PENA-EMAS.COM – Penyakit kelangkaan Pupuk bagi Petani di Kabupaten Rote Ndao dari tahun berganti tahun telah menjadi kronis. Akibatnya para petani untung pada sikap bertanya kemudian gagal panen selalu menjadi jawaban namun laporan Pemerintah selalu saja dengan surplus beras
Keluhan Petani setiap tahun tidak pernah mendapat jawaban soal pemenuhan Pupuk, Data selalu di rekayasa para pihak, Dana miliaran rupiah habis untuk subsidi tapi petani selalu susah bukan karena miskin tetapi karena tidak ada pupuk.
Anggota Kelompok kelompok petani dan uang tebusan selalu mendahului tetapi pupuk baru datang setelah panen. Jangan heran kalau hasil tidak sesuai harapan. Kemana pupuk Subsidi, siapa yang yang memanfaatkannya kemudian Petani setiap tahun mengeluh tidak ada pupuk.?
Setelah menerima keluhan ratusan petani di Kabuaten Rote Ndao DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan turun lapangan dan gelar sidak di gudang Produsen untuk memastikan kendala dan penyebab kelangkahan pupuk.
Demikian Ungkap Wakil Ketua DPRD kab. Rote Ndao Pauls Henuk,SH yang memimpin langsung kegiatan turun lapangan dan melihat langsung penyebab kelangkaan pupuk di Kabupaten Rote Ndao.
Kepada Media ini Paulus Henuk, usai melakukan Sidak ke Gudang Produsen di Pantai Baru. Kecamatan Pantai Baru Kab. Rote Ndao Selasa (9/2/2022). Ia menjelaskan, dalam sidak tersebut pihaknya menemukan fakta di Gudang 1 diantaranya, Ada puluhan ton pupuk di gudang yang tidak didistribusi kepada petani.
Ada ribuan karung bekas pupuk urea (setara 450 ton) yang katanya masa edarnya kadaluarsa pada juli 2021 dan kemudian diganti dengan karung baru. Hal ini terindikasi pupuk sudah kadaluarsa namun diganti karung dengan tulisan masa edar sampai 2025.
Setelah diganti kulit (karung) maka lebih kurang 130 ton ditebus distributor dan dijual kepada petani melalui pengecer. Selain itu dugaan kuat 320 ton pupuk urea yang kadaluarsa diganti karung baru dengan masa edar s/d 2025 dikirim kembali ke Kupang padahal seharusnya menjadi jatahnya petani di Rote Ndao.
Selanjutnya Ungkap Paulus Henuk, Sidak di Gudang 2 ditemukan fakta adalah Terdapat stock berbagai jenis pupuk di gudang dan terkonfirmasi bahwa selain Distributor UD Suara Mas, terdapat distributor baru yang diduga kuat tidak memiliki gudang dan stock.
Terkonfirmasi pula bahwa sesungguhnya selama ini stock pupuk tersedia pada tingkat produsen namun distributor dan pengecer tidak proaktif menebus pupuk dari produsen kemudian diduga kuat adanya jaringan mafia pupuk. Tandasnya.
Berdasarkan temuan hasil sidak tersebut Kata Paulus Henuk. Saya langsung menghubungi pihak Polres Rote Ndao dan Polsek Pantai Baru untuk melakukan penyelelidikan dan Penyidikan atas dugaan mafia pupuk untuk di proses secara hukum. Tegasnya.
“ Bagi saya, ini adalah momentum untuk kita sama- sama bergandengan tangan memberantas mafia pupuk termasuk mafia BBM di Rote Ndao karena ada uang negara yang menjadi hak masyarakat petani dan rakyat pada umumnya yang tidak digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Mari kita stop perpanjang penderitaan petani, tidak boleh ada pihak yang ikut menindas petani, jangan lagi membohongi dan mengorbankan petani. Ingat, bahwa kita semua makan dari hasil kerja dan keringat para petani. Kita boleh punya uang, punya mas, punya gedung, tanah dan harta lainnya tapi tanpa beras yang dihasilkan dari sawah para petani maka mungkin saja kita belum tentu ada seperti hari ini. Mari kita jangan hanya Lipservice seakan peduli petani dengan narasi yang bagus di atas kertas, namun fakta lapangan justru kita biarkan petani bertahun-tahun menderita.” Ujarnya.
Saya perlu ingatkan kembali para pihak yang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani agar tidak main-main lagi. Apabila sampai minggu depan masih ada isu lagi bahwa stock pupuk tidak ada maka kami DPRD akan kembali bersama petani mendatangi gudang para distributor dan produsen untuk mengambil langsung pupuk yang berada di gudang. Saya sudah sampaikan langsung hal ini kepada penyidik polres Rote Ndao. Tandas Paul Henuk bernada tegas.
Selain itu Wakil Ketua DPRD Politisi asal Partai Perindo ini meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao agar turut membantu memantau tata niaga pupuk dan BBM subsidi di Rote Ndao. Rote Ndao membutuhkan penegak hukum yang adil bagi semua pihak. Tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul keatas.
“ Saya juga minta pihak Kejaksaan Rote Ndao agar membantu memantau tata niaga pupuk dan BBM subsidi di Rote Ndao. Ada uang negara disitu yang tidak boleh disalahgunakan. Rote Ndao membutuhkan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak. Hukum harus tegak ke semua arah. Tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas “ Kata Paulus.
Menurut Paulus Henuk. Sangat memalukan hal dan kejadian yang berbauh hukum seperti ini kita biarkan bertahun-tahun dan seakan kita tidak mampu urus pupuk. Bagaimana kita bisa sejahterakan rakyat kalau urus pupuk saja kita tidak mampu?. Katanya.
Mari tunjukkan niat baik kita dan jangan hanya bisa lakukan hal-hal yang seremoni belaka. Mari kita buktikan bahwa kita bergandengan tangan menyelesaikan berbagai soal secara serius, tuntas, profesional, transparan dan bebas KKN demi kesejahteraan masyarakat. Tambahnya mengimbau.
Kegiatan Sidak tersebut Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk, SH didampingi sejumlah Anggota DPRD dianatarannya : Charli Lian (PPP), Feki M. Boelan,SE (Hanura), Alex Fiah (Partai Perindo) , Helmi Tolla (PPP), Alyard Mahmud (PKS), Mesak Z. Lonak (Hanura), Zinzendolf Y. Adu ada Djanu Dj. I. Manafe,SE (PDIP) dan Papi Manafe (Partai Nasdem).
Sejumlah Informasi yang berhasil dihimpun dari petani di Desa Lidor, Mundek dan Oelua di Kec. Loaholu, Desa Daudolu dan Busalangga Barat di Kecamatan Rote Barat Laut, Desa Nggodimeda dan Siomeda di Kec. Rote Tengah, semuanya dengan keluhan yang sama adalah sawah yang kini sudah harus ditabur pupuk namun mereka mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.
Salah seorang petani di Desa Lidor, Selasa (9/2/2022) kemarin kepada Media ini mengatakan, jika sampai dengan bulan ini pihaknya sulit mendapatkan pupuk maka tidak mungkin lagi mendapatkan hasil dari tanaman padi yang sampai bulan Maret sudah panen. Kata bernada kesal.