkan kalau bangunan miliaran rupiah ini hanya di tempati oleh setan (makluk halus-red).

” Seharunya yang menempati bangunan megah itu manusia bukan setan. Ibarat ada bangunan tapi tidak ada pemilik. bagaimana sarana yang bernilai puluhan miliaran tapi tidak di pedulikan dan ada manfaatnya ” Ujar mantan Kepala Ndao Nuse ini yang kini telah di mekar menjadi 5 Desa dan Kecamatan sendiri karena kedua pulau kecil ini terpisah dari pulau besar pulau Rote sebagai ibu kota pemerintahan Kabupaten Rote Ndao. Propinsi NTT.

Foto: Mantan Kepala desa Ndao Nuse
Atipas Fatu

Keduannya, Kepala desa Anarae dan mantan Kepala Desa Ndao Nuse. Senada menjelaskan, Pelaksanaan Proyek Fasilitas Pelabuhan Laut (Faspel) di Pulau Ndao. diduga syarat korupsi oleh pihak pelaksana Proyek yang bersumber dari APBN miliaran rupiah.

Betapa tidak, hal ini dalam dugaan masyarakat setempat sebagai penerima asas manfaat kalau pembangunan mega proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan perencanaan dan tidak transparan apa lagi kegiatan tersebut jauh dari bidikan informasi publik dan pengawasan pemerintah Pusat

Pekerjaan fasilitas pelabuhan laut Pulau Ndao, menggunakan dana APBN berupa fasilitas darmaga dan sarana pendukung gedung terminal ini terindikasi bermasalah korupsi karena pemanfaatan material yang tidak sesuai perencanaan.

Pekerjaan bangunan tersebut menggunakan material local. Termasuk pasir diambil dari pantai, tempat lokasi kegiatan pembangunan dan air yang digunakan adalah air sumur hasil resapan dari air laut yang dibuat pihak pelaksana dibibir pantai.

Selanjutnya. Informasi yang berhasil di kumpulkan dari berbagai sumber yang adalah Warga setempat mengatakan, proyek APBN tersebut mulai dibangun sejak tahun anggaran 2012 secara bertahap hingga 2015 namun selama kegiatan berlangsung tidak pernah ada papan informasi proyek sehingga warga setempat tidak pernah mengetahui lebih jauh soal proyek yang dikerjakan.

“Termasuk, sampai saat ini masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana proyek,dan pagu anggarannya berapa ” Kata Warga.

Diakui mereka, saat pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sangat tertutup informasinya bagi masyarakat. Ketika masyarakat menanyakan hal proyek ini pihak pelaksana selalu membantah dengan alasan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk bertanya.

Dalam pengamatan kami sebagai warga masyarakat, pelaksanaan pekerjaan menggunakan material local, sehingga mengakibatkan sejumlah bagian fisik pembangunan sudah mengalami kerusakan walaupun sementara dikerjakan dan belum berfungsi apa lagi saat ini.

Warga setempat, sebagai masyarakat. kata mereka, merasa kesal atas tindakan pihak pelaksana proyek, dan pernah meminta pihak yang berkewenangan untuk melakukan tindakan pencegahan pekerjaan namun seakan ada upaya pembiaran hingga pada giliran proyek itu sekesai tetapi tetap mubazir seoerti saat ini. Tambah mereka

Seorang Warga desa Anarae, yang juga sebagai salah satu buruh dalam kegiatan pekerjaan pembangunan sejak 2012 sampai 2014 mengakui, pekerjaan tersebut menggunakan pasir yang di sekop langsung dari pantai atas perintah kordinator proyek padahal pasir di pantai itu telah mendapat larangan dari pihak pemerintah.

Dijelaskannya, selama pekerjaan Faspel di Ndao dikerjakan, pihak pelaksana pernah mendatangkan pasir dari luar pulau dengan menggunakan angkutan kapal laut namun pasir tersebut tidak digunakan hanya disimpang tidak gunakan.

Selain itu, untuk campuran kami menggunakan air dari sumur yang di galing di pinggir laut. Kami juga tidak mengetahui pihak pelaksananya dari mana dan berapa alokasi anggarannya karena tidak ada papan informasi proyek. Jelasnya.

Proyek multiyeard ini dikerjakan secara bertahap dari 2012 hingga 2015. Anggaran secara keseluruhan tidak di ketahui warga karena tertutup dengan masyarakat setempat.
Tetapi warga hanya mendapat informasi dari seorang yang bernama Edi dari pihak kontraktor sempat mengakui untuk Tahun 2014, anggarannya sebesar Rp 9,5 milyard. Ungkap mereka.

Pantauan Pena Emas.com di pulau Ndao. Pembangunan Terminal penumpang dan pelabuhan Fery Pulau Ndao di Rt 10, Rw 05 Dusun Koli Oe, Desa Anarae, Kecamatan Ndao Nuse, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT tidak di jumpai petugas serta kondisi bangunan mengalami kerusakan berat.

Bagian depan: Pintu, jendela dan kaca sudah rusaka. Plafon bagian depan dan belakang sudah roboh, Fasilitas penerangan listrik tidak terpasang.

Rumah dinas petugas terminal tidak ada penghuni dan rusak berat. Tiang lampu penerangan areal terminal belum terinstalasi bahkan beberapa tiang rusak dan roboh. Pada ruang rumah penyimpanan mesin untuk terminal juga rusak berat sementara mesin belum di fungsikan.

Sedangkan Darmaga juga rusak berat, reling-reling sisi kiri dan kanan pelabuhan sudah terputus dan pada sisi ujung dermaga patah dan kerusakan berat.

Pihak Dirjen Perhubungan Laut dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Baa – Rote Ndao Willi Brodus Taal. belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: riyan
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait