Kasubdit Sabara Polres Rote Ndao AIPDA ASA “Calo Casis” Resmi Di Laporkan ke Polda NTT

Foto: Korban dan penasehat

PENA-EMAS.COM – Kasubdit Sabara Polres Rote Ndao AIPDA ASA  Resmi Di Laporkan ke Polda NTT oleh JD Warga  Rt 018, Rw 010, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur

Aipda ASA ” Calo Casis Polri 2021 dilaporkan oleh korban JD di Polda Nusa Tenggara Timur. Selasa(18/10/2022).

Bacaan Lainnya

Korban JD, saat melaporkan  Aipda ASA Anggota Polri di Polres Rote Ndao tersebut, korban didampingi Kuasa Hukum, Alfrido Opniel Lerry Lenggu, S.H., dan Asisten Advokat Fridorianus Manuel, S.H.

Foto: Korban JD dan kakaknya Melkianus Dami

Korban JD resmi  melaporkan Aipda ASA “Calo Casis” seleksi Bintara Polri 2021 Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: SPTL/47/X/Huk.12.10/2022/Yanduan.

Korban JD melaporkan telah terjadinya perkara pelanggaran Disiplin Anggota Polri berupa  melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra polri ” Calo Casis” Bintara Polri. an. Aipda Amsal Adu, Jabatan Kanitba Polres Rote Ndao  Polda NTT, sebagaimana dimaksud dalam Perkap 14 Tahun 2011, Kode Etik Polri, PPRI No.2 Tahun 2003  tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, atau sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/89/X/Huk.12.10/2022/Yanduan, Tanggal 18 Oktober 2022. Laporan korban JD diterima oleh, AIPDA. Dedy F. Hotan, S.H

Foto: Korban dan Kuasa Hukum, Alfrido Opniel Lerry Lenggu, S.H., dan Asisten Advokat Fridorianus Manuel, S.H.

Selanjutnya Korban JD didampingi Kuasa Hukum menuju Ruang Subdit I Krimsus Polda NTT, untuk membuat Laporan Polisi Nomor: STTL/B/329/X/2022/SPKT, yakni melaporkan tentang peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP,  yang menerima laporan adalah AKP. Ongkowijono Tri Admodjo,S.H.

Pantauan Media, JD, bersama Kuasa Hukum tiba di Polda NTT, Sekitar Pukul 10:13 Wita, dan langsung bersama korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), guna membuat laporan polisi

Di Polda NTT, JD selain didampingi oleh Kuasa Hukum dan Saudara Kandungnya, Melkianus Dami, korban juga diserbu  Insan Pers baik media cetak, online dan elektronik setelah membuat laporan.

Korban diserbu Awak Media usai keluar dari Ruang  Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT

Hingga dengan berita ini dipublikasikan,
Kapolres Rote Ndao, AKBP. I Nyoman Putra Sandita., S.H.,, S.I.K., M.H dan Kapolda  Nusa Tenggara Timur, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma., S.I.K., M.Hum, belum berhasil dikonfirmasi.

Seperti  diberitakan Media ini edisi sebelumnya “Diduga Makelar Seleksi Bintara Polri,  AIPDA ASA Catut Nama KAPOLDA “Soal Pendidikan”

Diduga makelar  seleksi Bintara Polri 2021 oleh oknum Polisi dari Polres Rote Ndao mencatut nama Kapolda NTT untuk meyakin para korban.

Korban JD kepada Crew Media Di kediamannya di Penfui Timur Kupang Senin (17/10/2022), Sekitar Pukul 19:18 Wita. Ia menjelaskan,  Setelah mengetahui dirinya (JD ) Gugur pada tahapan Tes Kesehatan Pertama, AIPDA ASA  tetap meyakinkannya sambil  meminta  JD pulang ke Rote guna mengurus berkas untuk mengikuti  pendidikan  bersama adik kandung ASA berinisial  Angki Adoe.

” Sudah gugur, tapi ASA alias Soni telpon bilang pulang saja nanti basong ikut pendidikan dengan Angki Adu” ucap JD mengulangi perkataan AIPDA. ASA alias Soni Kasubdit Sahbara Polres Rote Ndao ini.

Setelah JD tiba dirumah ASA yang beralamat di Kota Baa,  kemudian Istri AIPDA. ASA memberikan  lembaran formulir pendidikan yang baru saja di print outnya.

Usai menerima dan mendapat print out formulir pendidikan dari  Istri ASA, JD diminta  untuk segera mengurus surat-surat di Kantor Desa dan Kecamatan.

Selain itu,  JD sesudah  gugur pada Tes Kesehatan Pertama,  SKCK  JD juga telah habis masa berlaku setelah 3 bulan, namun di yakini ASA bahwa  dokumen SKCK itu nanti urus sekalian dengan rekan rekannya di Polda. ” Nanti urus di Polda, satu surat mewakili semuab(12 orang-red)”

Kemudian setiap kali ditanyai soal nasib mereka ke-12 orang termasuk JD selalu di marahi oleh ASA, sambil meyakini dan berjanji pada JD dan rekan-rekannya untuk bersabar saja karena tinggal menunggu surat  yang ditanda tangani oleh KAPOLDA dan akan berangkat pendidikan

” basong tunggu saja, masih tunggu Kapolda tanda tangan surat basong sudah masuk pendidikan”. Ujar ASA yang ditirukan JD

Selanjutnya  menurut penyampaian Angki Adu, adik kandung dari AIPDA ASA alias Soni bahwa ada seorang ibu di POLDA NTT yang saudaranya Berpangkat Jenderal yang sudah pernah  meloloskan orang di Rote Ndao  jadi Polisi.

Secara terpisah, ada saksi lain yang membeberkan bukti chat AIPDA. ASA alias Soni melalui Group (Berdo,a & Bekerja) yang dibuat oleh ASA guna memberi informasi, dan berkomunikasi dengan ke-12 orang yang di urusnya.

Ini salah satu isi chuting AIPA ASA dengan para korban ” Selamat pagi adukx,, semoga semuanya dalam keadaan sehat walafiat…Sebagai informasi bahwa, kepastian tanggal keberangkatan,,(pendidikan tahap 2) Kita masih menunggu surat perintah keberangkatan dari dinas(Polda),, Sehingga butuh kesabaran dari kita semua,, sebab yg menunggu bukan kita saja,, masih banyak orang juga…Masalah pendidikannya,, tetap berangkat masalah umur TDK usah di khawatirkan.. Awalnya d jadwalkan berangkat 20-02-22,, namun karena satu dan lain hal,, sehingga masih d tunda lagi masalah tanggal keberangkatanya saja… Jadi d harapkan utk bersabar,,, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih…Tuhan Yesus memberkati kita samua..

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait