PENA-EMAS.COM – MH, Murid SD Kelas I warga RT.006 / RW.002, Dsn. Oelolot, Ds. Oelolot, Kec. Rote Barat, Ksb. Rote Ndao menjadi korban tindakan Percabulan Terhadap Anak. Kamis (21/19/2021).
Tindakan tak terpuji ini dilakoni Kakek HL yang juga warga RT.006 / RW.002, Dsn. Oelolot, Ds. Oelolot, Kec. Rote Barat.
Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.Ik, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames J. Mbau,S.Sos membenarkan pristiwa tersebut saat dihubungi Media ini Kamis (21/10/2021) malam.
Kepada PENA-EMAS COM. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames J. Mbau,S.Sos Menjelaskan,
Terlapor HL melakukan Percabulan terhadap Korban dengan cara mengajak korban ke dalam rumah.
“Saat Korban MH sedang bermain di depan rumah , pelaku HL menghampiri Korban dan mengajak korban ke rumah pelaku” ujarnya
Kemudian saat tiba di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke Tempat tidur lalu pelaku membuka celana luar dan celana dalam korban serta mencubit kemaluan korban
Tindakan terlapor tersebut mengakibatkan korban menangis kesakitan
Pelaku sempat menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali.
Mendengar jeritan kesakitan dari korban, saksi GPG (11) yang berada tidak jauh dari rumah pelaku alias TKP, langsung mendatangi rumah terlapor HL.
Saat datang di TKP, pelaku HL melihat saksi lalu pelaku membuka pintu rumah sekaligus mengajak korban untuk menutupi perbuatannya dan berkata kepada korban “jangan kasih tau siapa-siapa” sambil memberikan uang Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) kepada korban.
Saksi GPG kemudian
melaporkan kepada saksi kedua NG (8) yang kemudian pergi melaporkan perbuatan pelaku ke DP ibu Kandung korban.
Atas kejadian tersebut pelapor datang melaporkan ke Mapolsek Rote Barat guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, Pelaku Kasus Percabulan Terhadap Anak ini dengan LP/ B /13/ X / 2021 / Sek RB/RND/ Polda NTT, tanggal 21Oktober 2021. saat ini telah berhasil diciduk dan di amankan pihak Polisi.
Kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Rote Barat dan segera ditindak hukum yang berlaku. Jelas, Jems Mbau. (PE.017)