“GARA GARA RODA MOTOR BUNYI” OBED NDUN TEWAS DI TIKAM ADIK KANDUNG

Ilustrasi

“GARA GARA RODA MOTOR BUNYI” OBED NDUN TEWAS DI TIKAM ADIK KANDUNG

Rote Ndao- Pena Emas.com

Obed Ndun (54 ) warga RT. 009 Rw. 005 Dusun Luwei Desa Oeleka Kec. Lobalain. Tewas ditangan saudara kandungnya sendiri EN.

Pristiwa yang menewaskan Obed Ndun oleh adik kandungnya EN, terjadi kamis (02/01/2020) sekitar pukul 22.00 wita dirumah Stef Ndun yang juga saudara korban dan tersangka. di RT. 009 Rw. 005 Dusun Luwei Desa Oeleka, Kecamatan Lobalain.

Tersangkah EN (53) Warga RT. 009 Rw. 005 Dusun Luwei Desa Oeleka Kec. Lobalain sudah diamankan oleh pihak Polisi setempat.

Pada saat kejadian tersangka dalam kondisi pengaruh mengkonsumsi minuman beralkohal alias minuman keras (Miras) jenis Sopi.

Demikian penjelasan Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo.SIK.M.Si dalam siaran Persnya kepada Wartawan Jumat (03/01/2020).

Bambang Hari Wibowo. menyebutkan, Tindak pidana tersebut tiga orang yang menjadi saksi dalam pristiwa pembunuhan adalah Rano Ndun (27) Mario Ndun dan Foldi Ndun (anak kandung korban)

Selanjutnya Kapolres, Bambang Hari Wibowo. menjelaskan, Menurut keterangan saksi sekitar pukul 19.00 wita Tersangka mendatangi Rumah Stef Ndun (TKP) dengan maksud untuk pergi selamatan Tahun baru di Rumah Hanok lenggu.

Sekitar pukul 19.30 wita. Tersangka bersama dengan Korban, saksi : Rano Ndun, Mario Ndun, Rei Ndun pergi ke Rumah Hanok Lenggu, Namun setelah sampai, Hanok Lenggu tidak berada di tempat, sehingga mereka melanjutkan perjalanan selamatan di rumah Ace Manafe di Lekioen (samping Radio suara malole.

Kemudian saat di rumah Ace Manafe. Korban Obed Ndun bersama saksi Rano Ndun meminum alkohol jenis Sopi 1 botol.

Pukul 21.30 wita. Setelah mengkonsumsi miras. Lanjut Kapolres, Mereka kembali ke Rumah Stef Ndun (TKP). Di TKP saksi Mario Ndun, Rei Ndun kembali ke Rumah sedangkan korban, saksi Rano Ndun dan Tersangka masih bercerita di teras rumah sambil mengkonsumsi Miras jenis Sopi 1 botol. Namun tersangka tidak ikut mengkonsumsi miras.

Saat bercerita di teras sambil minum miras antara korban, saksi dan tersangka membahas tentang Roda motor belakang yang bunyi.

” Korban berkata bahwa motor beat yang baru di beli kenapa ko bunyi seperti sensor ” tanyanya.

Mendengar pertanyaan korban, tersangka menanggapi dengan permintaan untuk tidak lagi membahas hal tersebut.
“sudah jangan bahas terus besok baru Rano kerja” ujar EN.

Atas jawaban tersangka EN, korban Obed Ndun merasa kesal kemudian mengeluarkan kata bernada emisional. ” anjing lu jangan omong banyak lu sonde kasih makan beta ”

Selanjutnya, EN kembali menanggapi pula dengan nada lantang. “sonde lama Beta bunuh kasih mati lu : kata EN.

Melihat situasi yang tidak bersahabat saksi Rano mencoba menegur korban Obed Ndun dan Tersangka EN untuk menghentikan pertengkarannya.

” jangan baribut bapa dong, nanti tetangga dengar krmana ” Kata Rano.

Keduanya yang sudah terbakar Miras ini tidak menghiaraukan teguran tersebut. sesaat kemudian Tersangka langsung mengambil pisau yang digunakan untuk memotong daging
di TKP dan langsung mengarahkan dan atau menusuk ke tubuh korban.

Sebanyak 2 kali korban tikam oleh tersangka tetapi tusukan pertama tidak mengenai tubuh korban karena di halau oleh saksi dan tusukan kedua mengenai tubuh korban tepat di bagian dada kiri korban.

Setelah tertikam, korban masih sempat berusaha melawan dengan mencekik tersangka sehingga tersangka tergeletak di lantai samping teras.

Saksi kemudian menyuruh Tersangka EN kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP. Sesaat kemudian anak kandung korban datang ke TKP, bersama Saksi dan Anggota Polres Rote Ndao menolong korban, ke RSUD Ba’a. untuk mendapat perawatan medis.

Setelah tiba di di RSUD Baa korban dinyatakan meninggal Dunia oleh Dokter. Jelas Kapolres Rote Ndao.

(memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait