PENA-EMAS.COM- FS Warga RT 010, RW 005 Desa Baadale dan MTS warga Kampung biru Kelurahan Mokdale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao tergerebek aparat Polsek Maulafa Polresta Kota Kupang.
FS dan MTS sesama karyawan Bank di Rote Ndao ini digerebek aparat Polsek Maulafa, saat berduaan dirumah milik FS di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.
FS dan MTS pegawai BRI Rote Ndao ini diduga merupakan pasangan selingkuh.
Seperti dilansir dari Expo NTT. Edisi (02/06/2023 ) Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di dalam rumah milik FS di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah salah seorang keluarga dari istri FS mengadu ke Polsek Maulafa.
YN. istri FS mengakui, FS dan MTS sama-sama pegawai di bank yang sama di Rote Ndao.
Saat penggerebekan FS dengan MTS. YN sedang berada di Rote.
Setelah mengetahui pengerebekan suaminya. Ia langsung ke Kupang mendatangi Polsek Maulafa untuk membuat laporan Polisi
YN didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan FS dan MTS dengan tuduhan perzinahan sebagaimana tercatat pada laporan polisi dengan nomor: STPL/66/VI/2023/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/PoldaNTT.
Dari keterangan YN, FS tidak pulang ke rumah sejak tanggal 31 Mei 2023 malam. Setelah itu, pada tanggal 1 juni 2023 siang, YN menemui FS sedang berada di rumah dengan kantong berisi pakaian kemudian pergi keluar rumah tanpa pamit.
Selanjutnya, YN mendapat informasi dari temannya, bahwa FS menumpangi kapal laut menuju ke Kupang pada hari itu.
YN kemudian meminta salah seorang keluarganya untuk memantau kebeadaan suaminya di Kupang hingga Polisi melakukan penggerebekan.
Saat ini kasus FS dan MTS masih dalam penangan Polsek Maulafa.
Direktur Bank, tempat FS dan MTS bekerja belum berhasil di konfirmasi.