PENA-EMAS.COM– Kasus Calo Siswa (Casis) test Tantama TNI AD Tahun 2022 yang turut menyeret nama anggota TNI Kopda FAK segera tempuh proses hukum
Demikian tegas Kopda FAK, Anggota Kodim 1627 Rote Ndao yang baru saja pindah tugas ke Kodim Maumere ini saat di konfirmasi via sambungan seluler Rote Ndao – Maumere. Minggu (15/10/2023), Sekitar Pukul 12:41 Wita,
Kepada PENS-EMAS.COM, Kopda FAK mengatakan, Masalah Casis yang menyeretnya harus menghadapi persoalan hukum akibat sejumlah aliran Dana Casis test Tantama TNI AD yang mengalir ke rekening pribadinya sejumlah Rp.10.000.000,- akan segera ia proses MT ke ranah hukum.
” Dirinya berniat baik tapi dilibatkan dalam kasus tersebut, maka waktu dekat saya akan melaporkan MT ke satuan saya dan laporkan secara hukum ” Ujarnya Tegas.
Kopda FAK, Anggota Kodim 1627 Rote Ndao yang baru saja pindah tugas ke Kodim Maumere ini mengatakan, Terkait kasus yang lagi viral di media, saya secara jujur tidak mengetahui sama sekali dan itu saya katakan demi nama Tuhan saya tidak mengetahui.
Ia menjelaskan, Awalnya secara kebetulan bertemu MT diatas kapal Fery (ASDP) sekitar bulan Juli 2022, saat hendak mau ke Flores setelah mengambil cuti untuk mengikuti acara hari ke-40 Ayah kandungnya yang baru saja meninggal.
Sementara dalam perjalanan se Kapal dengan MT menuju ke Kupang, MT meminta bantuan Nomor Rekening miliknya untuk ditransfer uang dengan alasan rekening MT terblokir.
Kopda FAK mengirimkan nomer Rekeningnya sambil berpesan dirinya setelah turun dari kapal akan ke BTN Kolhua karena mau menginap dirumah Saudara laki-lakinya, sambil menunggu penyebrangan lanjutan ke Flores keesokan harinya
Kemudian sekitar Pukul 20:00 Wita, ia menerima pesan masuk via WhatsApp tertulis dari MT bahwa uang itu sudah masuk ke rekening soal nominalnya belum tahu berapa jumlahnya.
Setelah ia pergi mengecek di salah satu ATM di seputaran BTN Kolhua dirinya baru mengetahui nominal uang tersebut sebanyak Rp.10.000.000,-
Seusai mengecek jumlah uang tersebut, ia kembali mengkonfirmasi MT soal nominal uang yang dikirim ke rekeningnya dari sumber via WhstsApp
” ibu Magdalena, orang yang kirim uang itu jumlah berapa ? “. Tulis FAK.
MT, lalu membalasnya kalau uang yang dikirim itu sebanyak Rp.10.000.000,- jelasnya.
Karena ATM yang dimiliki tidak bisa menarik nominal tunai 10.000.000,- bisanya dalam 1 hari dibatasi debet 5.000.000,- saja sehingga ia harus tarik dua kali.
Setelah berkonfirmasi dengan MT, Ia kembali beri jawaban bisa dan merasa uang itu milik MT, pihaknya segera menariknya dan mengantarkan ke depan Suba Suka Oebobo karena sesuai petunjuk dari MT, kalau MT sementara menunggu didepan Suba Suka Kota Kupang-NTT
Setelah menyerahkan uang penarikan Pertama Rp.5.000.000,- kepada MT, lalu Kopda FAK menuju jalan Eltari depan Kantor Gubernur NTT, untuk menunggu waktu guna menarik Rp.5.000.000,- yang tersisa sambil dirinya duduk minum kopi dilapak jalan Eltari Kupang.
Melihat waktunya sudah Pukul 24:10 Wita, Ia kembali menarik sisa uang 5.000.000,- di ATM yang berada di seputaran Oebobo. Setelah berhasil menarik Uang tersebut ( tersisa 5.000.000,-) Ia kembali menemui MT sesuai petunjuk dari MT yang sedang berada di depan RRI Kota Kupang.
” Total keseluruhan dari penarikan pertama dan kedua seluruhnya 10.000.000,- sesuai dengan uang yang ditransfer ke rekeningnya ” ujar Kopda FAK.
Pada keesokan harinya langsung lanjut perjalanan ke Flores jadi terkait calo penipuan Casis Test Tamtama TNI AD dan lainnya saya jujur demi nama Tuhan tidak terlibat apa-apa, tidak tahu hanya karena rekening yang dipinjam MT yang menyeret dirinya dalam kasus tersebut. Tambahnya dari balik Telpon.
Jujur niat saya cuma mau membantu karena dalil MT, rekeningnya terblokir dan uang yang dikirimkan itu uang pinjaman orang dari dirinya (MT).
Rekening milik FAK yang diberikan ke MT itu Rekening Bank BRI dan tidak ada kompensasi atau bayaran bagi dirinya secara jujur menyerahkan uang total 10.000.000,- itu tanpa ada potongan apapun.
Keterkaitan dan keterlibatan dirinya akibat dari awal niat baik yang tak diketahui sebelumnya nanti akan terjadinya masalah hukum seperti ini dan secara jujur saya kecewa dan sangat kecewa. Kesal FAK bernada Geram
Selanjutnya, Kopda FAK menjelaskan, dirinya mengenal MT dasarnya, MT
sering menjalani kegiatan jurnalis dilingkup Kodim 1627 Rote Ndao, selebihnya tidak ada.
” Soal kedekatan secara khusus tidak ada, apalagi sampai dengan menyeret namanya dalam kasus Casis Tamtama TNI AD tersebut itu tidak dapat dibenarkan” katanya.
Karenanya jelas FAK, Untuk diketahui dirinya dipindahkan dari Satuan Kodim 1627 Rote Ndao ke Kodim Maumere sejak Tanggal 22 Bulan Agustus 2023, dan tidak ada keterkaitan dengan masalah Calo siswa Tamtama TNI AD tersebut itu murni tugas dan perintah atasan.
Sekilas kutipan percakapan MT dengan FAK yang dikutip Versi FAK:
“Awalnya MT menanyakan”
MT: Abang mau kemana?
FAK: Saya mau ke Kupang untuk terus ke Flores.
MT: Abang punya nomer rekening ?,
FAK: Ia ada.
MT: Punya ATM ?
FAK: Ia ada
MT: Bisa pinjam koh Abang?
FAK: Mau buat apa ibu?
MT: Ada orang yang mau kirim uangnya beta (saya)
FAK: itu uang apa?, jangan aneh-aneh
MT: Sonde Abang ini uang Beta punya yang orang pinjam, dan orang mau kembalikan
FAK: yang benar saja?
MT: benar Abang Beta punya nomer rekening terblokir
FAK: kalau begitu bisa, nanti baru Beta kasih Nomer Rekeningnya.
Seperti diberitakan pada edisi terdahulu ” Anggota TNI Dafrian yang di duga Calo Werving. Bukan Anggota Korem 161/Wira Sakti lagi. https://www.pena-emas.com/hukum/anggota-tni-dafrian-yang-di-duga-calo-werving-bukan-anggota-korem-161-wira-sakti-lagi/