Ketua IPW, Minta Kapolda NTT memerintah Bidpropam segera Periksa Anggota Polres Rote Ndao Kalau cukup bukti “PTDH”
PENA-EMAS.COM – Kapolda NTT Irjen Joni Asadoma harus memerintahkan Bidpropam Polda NTT untuk memeriksa terduga “Calo Casis” anggota Polri di NTT yang diduga menipu calon peserta test polisi . Bila cukup bukti harus PTDH dan kasus pidana penipuannyan diajukan ke peradilan umum.
Demikian permintaan ini disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi dari Kupang dan dimintai tanggapannya, Rabu (19/10/2022).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan, anggota Polisi yang diduga melakukan tindak pidana penipuan calon peserta tes anggota polisi harus diperiksa Bidpropam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sugeng mengemukakan, bila cukup bukti maka yang bersangkutan harus mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan kasus dugaan pidana penipuan diajukan ke peradilan umum.
“Kapolda NTT Irjen Joni Asadoma harus memerintahkan Bidpropam Polda NTT untuk memeriksa terduga anggota Polri di NTT tersebut yang diduga menipu calon peserta test polisi . Bila cukup bukti harus PTDH dan kasus pidana penipuannyan diajukan ke peradilan umum,” kata Sugeng
Sugeng mengingatkan jika pelaku terbukti melakukan dugaan tindak pidana penipuan maka perbuatannya adalah pelanggaran kode etik dan perbuatan pidana. Karena itu, sanksinya adalah dipecat dan pidana penipuan harus dihukum.
Ia menambahkan, IPW mengingatkan agar setiap insan Polri mulai dari Prajurit sampai Perwira Tinggi kembali kepada jati diri Tribrata agar nama baik Polri tetap dijaga.
“IPW mengingatkan agar insan Polri mulai dari Prajurit sampai Perwira Tinggi kembali kepada jati diri Tribrata agar nama baik Polri tetap dijaga,” tegas Sugeng seperti lansir dari sinarharapan.net
Untuk ketahui, Aipda ASA. Seorang anggota Polri Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi calo calon siswa (calo casis) sekejsi Bintara Polri 2021
Kasus itu baru terungkap setelah kakak korban, Melkianus Dami kepada wartawan, Jumat (14/10/2022) menyampaikan adiknya tidak lulus seleksi calon anggota Polri, namun uang sebanyak Rp 250 juta sudah masuk ke kantung Aipda ASA.
Uang sebanyak itu diminta oleh anggota Polisi berinisial AIPDA ASA yang bertugas di Polres Rote Ndao. Uang itu diminta oleh okmum Polisi AIPDA ASA sebagai jaminan untuk anaknya bisa lulus seleksi calon anggota Polisi. Namun, ternyata korban dan keluarganya baru sadar kalau diduga pelaku hanya sebagai calo dalam seleksi calon Bintara Polri.
“Adik saya mengikuti tes polisi pada tahun 2021 dengan mendaftarkan diri sebagai Calon Bintara Polri pada Polres Rote Ndao. Saat itu seorang anggota Polres Rote Ndao berjanji membantu adik saya untuk bisa lulus menjadi Bintara Polri dengan ketentuan membayar Rp 250 juta,” kata warga Rote Ndao itu.
Melkianus Dami menjelaskan uang Rp 250 juta tersebut diperoleh melalui pinjaman di bank dan koperasi. Sebagian lagi diperoleh melalui bantuan dan partisipasi keluarga.