Kapolres Rote Ndao: ” Hari itu juga Saya Tindak Tegas ” Calo Yang Mengikuti Aipda Amsal.

PENA-EMAS.COM – Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., MH, Tindak Tegas Jika Ada Oknum Polisi yang Terlibat dalam Kasus Makelar alias Calo Casis Bintara Polri 2021 pada Polres Rote Ndao

Hal ini ditegaskan Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., MH, Ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (9/11/2022), Sekitar Pukul 10:37 Wita.

Bacaan Lainnya

Menjawab soal dugaan Anggota Polres Rote Ndao yang terlibat Kasus Calo Casis, selain Aipda Amsal S. Adoe. Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., MH. Mengatakan, menindak tegas Jika Ada Oknum Polisi yang Terlibat dalam Kasus Makelar alias Calo Casis Bintara Polri 2021 pada Polres Rote Ndao

“……itu pasti, dan nanti buktikan omongan saya. Kalau masih ada masyarakat yang dirugikan lagi ulah oknum polisi Polres Rote Ndao lapor saja kesini, hari itu juga saya tindak tegas ” Kata
Putra Sandika

Kapolres Rote Ndao AKBP. I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., MH, saat ditemui Crew Pena-emas.com diruang kerjanya (9/11)

Menjawab pertanyaan Crew Media ini, sikap tegas terhadap dugaan kuat adanya jaringan atau keterlibatan Anggota Polisi Polres Rote Ndao yang turut bermain membantu Amsal Soleman Adoe dalam kasus Calo Casis Bintara Polri 2021 lalu. Putra Sandika mengatakan, untuk saat ini saya tidak bisa menjawab terkait dugaan. Karena saya bukan penyidik, itu rana penyidik. Kalau terkait jaringan nanti diikuti dari hasil pemeriksaan.

Namun jika ada keterlibatan dari anggota yang ada di Polres Rote Ndao tentu perlakuannya sama.
” Ketika ada oknum yang bermain disitu perlakuannya sama “.

Tentu masyarakat sudah dapat melihat hasil pemeriksaan sejak awal adanya laporan ini sampai dengan tahap pengembalian sejumlah uang pada korban. Disini tidak ada yang bisa tutupi, yang namanya pelanggaran. Aturan hukum itu pasti ditegakkan.

Yang namanya suatu kesalahan dia harus bertanggung jawab dan dia sudah tahu konsekuensinya ketika dia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan.

Ada resiko yang dihadapi secara sadar dan itu dia sudah paham, karena ketika dia sudah mendapat jabatan dia sudah dewasa buktinya jika melanggar maka pertanggungjawaban hukum harus diterima sebagai resiko.

Putra Sandika mengakui terungkapnya kasus ini sangat bagus biar ada efek jerah, mengantisipasi orang-orang yang suka memanfaatkan situasi sebagai peluang.

Selain itu juga menjadi Edukasi bagi masyarakat, jangan mudah percaya oknum polisi yang datang menawarkan jasa, atau menjanjikan langsung tidak mudah dipercayai. Harus konfirmasi dulu, bila perlu langsung datang keruangan Kapolres Rote Ndao, pintu saya selalu terbuka menerima pengaduan masyarakat

Saya berharap ini kejadian awal dan akhir jangan ada lagi yang lain selain AA, karena konsekuensinya jelas resiko tanggung sendiri.

Sekaligus yang turut serta membantu AA, dalam kasus yang sama” ditindak secara tegas”.

Selanjutnya soal Sikap tegas dan langkah-langkah Polres Rote Ndao untuk menindaklanjuti Ke-10 korban dari total korban sebanyak 12 orang yang belum melapor ke Polda NTT ? Kapolres AKBP. I Nyoman Putra Sandita, mengatakan, satu kasus yang sudah ditangani oleh Polda itu agar fokus ditangani oleh Polda NTT, kecuali ada petunjuk dari Propam Polda NTT untuk diteruskan penanganannya oleh Polres Rote Ndao.

” Daat ini sudah ditangani Polda dan sedang berproses dan pihak-pihak yang terkait sedang fokus Polda NTT ” ujarnya.

Seperti sebelumnya diberitakan
PENA-INDONESIA.COM- Edisi 1 Nopember 2022, Makelar alias Calo Calon siswa (Calo Casis) seleksi Bintara Polri 2021 oleh Anggota Polisi Aipda Amsal S. Adoe di Polres Rote Ndao tidak mungkin bermain sendiri baik dalam lingkungan Polres Rote Ndao, Polda NTT maupun di Mabes Polri.

” yang bersangkutan tidak mungkin bermain sendiri baik dalam lingkungan Polres Rote Ndao, Polda NTT,. Maupun di Mabes Polri” ujar Pengacara, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H. sebagai Kuasa hukum korban pada Selasa (1/11/2022), Sekitar Pukul 16:56 Wita.

Karenanya. mohon Bapak Kapolda, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma., S.I.K., M.Hum, dan Bapak Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase, dapat menuntaskan kasus ini karena ini adalah ujian pertama Bapak Kapolda NTT, terkait dengan Oknum-oknum polisi nakal yang membuat citra polri menjadi rusak dan tidak baik. Tegas Fransisco.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari beberapa sumber terpercaya, diduga masih terdapat Calo Casis di Polres Rote Ndao.

Untuk diketahui dari dua orang korban yang melaporkan Aipda Amsal S. Adoe ke Polda NTT dari 12 orang korban, salah satunya telah dikembalikan uangnya sementara satunya masih sedang dalam proses hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait