Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao mendesak Pemerintah dan Polres Segera mengambil Langkah Hukum

Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao mendesak Pemerintah dan Polres Segera mengambil Langkah Hukum.

Rote Ndao. Pena-emas.com.
Komisi C. DPRD Kabupaten Rote Ndao mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan dan menganulir ijin atas aktifitas pengusaha yang membawa bahan material bangunan dari Rote Ndao keluar daerah.

Bacaan Lainnya

Selain itu Komisi C meminta pihak Polres Rote Ndao dalam tindakan penegakan Hukum segera mengambil langkah langkah hukum terhadap pihak yang membawa keluar material keluar daerah.

Hal ini di tegaskan Komisi C DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam laporan pembahasan Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna Sidang belum lama ini.

Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao sangat menyayangkan dengan adanya material bangunan yang dibawah keluar dari Kab. Rote Ndao ke Kabupaten lainnoleh pihak ketiga tanpa ada konstribusi bagi daerah sementara Kab. Rote Ndao juga sangat membutuhkan material dalam pembangunan daerah ini. Untuk itu, Pemerintah daerah dan Pihak berwajib segera mengambil langkah hukum. Tegas Komisi C.

Pantauan Media ini di Pelabuhan Ba,a – Rote Ndao sejak 27 -08- 2020. terjadi kegiatan angkut-muat dengan Kapal Permata Nusantara I, bahan material dari Kab. Rote Ndao tujuan Kab. Sabu Raijua.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber saat kegiatan angkut – muat di pelabuhan yang kini tengah berjalan diperoleh penjelasan dari beberapa nara sumber mengakui kalau bahan material tersebut di angkut dengan Kapal Permata Nusantara I milik Rofinus Fanggidae tujuan Sabu Raijua.

Sejumlah Truk – Fuso juga sedang mengangkut bahan materian batu pecahan yang dikemas dalam karung berukuran besar sedang dipindahkan dari mobil ke dalam Kapal.

Bagas Menda. salah satu tenaga buruh di pelabuhan Ba,a mengakui sudah sekitar lima kali kegiatan angkut muat tersebut berlangsung dalam dua bulan terakhir. Jelasnya.

Kemudian Yanto Hello. Sopir Truk Fuso milik Rofinus Fanggidae sekaligus Kontraktor dan pemilik PT Tunas Baru Abadi ini menjelaskan, Armada angkutan tersebut milik Rofinus Fanggidae yang sedang mengangkut bahan material ini tujuan Kab. Sab Raijua.

Selanjutnya. Ia mengakui, bahan material tersebut diangkut dari lokasi penampungan milik Rofinus Fanggidae di Kecamatan Rote Tengah Kab. Rote Ndao

Sementara Faldi Klaas dari Perusahan Bongkar Muat (PBM) menjelaskan, muatan bahan material yang dimuat tujuan Kabupaten Sabu Raijua untuk bulan Agustus ini baru sekali dan saat ini diangkut oleh tujuh Truk untuk dipindahkan ke Kapal Permata Nusantara I.

Kegiatan muat bahan material berupa batu pecahan sebanyak 700 karung kemasan ukuran besar rencananya membutuhkan waktu selama lima hari kerja. Jelas Faldi.

Hingga dengan berita ini dipublish. Rofinus Fanggidae, Suami Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao ini belum berhasil di konfirmasi Media.

Salah satu Tokoh masyarakat Rote Ndao. Semuel Ndun terhadap masalah ini. Mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan pemerintah daerah dan Kontraktor Rofinus Fanggidae yang hanya berpikir kepentingan diri tanpa melihat masa depan daerah dan anak cucu yang hidup di Kabupaten Rote Ndao kedepannya.

Menurut Semuel Ndun. Kabupaten Rote Ndao saat ini juga sedang membangun dan membutuhkan bahan material tetapi mengapa harus dibawah keluar, apakah daerah ini tidak membutuhkannya ? Bagaimana dengan kebutuhan masyarakat terhadap bahan material tersebut untuk membangun. Ungkapnya bernada Kesal.

“ Saat sekarang kita butuh pasir saja sudah susah dan sangat mahal. Sejumlah masyarakat yang membangun saja tidak bisa lagi menjangkau harga pasir. Sementara material batu dibawah keluar daerah, ini hal yang sangat tidak dipikirkan oleh mereka untuk masa depan anak cucu. Mereka pentingkan kemajuan daerah lain tanpa pikir daerah ini dan anak cucunya. Jangan karena kejar kekayaan tanpa melihat kebutuhan di daerah ini kedepan” Katanya Tegas.

Kata Semuel Ndun. Rofinus Fanggidae adalah Putra Rote seharusnya berpikir tentang Rote Ndao tetapi mengapa hal ini dibaikannya. Mengapa untuk kepentingan proyeknya. Ia, tidak beli ditempat lain tetapi harus bahan material dibawah keluar dari Kab. Rote Ndao.

Senada dengan Komisi C DPRD Kab. Rote Ndao. Semuel Ndun meminta pihak berwajib dalam hal ini Polres Rote Ndao agar tidak menutup mata dan diam dengan kondisi ini karena hal ini menjadi masalah masyarakat Rote Ndao secara keseluruhan kedepannya. Pinta Ndun. (PE/memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait