KONTRAKTOR PROYEK APBN 2019, RP.2.3 M. AKUI GUNAKAN MATERIAL LOKAL ” DIRJEN TIDAK PERNAH TURUN MONEF”

Foto : Bangunan PPI Tulandale. doc PE (3/11)

KONTRAKTOR PROYEK APBN RP.2.3 M. AKUI GUNAKAN MATERIAL LOKAL. ” DIRJEN TIDAK PERNAH TURUN MONEF”

Rote Ndao, Pena Emas.com. Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang bersumber dana APBN Tahun 2019, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan di Kabupaten Rote Ndao – Nusa Tenggara Timur di akui menggunakan material lokal.

Demikian pengakuan Direktris Kontraktor pelaksana CV Oemau, Lili Sonbai saat di hubungi via sambungan ponselnya 081 288 441 xxx , Jumat(15/11) Pukul 22:27 Wita.

Kepada Pena Emas.com. Lili Sonbai mengatakan, dirinya sebagai kontraktor pelaksana dan pemenang lelang pembangunan bangunan kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang. Katanya sambil menanyakan tujuan Crew Media kelokasi proyek dalam rangka apa, karena kalau pergi ke lokasi dan saya (dirinya-red) tidak ada maka lagi urusan yang sangat-sangat penting terkait dengan pekerjaan itu” tegasnya.

Foto: Batu Kerikil

Soal material yang di gunakan dalam pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang, Lili Sonbai mrmbenarkan kalau pihaknya selaku kontraktor pelaksana mengambil material lokal di Rote Ndao. Ungkapnya.

Menurutnya. Hal ini, agar masyarakat bisa mendapat uangnya, karena kasihan kalau setelah pengumpul batu kerikil nanti tidak terbeli.

“Ya saya ambil material lokal karena kasihan kalau masyarakat penyedia itu bisa dibantu dan terima uang. Karena titih capek baru tidak ada pembeli beda kalau beli di perusahaan yang notabene sudah kaya kan itu sangat kasihan masyarakat kecil biar bagi-bagi berkat” Ujar Lili Sonbai

Menjawab Crew soal spesifikasi dalam RAB. Direktris Cv. Oemau. Lili Sonbai, dengan tegas mengatakan, apa yang sudah dilihat Crew Media maka itu yang dipakai dalam pekerjaan pembangunan. Ungkapnya.

” Untuk apa meminta informasi ini. ? Kaka punya kerja dan saya juga punya pekerjaan kita sama-sama cari makanan, kalau kaka mau bertanya banyak silakan saja berurusan dengan yang lain jangan cari tahu di saya.” Ujarnya balik bertanya.

Gabriel Enat, seorang tenaga kerja proyek yang di temui dilokasi. mengakui paket pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor PPI Tulandale Pos Jaga dan Gerbang, menggunakan material batu kerikil berukuran 2X3 Cm namun tidak normal karena di angkut dari pengumpul batu manual bukan dari mol batu mengunakan mesin sehingga ukuran batu cor berbeda ukurannya.

” Ini bukan batu mol, yang dilokasi dipakai untuk pekerjaan cor ring balok dan tiang kami pakai batu kerikil manual dan ukuran berbeda beda” Ujar Gabriel.

Pantauan Pena Emas.com di lokasi Pembangunan Kantor PPI Tulandale material pasir dan batu yang digunakan dalam pekerjaan pengecoran ring balok, slof dan tiang diduga kuat memakai material lokal sebagaimana pengakuan yang diakui kepala tukang dan Kontraktor Pelaksana.

Selanjutnya. Pada buku tamu proyek Tertanggal 3/10/2019, proyek ini sudah di monef juga dari pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Edward Manurung (Kasi Intel), Arkilaus Saleh,SH, Frans Adu, SH, Hilda Mauk, A.Md, selaku Tim TP4D Kejaksaan Negeri Rote Ndao, sesuai dalam kolom Intruksi Kerja Tim TP4D memberikan catatan” Disarankan Kerja Sesuai RAB dan Tepat Waktu Untuk Menghindari Adendum Waktu.

Sementara pada tanggal 11/10/2019. dari pihak Tipikor Polres Rote Ndao, Yafet, SH, Made Suhendra, SH, dan Sudibjo B. turun ke lokasi pembangunan dan memberi catatan kalau sesuai isi Instruksi Kerja, Mengerjakan Sesuai RAB dan Waktu yang ditentukan.

Sedangkan untuk pihak pengguna anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan dan DPR RI tidak pernah melakukan Monef karena pihak tersebut tidak tercatat dalam buku tamu proyek.

Untuk diketahui Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pangkalan Pendaratan Ikan(PPI) Tulandale, Pos Jaga dan Gerbang, Nomor Kontrak, 3373/DP/KONTRAK/1X/2019, Nilai Kontrak, Rp. 2.342.914.834,-

Tanggal Kontrak, 19 September 2019, Jangka Waktu Pelaksanaan, 102 Hari Kalender, Jangka Waktu Pelaksana, (19 September-30 Desember), Lokasi Tulandale, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao. dengan Ukuran Bangunan 17 M2 X 10,20 CM

Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Kontraktor Pelaksana, CV. OEMAU, Direktris Lili Sonbai.

Penulis : Riyan
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait